Pansus DPRD Tanjab Timur Evaluasi Kinerja OPD Realisasi Anggaran 2018
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sidang paripurna panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tanjab Timur yang digelar Kamis 2 Mei 2019 mendengarkan hasil keterangan dari setiap organisasi perangkat daerah sesuai dengan keterangan laporan pertanggung jawaban belanja daerah tahun 2018, yang disampaikan oleh Bupati Romi Hariyanto pada sidang paripurna bulan lalu.
Menindak lanjuti LKPJ tersebut Pansus kembali meminta keterangan kesetiap OPD yaitu terkait kendala maupun soal silpa juga dengan program yang akan di tindak lanjuti untuk masa akan datang.
Dalam sidang paripurna pansus merekomendasikan ke seluruh OPD agar dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Karena menurut Pansus masih banyak persoalan ditengah masyarakat yang belum dapat terealisasi yaitu melalui dinas pekerjaan umum.
Pansus merekomendasikan agar Pekerjaan umum dapat menata ruang dalam kawasan strategis terhadap wilayah kecamatan sesuai dengan (RT/RW) lebih terarah dan terukur dalam kegiatan pembangunan. Hal ini bertujuan agar dikemudian hari tidak terjadi benturan antara masyarakat dengan pemerintah.
Selain itu pansus juga menyampaikan terkait pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan dan proses mengikuti tender apabila masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan agar segera ditindak lanjuti.
Sementara untuk dinas permukiman, Pansus minta agar dapat meningkatkan desain taman perkotaan menjadi salah satu icon pariwisata Kabupaten Tanjabtim kedepan.
Selanjutnya terkait dengan pertanian Pansus menyampaikan agar berperan aktif dalam kegiatan pendampingan terhadap setiap kelompok tani maupun petani guna meningkatkan produksi hasil pertanian sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Senada dengan hal tersebut, Dinas tanaman pangan dan holtikutura untuk dapat mendesain lahan cadangan dengan tujuan peningkatan produksi pertanian dan perkebunan agar tidak tumpang tindih data.
Dan, pansus berharap agar seluruh dinas terkait untuk membantu dan mempasilitasi masyarakat dalam pengurusan kelengkapan dokumen perizinan khususnya nelayan agar mengelola budaya ikan dan Mina Padi berjalan dengan baik sehinga dapat mengurangi alih fungsi dari pertanian menjadi perkebunan. (jumi)