Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPU Tanjab Barat Bakar 7.917 Lembar Surat Suara yang Tak Terpakai

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 17 Apr 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPU Tanjab Barat Bakar 7.917 Lembar Surat Suara yang Tak Terpakai

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat melakukan pemusnahan 7.917 lembar surat suara yang tak terpakai maupun rusak. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar, Selasa (16/4/19) malam, di depan Gudang Logistik KPU Tanjab Barat.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dan disaksikan secara langsung oleh Ketua KPU dan Komisioner KPU Tanjab Barat, Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, personil Kodim 0419/Tanjab, dan Komisioner KPU Provinsi Jambi.

 

Pantauan serambijambi.id dilokasi, pemusnahan surat suara yang dibakar tersebut mendapat pengamanan dari Petugas Damkar Tanjab Barat guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan (kebakaran, red).

Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan ketentuan pada Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2018 tentang Norma Standar, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 1266/HK.03-Kpt/07 KPU/X/2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, bahwa untuk pemusnahan surat suara yang tak terpakai maupun rusak dilakukan sebelum hari pemungutan suara.

“Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7.917 lembar, dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.246 lembar, DPD RI sebanyak 368 lembar, DPR RI Dapil Jambi sebanyak 306 lembar, DPRD Provinsi Dapil Jambi 6 sebanyak 402 lembar, DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil I sebanyak 2.114 lembar, Dapil II nihil, Dapil III sebanyak 1.275 lembar, Dapil VI sebanyak 1.030 lembar dan Dapil V sebanyak 946 lembar,” jelas Hairuddin di Gudang Logistik KPU Tanjab Barat, Selasa (16/4/19) malam.(Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang Pelantikan, Cabup Tanjabtim Terpilih Dilla Gelar Rapat Pemantapan Program 100 Hari

    Jelang Pelantikan, Cabup Tanjabtim Terpilih Dilla Gelar Rapat Pemantapan Program 100 Hari

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pelantikan, Cabup Tanjabtim Terpilih Dilla Gelar Rapat Pemantapan Program 100 Hari SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIM – Gerak Cepat (Gercep) ditunjukkan oleh Bupati Terpilih Kabupaten Tanjabtim Dilla Hikmahsari dengan mengadakan rapat pematangan program 100 hari Bupati Tanjabtim. Kendati pelantikannya masih satu setengah bulan lagi, Dilla berharap, nantinya saya ingin langsung “running” untuk melaksanakan janji-janji yang pernah saya […]

  • 33 Calon Taruna Sekolah Tinggi Perikanan Ikuti Tes Akademik di Rayon Tanjab Barat

    33 Calon Taruna Sekolah Tinggi Perikanan Ikuti Tes Akademik di Rayon Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 3 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 33 orang peserta Calon Taruna Taruni Baru Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta Tahun Akademik 2018/2019 se Provinsi Jambi mengikuti Tes Akademik yang diselenggarakan di Rayon Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Kampus Diklat BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (03/07/18). Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih mengatakan mereka 33 orang yang […]

  • Personel Satgas TMMD, Ajak Adik Asuh Sholat Jamaah di Masjid Al Muhajirin

    Personel Satgas TMMD, Ajak Adik Asuh Sholat Jamaah di Masjid Al Muhajirin

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Personel Satgas TMMD, Ajak Adik Asuh Sholat Jamaah di Masjid Al Muhajirin   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Prada Pirande personel Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416 Bungo Tebo, tidak hanya piawai bekerja menyelesaikan sasaran fisik saja. Ia juga menjadi imam sholat berjamaah bersama anak-anak di RT 17 simpang semangko, Kelurahan Sungai Bengkal. Prada Pirande mengatakan, memang ini […]

  • SKK Migas – PetroChina Lanjutkan Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 di Desa Pandan Makmur

    SKK Migas – PetroChina Lanjutkan Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 di Desa Pandan Makmur

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Lanjutkan Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 di Desa Pandan Makmur   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka membantu program vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. memfasilitasi vaksinasi masyarakat Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai, Kamis (19/8/21). Vaksinasi kali ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu […]

  • Terpilih Secara Aklamasi, RTS Ramadani Pimpin HWK Muaro Jambi 

    Terpilih Secara Aklamasi, RTS Ramadani Pimpin HWK Muaro Jambi 

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terpilih Secara Aklamasi, RTS Ramadani Pimpin HWK Muaro Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Musyawarah Daerah III DPD Himpunan Wanita Karya (HWK) Resmi dibuka oleh ketua DPD partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Kamis 18/11/201. Pemilihan Berlangsung secara Aklamasi, hal ini dikarenakan bakal calon ketua HWK Muaro Jambi hanya satu orang, dan 11 kecamatan Menyatakan satu suara […]

  • Terkait Tilang Manual dan ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi 

    Terkait Tilang Manual dan ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Tilang Manual dan ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terkait tilang manual dilarang, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan jajaran untuk tidak menilang manual pengendara. Saat ini, Korlantas Polri akan memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik atau e-TLE. Kakorlantas Polri Irjen Pol […]

expand_less