33 Anggota DPRD Tak Hadir Peringatan Hari Jadi Tanjab Barat, Jamal Darmawan Ungkap Alasan Kenapa Anggota DPRD Enggan Hadir

0

33 Anggota DPRD Tak Hadir Peringatan Hari Jadi Tanjab Barat, Jamal Darmawan Ungkap Alasan Kenapa Anggota DPRD Enggan Hadir

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Teka-teki ketidakhadiran 33 anggota DPRD Tanjab Barat pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-54 di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, pada Sabtu (10/10/2019) lalu, mulai terkuak.

Anggota DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie blak-blakan menyebut dia enggan hadir pada acara peringatan hari lahir Kabupaten yang dijuluki Kota Bersama itu cukup beralasan.

Jamal yang sudah dua periode mengemban amanat duduk di kursi DPRD Tanjab Barat itu, menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) merupakan produk hukum yang disahkan DPRD. Jadi jika di tengah jalan DPRD sendiri justru ikut melanggar Perda maka hal itu merupakan kesalahan jika dilakukakan.

“Buka itu perda No 11 tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat. Kan sudah disebutkan secara tegas dalam pasal 5 tentang tata cara pelaksanaan hari jadi Kabupaten. Sebagaimana dimaksud pada pasal 4 diatur dengan peraturan Bupati dilaksanakan setelah dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD,” beber, Anggota DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, Senin (12/10/19)

BACA JUGA :

Di sisi lain, kata Jamal, sampai sejauh ini pihaknya belum mengetahui apa sudah ada Perbup yang mengatur pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat seperti yang telah dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat tersebut.

Hal ini mengingat karena tidak adanya koordinasi dari pihak Pemkab seperti diatur dalam Perda No 11 tahun 2018 itu hingga hari H pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-54.

”Ya kita tidak tahu, kalau tidak koordinasi dengan Dewan berarti Perbup nya belum ada, gitu kita menganalisanya,” ujar Jamal selaku ketua Bapemperda.

BERITA TERKAIT : 33 Anggota DPRD Tak Hadir Acara Peringatan Hari Jadi Tanjab Barat, Pemkab Kecewa, Ini Kata Sekwan

Alasan itu, kata Jamal kemungkinan menjadi dasar 33 Anggota DPRD Tanjab Barat enggan menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat, untuk menunjukkan ketidaksetujuan dan tidak mau melanggar aturan Perda, karena kami punya landasan Perda No. 11 tahun 2018,” tandasnya. (Ky/Sj)

Comments
Loading...