Lakukan Pengawasan pada Kapal Berbendera Hongkong, Ini yang Ditemukan Imigrasi Kuala Tungkal?

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kantor Imigrasi Kuala Tungkal melakukan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta Off Shore Immigration Clearance terhadap Kapal CSC XIN HAI (IMO NO. 9602863) berbendera Negara Hong Kong yang berada di Ambang Laut Lepas 28 Mill dari Kuala Tungkal, Kamis (4/4/19).

Kegiatan Off Shore Immigration Clearance itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Agus A. Majid didampingi para jajarannya.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kuala Tungkal kepada serambijambi.id, Kamis (4/4/19) malam, mengatakan bahwa kapal tersebut membawa 22 crew (orang, red) warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 18 orang warga Negara China dan 6 warga Negara Bangladesh.

“Kakanim Kuala Tungkal beserta jajarannya saat berada di atas Kapal CSC XIN HAI (IMO NO. 9602863) Berbendera Negara Hong Kong”

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta Off Shore Immigration Clearance,” kata Kakanim Kuala Tungkal

BACA JUGA :

Lanjut Kakanim mengatakan, kapal tersebut tiba di perairan Indonesia pada 1 April 2019 dan akan berangkat hari ini 4 April 2019 menuju Pelabuhan Shanghai, China.

“Mengingat keterbatasan sarana Pelabuhan, Kapal Jenis General Cargo Vessel ukuran 12.300 DWT ini tidak dapat bersandar di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal dikarenakan ukurannya terlalu besar, sehingga mereka lempar jangkar di Ambang Laut Lepas 28 Mill dari Kuala Tungkal. Untuk muatan kapal sendiri berupa Pulp (Kayu Bahan Baku Kertas) yang dibawa dengan Tug Boat untuk kemudian di load ke dalam Kapal,” ungkap Kakanim

Kakanim menambahkan, Saya beserta 2 Pejabat dan 3 Staff Imigrasi Kuala Tungkal telah melakukan pemeriksaan Keimigrasian terhadap Kapten Kapal serta seluruh Awak Kapal.

“Saat melakukan pemeriksaan kami menggunakan 1 unit Mobile BCM yang tersinkronisasi dengan Sistem Cekal dan BCM dalam SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian).

“Jajaran Imigrasi Kuala Tungkal saat melakukan pemeriksaan dokumen Keimigrasian milik Kapten Kapal dan para Awak Kapal”

Dan, dari proses pemeriksaan ini, Imigrasi Kuala Tungkal tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian saat mereka berada di wilayah perairan Indonesia. Dan seluruh crew kapal juga tetap berada dalam kapal atau tidak turun ke daratan,” tutup Kakanim Kuala Tungkal (Sj)

Comments
Loading...