Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dalam Satu Bulan Terakhir, BNN Berhasil Amankan 639 Kg Ganja dan 254 Kg Sabu Serta Puluhan Ribu Pil Ekstasi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 639 kg ganja, ± 252,4 kg sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, dan 9.900 butir pil PMMA.

Ratusan kilo barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan tujuh kasus yang berbeda. Dengan diamankannya barang haram tersebut, setidaknya sebanyak 1,7 juta orang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kepala Biro Humas BNN RI, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK, M.Si dalam keterangan tertulisnya kepada awak media menyampaikan, dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 15 tersangka dengan kronologis sebagai berikut :

1. Penyelundupan 300 Kg Ganja di Antara Limbah Medis yang Berhasil Digagalkan BNN
Penyelundupan 300 kg ganja dari Aceh menuju Cilegon, Banten, yang berhasil digagalkan Tim BNN pada 11 April 2019 lalu. Dari jaringan ini, BNN mengamankan tiga orang tersangka yaitu DH, M, dan J. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja dari Aceh ke Banten.

Setelah dilakukan penyelidikan, Jumat, 10 April 2019, BNN menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten. Petugas selanjutnya menggeledah mobil box dan ditemukan 10 karung plastic berisi ganja kering seberat 300 kg. Ganja tersebut disembunyikan di antara karung limbah Medis B3. Dari keterangan DH, barang tersebut akan diserahkan pada penerima berinisial M di depan hotel tersebut. Pada tanggal 11 April 2019, sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

2. Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Berau
Pada tanggal 3 Mei 2019, tim BNN melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial B dengan barang bukti sabu seberat 5,4 kg di sebuah homestay di daerah kampung teluk Sulaiman kabupaten Berau Kalimantan timur.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka membawa sabu tersebut dari sebatik Kalimantan Utara untuk dibawa ke daerah palu Sulawesi tengah. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan petugas guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya B terancam Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

3. Gerebek Rumah Kost di Depok, BNN Temukan 339 Kg Ganja.
BNN berhasil mengamankan 339 kg ganja kering di sebuah rumah kos di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan dua orang pria berinisial AY (29) dan RS (34). Diduga keduanya bertugas sebagai kurir dan penjaga gudang. Ratusan kilo ganja tersebut disimpan didalam dalam peti dan diwarnai menggunakan cat semprot untuk menutupi aroma ganja. Hal ini bertujuan agar dapat mengelabui petugas dan aroma ganja tidak tercium anjing pelacak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui paket ganja tersebut dikirim menggunakan Perusahaan Jasa Titipan dari Medan menuju Depok. Paket berukuran besar itu dikirim dengan nama penerima Rudi Winarta dan tiba di alamat tujuan pada hari Senin 5 Mei 2019.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) dan pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

4. Gerebek Toko Kelontong, BNN Amankan 179 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Happy Five.
BNN berhasil menyita 179 kg sabu, 50.000 butir pil ekstasi dan 10.000 butir happy five. Penyitaan dilakukan usai BNN menggerebek sebuah rumah di kawasan Bekasi pada Jumat (10/5/19) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan berawal saat tim BNN menerima informasi bahwa akan dilakukan transaksi narkotika di kawasan Bekasi. Dari hasil pantauan petugas, dicurigai sebuah truk  dari Pekan Baru, Riau membawa muatan besar menuju toko kelontong di kawasan Bekasi milik seorang pria berinisial FN.

Beberapa saat setelah truk melakukan bongkar muat barang, Tim BNN melakukan penggerebekan. Hasilnya, di temukan 90 kg sabu, 50.000 butir ekstasi dan 10.000 butir happy five.

Dari hadil pengembangan, tersangka FM mengaku bahwa sudah ada sabu yang diserahkan oleh rekannya berinisial EF als D dan ZC. Adanya informasi itu, kemudian tim BNN bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka D di kawasan Tambun Selatan dengan barang bukti 25 gram sabu.

Tak lama berselang, tersangka ZC juga berhasil di amankan di rumah kontrakannya di kawasan Kranji, Bekasi. Dari rumah kontrakan ZC, BNN menemukan 89 kg sabu. Selanjutnya BNN membawa para tersangka dan barang bukti ke Kantor BNN Cawang untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

5. Sabu dalam Subwoofer Diungkap di Bekasi
BNN mengamankan JHH di daerah perumahan Taman Sari Persada raya blok 11 Jatibening, Bekasi pada 13 Mei 2019. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 204 gram yang disembunyikan dalam speaker subwoofer. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah apartemen milik tersangka di daerah Cempaka putih Jakarta pusat. Petugas berhasil menyita sabu seberat 65 gram dan ekstasi sebanyak 29 butir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

6. BNN Tangkap Bandar Sabu di Aceh Tamiang
Pada tanggal 14 Mei 2019, BNN mengamankan bandar narkoba berinisial K di Jalan Sungai Iyu-Upah Dusun Pintu Air Desa Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tangan tersangka BNN menyita 15 bungkus sabu seberat 15,6 kg, dan 9.900 butir tablet PMMA berlogo ikan.

