Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sungguh Biadab Perbuatan Pria Ini, Ibu Dinikahi Siri dan Anak Tiri Dicabuli

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sungguh Biadab Perbuatan Pria Ini, Ibu Dinikahi Siri dan Anak Tiri Dicabuli

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sungguh biadab perbuatan ES alias EK (40) warga Kecamatan Alam Barajo, yang diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga, anak yang masih berusia 2 tahun. Dimana sebelumnya ES lebih dahulu menikahi secara siri SR (25) yang merupakan ibu kandung Bunga.

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut sudah terjadi sejak satu bulan setelah tersangka berumah tangga dengan SR yang merupakan ibu kandung dari Bunga yakni tepatnya bulan Februari 2019 lalu.

“Sejak itu tersangka terus melakukan pencabulan terhadap Bunga dan kerap kali dipergoki oleh sang ibu. Tetapi, SR tak berdaya karena selalu mendapat ancaman oleh sang suami.

Namun, pada bulan Juni 2019 perbuatan biadab tersangka diketahui oleh sang nenek. Dimana saat itu bunga tengah dimandikan oleh neneknya, kemudian mengeluh perih di bagian kemaluannya.

Lantas sang nenek curiga dan menanyakan kepada Bunga, akhirnya terkuak perbuatan biadab sang ayah tiri. Bahwasanya Bunga kerap mendapat perlakuan tak senonoh bahkan sering kemaluannya dimainkan pakai jari maupun lidah ayah tirinya.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Rabu (17/7/19) saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada hari Selasa, 15 Juli 2019 sekira pukul 18.00 WIB, saat ditangkap, tersangka saatitu tengah berada di pangkalan ojek Simpang Pucuk, tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Menurut pengakuan dari tersangka, dia sudah lima kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya,” ujar Kompol Yuyan

Lanjut Kompol Yuyan mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu menurut pengakuan ES, dirinya melancarkan aksi bejat terhadap anak tirinya itu dalam kondisi habis menenggak minum beralkohol.

“Pada saat itu dirinya mendapati sang anak tiri tengah berada di ruang TV. Saya gemas melihat Bunga yang tidur hanya menggunakan pempers. Saya mainkan kemaluannya pakai lidah dan pakai jari,” tuturnya. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemkab Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 27 Asal Tanjab Barat

    Pemkab Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 27 Asal Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 27 Asal Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti Alun-alun Laman Orang Kayo Rajo Laksamana Kuala Tungkal saat 269 jama’ah haji asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tiba pada Senin (22/7/2024) pukul 11.10 WIB. Kedatangan para jama’ah, yang merupakan bagian dari Kloter 27, disambut […]

  • Prabowo Pemimpin yang Berkarakter dan Memiliki Relasi dengan Dunia

    Prabowo Pemimpin yang Berkarakter dan Memiliki Relasi dengan Dunia

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Prabowo Pemimpin yang Berkarakter dan Memiliki Relasi dengan Dunia SERAMBIJAMBI.ID, ARABSAUDI – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bersilaturahmi sekaligus buka bersama dengan pengurus Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Gerindra Arab Saudi pada Minggu (26/3). Dalam keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin malam (27/3), disebutkan, Muzani dalam silaturahmi itu didampingi […]

  • Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak

    Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Petugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Jambi melakukan penertiban kegiatan operasi ilegal drilling yang berlokasi di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin […]

  • SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022

    SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Biro SDM Polda Jambi kembali membuka penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II tahun 2022. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Anton Sudjarwo menyebutkan pendaftaran telah kita buka pada […]

  • Jelang Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjab Barat Pastikan Gereja Steril dari Ancaman

    Jelang Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjab Barat Pastikan Gereja Steril dari Ancaman

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jelang Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjab Barat Pastikan Gereja Steril dari Ancaman SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menjelang perayaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih pada Kamis, 29 Mei 2025, Polres Tanjab Barat secara intensif melakukan sterilisasi di seluruh gereja di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah bagi umat Kristiani, sekaligus mencegah potensi […]

  • Ruas Jalan Tol Tempino-Ness Sepanjang 19 Kilometer Berprogres 37,75 Persen

    Ruas Jalan Tol Tempino-Ness Sepanjang 19 Kilometer Berprogres 37,75 Persen

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ruas Jalan Tol Tempino-Ness Sepanjang 19 Kilometer Berprogres 37,75 Persen SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ruas jalan tol lanjutan di Jambi seksi 4 Tempino – Ness sudah menunjukkan progres. Menariknya, di ruas tol sepanjang 19 Kilometer (Km) ini rest area Tipe A yang terdapat fasilitas lengkap seperti SPBU (pompa bensin). “Per Minggu ketiga Oktober 2024, telah mencapai […]

expand_less