Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buka Simulasi Pemungutan Suara, Bupati Safrial Himbau Masyarakat untuk Berikan Hak Pilihnya pada 17 April

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU)‎ Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten Tanjab Barat menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019.

Simulasi yang dipusatkan di Desa Teluk Pulau Raya, Kecamatan Seberang Kota, Kamis (4/4/2019), resmi dibuka‎ oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS.

Hadir pada acar Simulasi tersebut yakni, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Forkompinda, OPD terkait, perwakilan Komisioner KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat serta tamu dan undangan lainnya.

Pada simulasi tersebut, Bupati Safrial bersama Komisioner KPU, juga ikut mencoblos di TPS yang dibuat mirip aslinya.

Bupati Safrial mengatakan melalui kegiatan ini kapasitas jajaran KPU Khususnya penyelengara di tingkat KPPS dapat memahami serta menerapkan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya

Pemerintah Daerah (‎Pemda) Tanjab Barat sangat berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan baik dan lancar.

Safrial menekankan kepada seluruh Pejabat, Camat dan ASN yang ada di Kabupaten Tanjab Barat untuk mengajak partisipasi pemilih agar datang ke TPS, memberikan hak pilihnya.

Selain itu, Bupati Safrial mengharapkan apabila ada kekurangan yang terjadi pada simulasi yang dilakukan Ini harus diperbaiki, sehingga Pemilu berjalan lancar dan sukses.

“Yang kita harapkan semuanya berjalan sukses, nyaman dan aman bagi masyarakat yang memberikan‎ hak suaranya,” harapnya

Safrial juga mengajak masyarakat untuk memberikan hak pilihnya di TPS yang telah ditentukan di hari pemungutan suara Pemilu pada 17 April 2019 mendatang, sebab pesta demokrasi hanya berlangsung lima tahun sekali.

“Kita menghimbau seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat mari kita sukseskan Pemilu ini,” pungkasnya (hms/Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bahas Masalah Honorer, Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hearing Bersama Kepala OPD

    Bahas Masalah Honorer, Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hearing Bersama Kepala OPD

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bahas Masalah Honorer, Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hearing Bersama Kepala OPD SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bertempat di ruang Banggar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Komisi 1 Hearing bersama kepala OPD terkait pembahasan PPPK tahun 2022 sekaligus menyampaikan keluhan tenaga honorer yang ada di kabupaten Muaro Jambi tentang pengurusan berkas PPPK, Selasa (6/09/2022). Hadir dalam […]

  • Resmi Jabat Dandim 0419 Tanjab, Ini Program Letkol Inf Erwan Susanto

    Resmi Jabat Dandim 0419 Tanjab, Ini Program Letkol Inf Erwan Susanto

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Resmi Jabat Dandim 0419 Tanjab, Ini Program Letkol Inf Erwan Susanto SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komando Distrik Militer (Kodim) 0419/Tanjab menggelar tradisi penerimaan Komandan Kodim (Dandim) yang baru Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.P, yang menggantikan Letkol Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol, M.Han bertempat di halaman Makodim 0419 Tanjab, Sabtu (25/1/20) sore. Tradisi itu juga […]

  • Pagi Ini, Arus Lalu Lintas Ruas Angkutan Batu Bara Terpantau Lancar dan Tidak Ada Kemacetan

    Pagi Ini, Arus Lalu Lintas Ruas Angkutan Batu Bara Terpantau Lancar dan Tidak Ada Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pagi Ini, Arus Lalu Lintas Ruas Angkutan Batu Bara Terpantau Lancar dan Tidak Ada Kemacetan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai pemberlakuan arus lalu lintas angkutan batubara yang mana pukul 06.00 wib tidak boleh melintas terpantau lancar dan tidak terjadi kemacetan, mulai dari Simpang Tembesi Kabupaten Batanghari hingga pelabuhan bongkar muat batubara Talang Duku, Kamis (10/11/22). Dirlantas Polda […]

  • Diduga Keracunan Gas Karbon Dioksida, Lima Karyawan PT Kurnia Tunggal Meninggal Dalam Kapal   

    Diduga Keracunan Gas Karbon Dioksida, Lima Karyawan PT Kurnia Tunggal Meninggal Dalam Kapal  

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Keracunan Gas Karbon Dioksida, Lima Karyawan PT Kurnia Tunggal Meninggal Dalam Kapal   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Lima karyawan PT. Kurnia Tunggal (PT. KT) yang bekerja sebagai buruh kopra  meninggal dunia di dalam kapal Tug Boat. Dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas Karbon Dioksida (CO2) dalam kapal Tug Boat. Korban sempat […]

  • Peringatan HUT RI ke 77, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Laksanakan Upacara Bendera Bersama Warga SAD 

    Peringatan HUT RI ke 77, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Laksanakan Upacara Bendera Bersama Warga SAD 

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringatan HUT RI ke 77, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Laksanakan Upacara Bendera Bersama Warga SAD      SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Momentum perayaan HUT RI ke 77 dilaksanakan diberbagai penjuru, baik dalam Kota hingga ke Pelosok Desa dengan melaksanakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih. Kali ini Satuan Brimob Polda Jambi Batalyon B Pelopor kembali […]

  • 3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

    3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 11 Apr 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili 3 orang terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba. Tiga terdakwa dalam sidang tersebut divonis mati oleh majelis hakim. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Selasa (10/4/18). Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah, Zulkifli alias Pak Cik (45), Supratman alias Endang (40) dan Nunu […]

expand_less