Dirreskrimsus Polda Jambi Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Karhutla
Dirreskrimsus Polda Jambi Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Karhutla
SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listiyo Sigit Prabowo memberikan Sosialisasi Penegakan Hukum kebakaran hutan dan lahan, Selasa (10/3/20) bertempat Hotel Aryaduta Palembang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi yang diwakili oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan ini turut memberikan materi antara lain Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Kasatgas Sumber Daya Alam lintas negara, Kejagung RI Erna Normawati Putriewidodo.
Kabareskrim Polri menyampaikan secara umum ada dua penyebab kebakaran hutan dan lahan. Pertama faktor alam, biasanya terjadi di Negara – Negara subtropics seperti Amerika, Kanada dan Australia. “Kebakaran kenapa bisa terjadi karena alam karena gesekan saja bisa mengakibatkan kebakaran itu di wilayah hutan subtropics,” katanya.
Terus bagaimana Indonesia, sambungnya, apakah terjadi karena alam atau karena penyebab yang lain? Ternyata dari hasil survei untuk Indonesia ini 90% karena faktor manusia. “Kebakarannya karena manusia, karena di sekitarnya adalah wilayah tropis sehingga penyebab alam itu kecil terjadinya karena kelembaban dan curah hujan dan pada saat terjadi petir,” paparnya
Biasanya karena sedang hujan kebakaran hutan tersebut tidak terjadi sehingga kemungkinan terbesar yang ada di Indonesia kebakaran hutan karena unsur manusia. “Rata-rata ini terkait dengan upaya untuk membuka lahan untuk ditanami yang biasa dilakukan oleh perseorangan maupun oleh korporasi. Membuka dengan membakar itu dulu, sekarang sudah tidak. Ini sudah menjadi masalah nasional dan bahkan internasional,” ujarnya.
Dia menceritakan, tahun 2019 polri telah lakukan 367 penyidikan kasus karhutla yang melibatkan 342 tersangka perorangan dan 27 korporasi. Tahun 2020, Presiden dan Kapolri sangat serius untuk masalah Karhutla. Telah terbit Inpres No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla. (Syah)