Breaking News
light_mode
Trending Tags

Selain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Sabu, BNN Juga Ungkap Aset Senilai Rp 5 Milyar dari Tersangka

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Sabu, BNN Juga Ungkap Aset Senilai Rp 5 Milyar dari Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Selain berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sabu-sabu sebanyak 74 Kg, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengungkap aset senilai Rp 5.022.000.000,- yang diduga berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus penyelundupan 74 Kg sabu asal Malaysia yang digagalkan BNN di Kabupaten Asahan dan Aceh Tamiang, pada Selasa (2/7/19) lalu.

Aset bernilai fantastis ini diduga milik tersangka TA (50), warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diamankan petugas BNN pada Rabu (3/7/19), setelah sebelumnya petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya yang terlibat dalam upaya penyelundupan 74 Kg sabu dengan modus disembunyikan di dalam ban mobil dan melakukan transaksi Narkoba di tengah perairan.

Pria yang berprofesi sebagai pelaut ini diketahui memiliki banyak aset berupa uang yang ada dalam rekeningnya di beberapa Bank dengan jumlah Rp 2.502.000.000,-, selanjutnya terdapat enam unit mobil mewah, dan empat unit rumah dengan nilai aset harta benda sebesar Rp 2.520.000.000,-, sehingga nilai total aset yang dimiliki tersangka Ta sebesar Rp 5.022.000.000,-

Menurut Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK, M.Si, dalam Press Releasenya yang dihadiri Direktur TPPU BNN dan Kepala BNNP Sumut, aset ini diduga berasal dari hasil bisnis Narkoba yang dilakukan tersangka dengan sindikat Narkoba jaringan internasionalnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman sesuai dalam pasal 137 huruf a dan b; pasal 3 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan pasal 5 (1) jo pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” ungkap Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono

Sambung Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, hingga saat ini BNN masih melakukan pengembangan kasusnya dan melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka guna mengungkap dan mengamankan jaringan sindikat Narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

”BNN juga bertekad menindak tegas terhadap TPPU dari setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap, dengan tujuan untuk memiskinkan para Bandar dan pengedar sehingga tidak dapat lagi berbisnis Narkoba saat mendekam di balik jeruji besi dan saat bebas.

Disamping itu, mencegah agar aset yang diperoleh dengan cara merampas masa depan anak bangsa ini dapat dimanfaatkan kembali oleh negara untuk kepentingan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tandasnya (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

    Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Resnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua Pemuda yang diduga membawa Narkoba jenis sabu, Kamis (12/1/23). Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan tersebut […]

  • Kemeriahan Cap Go Meh 2026 di Klenteng Kuan Kong Bio Kuala Tungkal: Cahaya 30.000 Lampion Pukau Ratusan Warga

    Kemeriahan Cap Go Meh 2026 di Klenteng Kuan Kong Bio Kuala Tungkal: Cahaya 30.000 Lampion Pukau Ratusan Warga

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Perayaan Cap Go Meh 2026 di Klenteng Kuan Kong Bio, Kuala Tungkal, berlangsung meriah pada Selasa malam (3/3/2026). Ratusan warga dari berbagai penjuru memadati area klenteng untuk menyaksikan beragam atraksi budaya Tionghoa yang spektakuler di bawah naungan ribuan cahaya lampion. Puncak perayaan tahun ini menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun masyarakat […]

  • Kuala Tungkal Berduka: Tabrakan Kapal Trol vs Pompong, Satu Nelayan Belum Ditemukan

    Kuala Tungkal Berduka: Tabrakan Kapal Trol vs Pompong, Satu Nelayan Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kuala Tungkal Berduka: Tabrakan Kapal Trol vs Pompong, Satu Nelayan Belum Ditemukan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Suasana duka menyelimuti keluarga nelayan (korban, red) di Kuala Tungkal setelah terjadi insiden tabrakan antara sebuah kapal trol dan pompong di perairan parit 9 Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, pada Selasa (22/4/25) pagi kemarin. Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan satu […]

  • Jalan Sridadi Dibuka, Kapolda Jambi Minta Pengusaha Tambang dan Sopir Batu Bara Ikuti Aturan yang Telah Disepakati

    Jalan Sridadi Dibuka, Kapolda Jambi Minta Pengusaha Tambang dan Sopir Batu Bara Ikuti Aturan yang Telah Disepakati

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jalan Sridadi Dibuka, Kapolda Jambi Minta Pengusaha Tambang dan Sopir Batu Bara Ikuti Aturan yang Telah Disepakati  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang dibukanya Jalan Sridadi, Batanghari usai dilakukan perbaikan, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono meminta kepada para pengusaha tambang dan sopir angkutan batu bara agar mengikuti peraturan yang telah di sepakati bersama-sama. Kapolda Jambi, Irjen Pol […]

  • Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat, Bupati Ingatkan Pentingnya Integritas, Profesionalisme, dan Kedisiplinan

    Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat, Bupati Ingatkan Pentingnya Integritas, Profesionalisme, dan Kedisiplinan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat, Bupati Ingatkan Pentingnya Integritas, Profesionalisme, dan Kedisiplinan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 622 aparatur sipil negara (ASN) baru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., yang dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (19/5/25). […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Narkotika Sabu

    Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Narkotika Sabu

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo, Selasa (4/8/20) pukul 22.30 WIB. Dari hasil pengembangan sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga orang tersangka, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu. “Iya, ada  tiga pelaku tindak pidana narkotika yang kita amankan, pertama yang diamankan […]

expand_less