BREAKING NEWS – Polairud Mabes Polri Amankan Ratusan Dus Minuman Keras Ilegal

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus minuman keras ilegal di wilayah Perairan Tanjab Barat.

Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST mengatakan, penangkapan ratusan dus miras ilegal tersebut dilakukan pada Jum’at (30/11/18) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

“Ratusan dus miras ilegal tersebut dimuat dalam Speed Boat 200 PK (mesin 5 x 200 PK, red) warna abu abu tanpa nama.

Speed Boat Tanpa Nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (Laut Lepas) tujuan Pulau Kijang, Riau. Namun dalam perjalanan di perairan Tanjab Barat tim Patroli mencurigai Speed Boat warna abu abu Tanpa Nama tersebut.

“Kemudian tim patroli melakukan pengejaran dan berhasil melakukan pencegatan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Speed Boat warna abu abu tersebut di dalamnya minuman keras ilegal berbagai merk seperti Contreau, Chivas Regal dan Martell. “Muatan ratusan dus minuman keras tanpa cukai itu tidak terdaftar dalam manifest,” terang Komandan Kapal Anis Madu 3009, Jum’at (30/11/18) pagi di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

BACA JUGA :

Sambungnya lagi, selain mengamankan ratusan dus minuman keras, tim juga mengamankan 7 orang ABK dan Speed Boat warna abu abu tersebut.

BACA JUGA : Penyelundupan Miras Ilegal Senilai 1,2 Milyar, Berhasil Digagalkan Polairud Mabes Polri

“Saat ini Speed Boat tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Dan untuk 7 orang ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009 guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ty*)

Comments
Loading...
https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D
?> 404: Not Found