Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

0

Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat akhirnya meningkatkan status pelaku dugaan penganiayaan terhadap Kepala SMAN 10 Tanjab Barat menjadi tersangka. Selain dijerat Pasal Penganiayaaan, tersangka juga terancam bakal dijerat UU Darurat tentang kepemilikian senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro S.IK, MH mengatakan penangkapan tersangka Bujang Marwan alias BM dilakukan tim gabungan yang melakukan pengejaran tersangka di wilayah Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Senin (9/3/20).

Pengakuan awal, motif tersangka melakukan penganiayaan dan ancaman lantaran miskomunikasi anak perempuanya mendapat teguran dari korban (kepala sekolah) sehingga membuat emosi tersangka memuncak.

Polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan kabar adanya suara letusan mirip suara senjata api saat persitiwa penganiayaan terjadi.

BACA JUGA :

Karena, menurut pengakuan tersangka bahwa dirinya hanya membawa senjata jenis air softgun yang sudah dalam kondisi rusak untuk sekedar menakut-nakuti pihak korban.

Selain kepemilikan senjata api rakitan, hasil pemeriksaan awal test urine tersangka juga menunjukan positif methamphetamine sehingga kuat dugaan tersangka melakukan aksinya dalam keadaan pengaruh psikotropika dan obat terlarang.

“Saat dilakukan penggeledahan kendaraan tersangka ditemukan alat hisap sabu (Bong). Hasil test urine tersangka juga positif.

Dan, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya kita berhasil menemukan satu unit senjata api rakitan jenis revolver berisikan satu butir amunisi aktif yang disimpan atau dikubur di kandang kambing dan ditemukan satu unit senjata jenis air softgun yang di buang di kebun sawit di belakang rumahnya,” ujar Kapolres saat menggelar jumpa pers, Selasa (10/3/20) pagi.

BACA JUGA : Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat 

Sambung Kapolres menyampaikan, dalam hal ini pihak kepolisian akan memberikan jaminan keamanan kepada korban.

Selain menerjunkan anggota, Polisi juga menjalin koordinasi bersama perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan pengamanan korban pasca penangkapan tersangka BM.

“Kita berikan jaminan keamanan kepada korban. Kita sudah koordinasi dengan pihak perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan ini,” tutur Kapolres

BACA JUGA : Kronologi Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Diserang Orang Tua Siswa, Berawal dari Tak Terima HP Anaknya Disita Hingga ke Senjata Api

Selain menjaga keamanan korban, Polisi juga akan memberikan kepastian hak anak tersangka agar tetap mendapatkan pendidikan dan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.

“Alhamdulillaah, sekarang masih sekolah. Ini juga kita pastikan supaya kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.

Dalam hal ini, harus kita harus pisahkan mana soal penegakan hukum dan mana soal kegiatan edukasi pendidikan,” tegas Kapolres (SJ)

Comments
Loading...