Realisasi P2DK Desa Bukit Tigo Diduga Tak Sesuai Juknis, Program Unggulan Bupati Cek Endra Ini Jadi Sorotan Masyarakat
Realisasi P2DK Desa Bukit Tigo Diduga Tak Sesuai Juknis, Program Unggulan Bupati Cek Endra Ini Jadi Sorotan Masyarakat
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) yang merupakan program unggulan Bupati Cek Endra menjadi sorotan masyarakat Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.
Pasalnya, realisasi program untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang dianggarkan untuk pembelian bibit ternak sapi di Desa Bukit Tigo diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) alias menabrak aturan.
Atas kejadian tersebut, masyarakat Desa Bukit Tigo melaporkan kejanggalan yang terjadi kepada Pihak Inspektorat pada Senin (16/12/19) kemarin.
Dalam laporannya, masyarakat Desa Bukit Tigo meminta pihak Inspektorat untuk mengusut tentang adanya kejanggalan terkait pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK).
Nazar yang mewakili pihak masyarakat menyebutkan, bahwa penerapan Program P2DK Desa Bukit Tigo diduga tidak sesuai dengan juknis. Pasalnya, sapi yang dibeli dengan menggunakan P2DK tersebut tidak memenuhi usia yang ditentukan.
“Program P2DK Desa Bukit Tigo nampaknyo tak sesuai juknis. Kalo ukurannyo masuk, tapi kalo usianyo dak masuk. Ado yang masih anak anak dak sampai 2 tahun,” ungkap Nazar.
Selain itu, Nazar juga menyebutkan bahwasanya, sapi yang dibeli tersebut tidak tepat sasaran. Hal itu dikarenakan penyerahan sapi yang diberikan kepada perangkat Desa dan Warga yang bukan berdomisili di Desa Bukit Tigo.
“Sudah itu, penyaluran program tidak tepat sasaran, kareno yang terima sapi tersebut sebagian ialah perangkat desa, ado jugo yang bukan warga bukit tigo tapi dapat sapi jugo,” tambahnya.
Jadi kami harap permasalahan ini dapat diselesaikan dan pihak Inspektorat segera menindaklanjuti laporan kami,” tandas Nazar. (Rdh)