Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ya Ampun! Buat Laporan Palsu, Seorang Pria di Kuala Tungkal Diamankan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jangan coba-coba memuat laporan palsu ke polisi. Bukan keuntungan yang diperoleh, malah bisa kena pidana, bahkan bukan tak mungkin masuk penjara.

Anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat, berhasil membongkar kasus laporan palsu dengan harapan klaim kehilangan atau uang ganti rugi dari perusahaaan leasing. Satu pelaku dibekuk. Dia adalah AL, warga Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH menyebutkan, kasus ini terjadi hari Sabtu kemarin (1/9/18). Dimana, saat itu pelaku datang melapor jika telah kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio CW warna merah.

“Pelaku mengaku kehilangan sepeda motornya pada hari Sabtu (1/9/18), sekira pukul 04.30 WIB didepan rumahnya, pada saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor Merk Yamaha Mio CW dan memarkirkannya didepan rumah, selanjutnya pelaku meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci Swicth kendaraan terpasang di lobang kontak Swicth kendaraan kemudian pelaku mengakui masuk kedalam rumah berniat untuk mengerjakan sholat subuh. Kata pelaku, pada saat itulah motornya hilang.

Setelah tim opsnal melakukan penyelidikan, ternyata pelaku membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH, Rabu (5/9/18)

Tipu muslihat itu kata Kasat Reskrim, terungkap saat tim opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Tim opsnal meminta pelaku untuk menunjukkan tempat melaksanakan sholat subuh, saat pelaku diminta menunjukkan arah kiblat dan dimana meletakkan sajadah, ternyata pelaku tidak memiliki sajadah serta terlihat bingung menunjukkan arah kiblat yang benar.

“Barang Bukti Yang Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat”

“Pelaku beralibi bahwa meminjam sajadah milik tetangganya, lalu anggota opsnal mewawancarai tetangganya, dari keterangan tetangganya bahwa pelaku tidak pernah meminjam sajadah, dan pada saat itu pelaku terlihat semakin kebingungan.

Kemudian, tim opsnal mewawancarai istri pelaku, istrinya mengatakan bahwa motor tersebut tidak hilang namun direntalkan oleh pelaku kepada temannya, setelah mendengar pengakuan dari istri pelaku tersebut, tim opsnal kemudian melakukan interogasi ulang kepada pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual kepada seseorang bernama US dengan harga Rp. 3.000.000 pada tanggal 26 Agustus 2018 dan motor tersebut sudah dibawa US ke Kecamatan Guntung Kabupaten INHIL.

Bukti yang menguatkan lagi, saat olah TKP dan saat pelaku diperiksa dari dalam kantong celana pelaku ditemukan satu lembar kertas berisi catatan Skenario Cerita kehilangan yang sudah di rencanakan oleh pelaku,” ungkap Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, laporan polisi yang dibuat pelaku rencananya akan diajukan ke pihak leasing supaya dirinya dapat melakukan klaim kehilangan dan mendapat uang ganti rugi. Intinya lagi pelaku ingin mengelak dari kewajibannya untuk membayar angsuran kendaraan tersebut kepada pihak leasing.

Akibat perbuatannya, pelaku AL kita kenakan Pasal 220 KUHPidana tentang memberi keterangan palsu. “Saat ini pelaku AL sudah kita amankan di Mapolres Tanjab Barat. Selain pelaku, US yang selaku pembeli kendaraan motor tersebut, juga turut diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sambung Kasat Reskrim, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat laporan palsu untuk mendapatkan klaim asuransi ataupun ganti rugi. Ya, jangan pernah coba-coba kelabuhi polisi karena hanya akan merugikan diri sendiri,” tandasnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sinergitas Kapolres Bungo dan Dandim 0416/Bute Bantu Warga Korban Banjir

    Sinergitas Kapolres Bungo dan Dandim 0416/Bute Bantu Warga Korban Banjir

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinergitas Kapolres Bungo dan Dandim 0416/Bute Bantu Warga Korban Banjir SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Sinergitas antara Polri dan TNI khususnya di Kabupaten Bungo bersama Kepala BPBD mengunjungi lokasi Banjir dan memberikan bansos di Dusun Tanah Bengkali Kecamatan Tanah Sepenggal. Yang mana Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro bersama Dandim 0416/Bungo Tebo Letkol Inf Arianto Maskare Subagio mengecek […]

  • Buka Kegiatan Gelar Operasional, Kapolda Jambi : Melihat Kinerja Polri Kedepannya

    Buka Kegiatan Gelar Operasional, Kapolda Jambi : Melihat Kinerja Polri Kedepannya

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Kegiatan Gelar Operasional, Kapolda Jambi : Melihat Kinerja Polri Kedepannya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka kegiatan Gelar Operasional TW III Tahun 2022 Polda Jambi dan Jajaran pada Kamis, (27/10/22) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meeting Room Talang Jaya Hotel Swissbell Kota Jambi diikuti oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso, Irwasda […]

  • Jenguk Anak yang Menderita Tumor di Leher, Kapolda Jambi Perintahkan Dokter RS Bhayangkara untuk Lakukan Pengobatan Hingga Sembuh

    Jenguk Anak yang Menderita Tumor di Leher, Kapolda Jambi Perintahkan Dokter RS Bhayangkara untuk Lakukan Pengobatan Hingga Sembuh

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi dituntut untuk selalu dekat dan menunjukan sikap peduli kepada masyarakat, hal ini dilakukan oleh Polda Jambi dengan melakukan pengobatan secara Cuma-Cuma kepada warga kurang mampu yang sedang sakit sebagai bentuk peduli kepada sesama, Selasa (12/3/19) di Rt. 23 Kecamatan Danau Sipin, Telanaipura Kota Jambi. Sebelumnya, Kapolda […]

  • Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla, Kapolda Jambi : Kita Sudah Stanbaykan Personil di Tempat Rawan

    Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla, Kapolda Jambi : Kita Sudah Stanbaykan Personil di Tempat Rawan

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla, Kapolda Jambi : Kita Sudah Stanbaykan Personil di Tempat Rawan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021 yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/7/21). Dalam rapat tersebut dihadiri langsung Gubernur Jambi DR H Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A […]

  • Hari Bhayangkara ke 77, Personel Satbrimob Polda Jambi Borong Juara Kejuaraan Menembak Piala Kapolda CUP

    Hari Bhayangkara ke 77, Personel Satbrimob Polda Jambi Borong Juara Kejuaraan Menembak Piala Kapolda CUP

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Bhayangkara ke 77, Personel Satbrimob Polda Jambi Borong Juara Kejuaraan Menembak Piala Kapolda CUP SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kemampuan Satuan Brimob Polda Jambi sudah tidak diragukan lagi, yang mana selain turut memeriahkan Hari Bhayangkara ke 77, Satbrimob Polda Jambi turut menjuarai Kejuaraan Menembak ajang Piala Kapolda CUP. Hal ini terbukti pada kelas berburu standar TNI-POLRI 7,62/308 […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Area PT REKI

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Area PT REKI

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Area PT REKI   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pembalakan liar atau ilegal logging di area konsesi PT. REKI (Reatorasi Ekosistem Kehutanan Indonesia), pada Selasa (27/7/2021) lalu. Adapun identitas dua pelaku tersebut yakni Bakri (41) dan […]

expand_less