KPU Tanjab Barat Bakar 7.917 Lembar Surat Suara yang Tak Terpakai
KPU Tanjab Barat Bakar 7.917 Lembar Surat Suara yang Tak Terpakai
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat melakukan pemusnahan 7.917 lembar surat suara yang tak terpakai maupun rusak. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar, Selasa (16/4/19) malam, di depan Gudang Logistik KPU Tanjab Barat.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dan disaksikan secara langsung oleh Ketua KPU dan Komisioner KPU Tanjab Barat, Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, personil Kodim 0419/Tanjab, dan Komisioner KPU Provinsi Jambi.
Pantauan serambijambi.id dilokasi, pemusnahan surat suara yang dibakar tersebut mendapat pengamanan dari Petugas Damkar Tanjab Barat guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan (kebakaran, red).
Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan ketentuan pada Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2018 tentang Norma Standar, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 1266/HK.03-Kpt/07 KPU/X/2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, bahwa untuk pemusnahan surat suara yang tak terpakai maupun rusak dilakukan sebelum hari pemungutan suara.
“Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7.917 lembar, dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.246 lembar, DPD RI sebanyak 368 lembar, DPR RI Dapil Jambi sebanyak 306 lembar, DPRD Provinsi Dapil Jambi 6 sebanyak 402 lembar, DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil I sebanyak 2.114 lembar, Dapil II nihil, Dapil III sebanyak 1.275 lembar, Dapil VI sebanyak 1.030 lembar dan Dapil V sebanyak 946 lembar,” jelas Hairuddin di Gudang Logistik KPU Tanjab Barat, Selasa (16/4/19) malam.(Sj)