Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satu Pelaku Ilegal Tapping Diamankan Pihak Kepolisian Polres Muaro Jambi, Satu DPO

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satu Pelaku Ilegal Tapping Diamankan Pihak Kepolisian Polres Muaro Jambi, Satu DPO

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Jajaran Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian minyak bumi mentah (Ilegal Tapping) milik negara yang diproses oleh PT. Pertamina. Dalam kejadian itu, satu dari dua pelaku Ilegal Tapping berhasil ditangkap pada Kamis (05/3/20) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto S.IK, saat dikonfirmasi serambijambi.id Minggu (08/3/20) malam mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial ED (45) warga Perum Baruga Rt 18 Kelurahan Rawasari Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. “Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial SP (44) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebut Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, pencurian minyak bumi mentah itu terjadi di Pipa Pertamina Ep yang berada di Sungai Gelam Rt 14 Desa Kebun IX Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

“Kronologis kejadian pencurian itu terungkap pada hari kamis tanggal 05 maret 2020 sekira pukul 11.00 WIB, pada saat itu Security Pertamina sedang melaksanakan patroli keliling area pipa pertamina dan menemuka pipa pertamina yang sudah dibobol oleh pelaku, kemudian pada hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB security Pertamina melakukan pengintaian diseputaran lokasi kejadian dengan meminta bantuan Personil Polsek Jaluko.

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB pelaku ED dan SP (DPO) datang ke lokasi dengan mengunakan mobil pick up warna hitam yang berisikan dua tedmon kosong dan mobil langsung diparkirkan kedalam ruko.

“Dan, sekitar pukul 19.30 WIB Personil Polsek Jaluko bersama security Pertamina melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar pelaku melakukan pencurian minyak mentah pertamina dengan cara menjebol pipa minyak pertamina dengan mengunakan bor manual dan di pasang pipa beserta kran untuk mengalirkan minyak mentah yang disambungkan dengan selang sepanjang 100 meter menuju mobil yang diparkirkan pelaku di dalam ruko.

Ditambahkan Kapolres, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi warna hitam L.300 BH 8486 EJ, dua tedmon kosong ukuran 1000 liter, satu gulungan selang panjang 100 meter, sisa minyak mentah yang masih berada di selang sebanyak lima liter, perlengkapan alat bor (alat untuk melubangi pipa minyak), klem dan stop kran untuk mengalirkan minyak dari pipa.

“Dan adapun kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tapping itu ditafsir dengan nilai uang sebesar Rp. 50 juta,” ujarnya

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ED yang telah diamankan, pelaku ED dan SP (DPO) ini diketahui mulai melakukan aktifitas pengeboran pipa minyak pertamina dimulai tanggal 16 Februari 2020 hingga tanggal 24 Februari 2020, hingga minyak berhasil keluar dari pipa.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina Ep Sungai Gelam sudah sebanyak tujuh kali, yakni di tanggal 24 Februari 2020 sebanyak 2 ton, 26 Februari 2020 sebanyak 2 ton, 27 Februari 2020 sebanyak 2 ton, 29 Februari 2020 sebanyak 2 ton, 02 Maret 2020 sebanyak 2 ton dan 04 Maret 2020 sebanyak 2 ton.

“Jadi total minyak mentah yang telah dicuri pelaku ini sebanyak 14 ton,” ungkapnya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jaluko dan atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Komitmen Majukan Petani

    Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Komitmen Majukan Petani

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Komitmen Majukan Petani SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melaksanakan panen perdana Padi Inbrida Infari 32 di Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam, Rabu (19/6). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, para petani, dan pejabat daerah setempat. Dalam sambutannya, […]

  • Kasrem 042 Gapu Dampingi Menteri ATR/BPN serahkan Sertifikat di Jambi 

    Kasrem 042 Gapu Dampingi Menteri ATR/BPN serahkan Sertifikat di Jambi 

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasrem 042 Gapu Dampingi Menteri ATR/BPN serahkan Sertifikat di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin S.E., M.M. bersama Gubernur dan Forkopimda Jambi, para Bupati dan segenap aparat pemerintah lainnya, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada Kunjungan Kerjanya di Provinsi Jambi, Kamis 24/08/2023. Kedatangan Menteri […]

  • 20 Klien (Mantan Napi) Ikuti Pelatihan Bimbingan Kemandirian 

    20 Klien (Mantan Napi) Ikuti Pelatihan Bimbingan Kemandirian 

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    20 Klien (Mantan Napi) Ikuti Pelatihan Bimbingan Kemandirian  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi menggelar bimbingan kemandirian bagi mantan Narapidana (Napi) yang digelar di Aula kantor Bapas Jambi, Senin (15/3/21). Diikuti sebanyak 20 peserta mantan Napi, Bapas Jambi menghadirkan salah satu narasumber yang telah sukses merintis usaha di bidang kuliner yang ada di Kota […]

  • Barang Bukti 1,6 M dan Emas 3 Kg Hasil Perdagangan Emas Ilegal Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    Barang Bukti 1,6 M dan Emas 3 Kg Hasil Perdagangan Emas Ilegal Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Barang Bukti 1,6 M dan Emas 3 Kg Hasil Perdagangan Emas Ilegal Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal beberapa waktu lalu. “Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari […]

  • Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Korpspolairud Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster

    Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Korpspolairud Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Korpspolairud Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Ditpolair korspolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan 7 Box BBL (Benih Bening Lobster) dengan jumlah 125.684 di 2 TKP yang berbeda pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Kota Jambi dan Muaro Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes […]

  • Jalan Berlubang Telah Diperbaiki, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah

    Jalan Berlubang Telah Diperbaiki, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 24 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Keluhan warga terkait jalan berlubang di jalan lintas Provinsi Jambi yang tepatnya berada di Jl. Prof. DR. Sri Soedewi MS, SH yang menuju arah pusat Kota Kuala Tungkal mendapat tanggapan cepat dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, jalan […]

expand_less