Undercover Buy, Polres Tanjab Barat Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Tungkal Ulu
Undercover Buy, Polres Tanjab Barat Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Tungkal Ulu
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pengedar narkoba sabu berinisial MF (22) yang merupakan warga Kecamatan Tungkal Ulu berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat, Sabtu (13/6/20) sekitar pukul 13.30 WIB di Jembatan Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id, Minggu (14/6/20) mengatakan, penangkapan pelaku berinisial MF ini bermula saat tim melakukan penyamaran “undercover buy” sebagai pembeli atau pemesan narkoba sabu.
“Penangkapan juga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jembatan Desa Kuala Dasal sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba sabu,” sebut Kapolres
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, setelah tim melakukan penyelidikan, kemudian tim memutuskan untuk menjebak pelaku dengan cara menyamar menjadi pembeli dengan memesan narkoba sabu seharga Rp. 600 ribu.
Setelah bertemu dengan pelaku, seorang petugas yang sedang menyamar itu kemudian berpura-pura dompetnya ketinggalan dan hanya membawa uang senilai Rp. 500 ribu, kemudian petugas tersebut menghubungi teman lainnya (tim) untuk mengantarkan uang yang kurang tersebut.
Selanjutnya tim berhasil meringkus pelaku. Pelaku MF diringkus tanpa melakukan perlawanan. “Dari tangan pelaku tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba sabu seberat 0,42 gram Bruto,” terang Kapolres
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku MF ini terancam dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolres (SJ)