Gubernur Jambi Instruksikan Jajarannya untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Jambi untuk terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Jambi Drs. H. M. Dianto, M.Si yang bertindak selaku Pembina Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (4/3/19) bertempat di lapangan dalam Kantor Gubernur Jambi.
Sekda Provinsi Jambi saat membacakan sambutan Gubernur Jambi menyampaikan, bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pelayanan publik. Gubernur akan terus mengingatkan agar birokrasi dan pelayanan publik harus membenahi dan meningkatkan di segala bidang sebagaimana keinginan dari masyarakat dan semua pihak yang menginginkan pemerintahan secara profesional, cerdas, efisien dan efektif.
“Gubernur menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintahan untuk berperan lebih aktif dalam menjalankan tugas dan melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda
Gubernur juga menekankan kepada seluruh ASN untuk meniru keteladanan Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari terutama bekerja sebagai ASN sifat yang harus diteladani dari sifat Nabi Muhammad SAW ada empat, yaitu sidiq, amanah, fathonah, dan tabligh. “Sidiq artinya benar atau jujur, amanah artinya bisa dipercaya, fathonah artinya cerdas, dan tabligh artinya menyeru kepada kebaikan.
Sifat- sifat tersebut dapat meningkatkan tanggung jawab untuk membangun bangsa dan negara dan mempercepat terwujudnya Jambi TUNTAS 2021 yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Dan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN yang dibarengi dengan tuntutan untuk meningkatkan kinerja ASN dalam meleyani masyarakat,” tutur Sekda
Tampak hadir pada upacara tersebut yakni, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, para Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi dan Pejabat Eselon III, IV serta karyawan dan karyawati. (Noval)