“Kepada petugas, K mengaku menerima satu koper narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Cawang, guna pengembangan penyidikan.

7. Lawan Petugas, Pembawa Sabu 52 Kg dan Ekstasi 23.000 butir Dihadiahi Timah Panas
Berawal dari informasi yang didapat, pada tanggal 17 Mei 2019, Tim BNN berhasil menggagalkan transaksi sabu yang terjadi di Dumai, Riau. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada sebuah mobil mewah yang diduga membawa puluhan kilo sabu. Profiling dilakukan, tim BNN berhasil mengidentifikasi mobil mewah yang melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Pengejaran dilakukan, Tim BNN meminta bantuan pengemudi truk untuk memblokade jalan dengan cara memalangkan truknya. Tepat di daerah kelurahan Pelintung, mobil mewah tersebut dapat dihentikan. Meski sudah dilakukan tembakan peringatan, pengemudi mobil masih berusaha melawan hingga akhirnya dilakukan penembakan. Tiga tersangka  berhasil diamankan yaitu RP, HS dan IK.

Dua orang diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki. Dari pelaku, petugas menyita sabu seberat 52 Kg dan ekstasi sebanyak 23 ribu butir. Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial R di daerah Dumai. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jadi Program Pengembangan Masyarakat PetroChina Tahun 2022, Pembangunan Fasilitas Publik Wisata Embung Bina Lestari Dikebut

    Jadi Program Pengembangan Masyarakat PetroChina Tahun 2022, Pembangunan Fasilitas Publik Wisata Embung Bina Lestari Dikebut

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jadi Program Pengembangan Masyarakat PetroChina Tahun 2022, Pembangunan Fasilitas Publik Wisata Embung Bina Lestari Dikebut SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Embung Bina Lestari yang berada di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini menjadi lokasi unik sebagai kawasan wisata edukasi KARHUTLA bagi masyarakat. Kawasan wisata edukasi tersebut berada di tepi jalur nasional Jambi […]

  • Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu Dibuka Langsung Gubernur Jambi 

    Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu Dibuka Langsung Gubernur Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu Dibuka Langsung Gubernur Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Gubernur Jambi DR H Al Haris membuka langsung Karya Bakti Simpang Karmeo Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari yang nantinya akan dikerjakan oleh Korem 042 Gapu, Sabtu (22/10/22). Dalam sambutannya, Gubernur Jambi DR H Al Haris menyebutkan bahwa pembagunan jalan sepanjang 44 […]

  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Jambi menyampaikan langsung aspirasi ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI (BAM), sebuah badan baru yang dibentuk DPR RI untuk menampung masukan publik. Dalam pertemuan resmi tersebut, Aliansi Masyarakat Jambi memaparkan tuntutan mereka […]

  • Pemprov Jambi Berikan Fasilitas City Tour Kepada Kafilah

    Pemprov Jambi Berikan Fasilitas City Tour Kepada Kafilah

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemprov Jambi Berikan Fasilitas City Tour Kepada Kafilah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Momentum perhelatan Akbar STQH Nasional ke XXVII di Provinsi Jambi akan segera berakhir. Pemerintah Provinsi Jambi memberikan fasilitas City Tour kepada para Kafilah, Pelatih dan official untuk melakukan kunjungan wisata religi sebagai ajang untuk memperkenalkan Jambi kepada para peserta kafilah yang berasal dari berbagai daerah […]

  • Pemodal Ilegal Drilling di Desa Bungku Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi 

    Pemodal Ilegal Drilling di Desa Bungku Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemodal Ilegal Drilling di Desa Bungku Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Otak dari aktivitas illegal drilling di Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, sekaligus pemodal, yang terbakar beberapa waktu lalu behasil ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, pelaku adalah […]

  • Yamaha Jambi Max Owner 7 Tahun Hadir di Kota Jambi

    Yamaha Jambi Max Owner 7 Tahun Hadir di Kota Jambi

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Yamaha Jambi Max Owner 7 Tahun Hadir di Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kehadiran Jambi Max Owner (JMO) memberikan warna sendiri di Jagat komunitas motor Kota Jambi, di Anniversary yang ke 7 ini JMO menghadirkan rangkaian acara khas Klub motor dengan tema Annivemax 7th. Komunitas motor matik premium Yamaha ini memulai rangkaian acara dengan city rolling […]

expand_less