BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan
BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala BNNP Jambi yang baru, Brigjen Pol Dwi Irianto langsung menunjukkan taji nya dengan meringkus bandar narkoba di wilayah Kabupaten Tanjab Barat yang hendak mengedarkan barang haramnya di wilayah Provinsi Jambi.
Tim BNNP Jambi yang dipimpin oleh AKBP Agus Setiawan dibawah pengawasan langsung Kepala BNNP Jambi pada Senin 09 Maret 2020 sekitar pukul 17.30 WIB kemarin berhasil menangkap jaringan besar pengedar (bandar) narkotika berjumlah 4 orang di kawasan rumah kosong di wilayah Kuala Tungkal, para tersangka tersebut ditangkap tanpa melakukan.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Dwi Irianto menyampaikan penangkapan itu bermula dari diperolehnya keterangan masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Tembilahan Provinsi Riau ke daerah Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung memutar siasat untuk dapat menelikung jaringan tersebut agar jangan sampai barang haramnya dapat beredar di tengah masyarakat Jambi.
“Para pelaku yang licik tersebut terdiri dari jaringan beberapa orang yang memiliki kebiasaan dalam bergerak selalu melakukan penyamaran dan berganti ganti kendaraan agar tidak dapat dikenali, tidak gampang dibuntuti dan tidak mudah ditangkap oleh aparat dan selalu menyembunyikan narkoba yang dimiliki dengan cara cara yang sangat rapi, akan tetapi kelicinan para pelaku tersebut sudah diwaspadai dan diantisipasi oleh aparat BNNP Jambi sehingga berbagai manuver para pelaku bisa digagalkan pada operasi kemarin tersebut,” ujar Kepala BNNP Jambi, Selasa (10/3/20).
Lanjut Kepala BNNP Jambi menyampaikan, para tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni atas nama saudari SU (57) warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat, saudara HM (38) warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, HE (38) warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan ER (39) warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam penangkapan tersebut, personil BNNP melakukan penggeledahan seluruh rumah dari depan belakang dan seluruh ruangan yang ada.
“Dari hasil penggeledahan tersebut dari tangan para tersangka tim BNNP Jambi berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan bungkus teh bertuliskan Guan Yi Wang warna hijau seberat 4kg, 10 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 900 gram dibungkus dengan lakban warna coklat dan 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.400 butir yang juga dibungkus dengan lakban warna coklat,” ungkap Kepala BNNP Jambi
Sambung Kepala BNNP Jambi menyampaikan, selain barang bukti berupa narkotika, tim BNNP Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti lain antara lain, satu unit HP Android dan empat unit HP kecil sebagai alat komunikasi para tersangka, satu unit timbangan digital merek Acis untuk mengukur berat narkotika, dua buku tabungan Bank BCA, dua buku tabungan Bank BRI dimana kedua buku tabungan diduga kuat sebagai rekening penyimpanan hasil transkasi haram, dua kartu ATM dan beberapa plastik klip sedang dan besar dalam berbagai ukuran yang belum digunakan.
Saat ini para tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucap Kepala BNNP Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP juga berjanji akan terus menguber dan menghantam semua bandar Narkotika di wilayah Provinsi Jambi sehingga harapan kedepan Provinsi Jambi aman dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya (Syah/SJ)