Sedang Nongkrong di Pasar, Terduga Pelaku Pencurian Besi Behel Ditangkap Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelawan Singkut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian besi behel di salah satu gudang milik warga Desa Pelawan, pada hari Sabtu (11/05/19) kemarin.
Terduga pelaku berinisial AP (28) yang merupakan warga Desa Pelawan Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun. Dalam penangkapan itu, pihak Polsek Pelawan Singkut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa besi behel sebanyak 14 batang dan juga sebilah pisau.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Lesmana, S,IK, M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A. Soekani Daulay, SH, MH membenarkan tentang adanya penangkapan pelaku pencuri behel milik warga tersebut.
BACA JUGA : Warga Desa Lubuk Kepayang Dihebohkan Adanya Penemuan Mayat Tanpa Identitas Tertimbun Tanah
“Pelaku sendiri diamankan saat sedang nongkrong di Pasar Pelawan. Dalam penggeledahan, kemudian ditemukan barang bukti sebilah pisau dan 14 batang besi behel”, ungkap IPTU A. Soekani Daulay, SH, MH.
IPTU A. Soekani Daulay juga menceritakan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Pelawan Singkut untuk mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut.
“Dan, berdasarkan keterangan dari saksi, bahwa saksi sebelumnya ada melihat pelaku berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah dilakukan penyelidikan sekira pukul 02.00 WIB, unit reskrim dapat memastikan siapa pelakunya, yakni AP dkk.
Kemudian, tim unit reskrim melakukan interogasi kepada terduga pelaku dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian besi behel di gudang milik korban MS bersama-sama dengan rekannya yang berinisial DD yang saat ini statusnya DPO.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pelawan Singkut guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.