Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ya Ampun! Buat Laporan Palsu, Seorang Pria di Kuala Tungkal Diamankan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jangan coba-coba memuat laporan palsu ke polisi. Bukan keuntungan yang diperoleh, malah bisa kena pidana, bahkan bukan tak mungkin masuk penjara.

Anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat, berhasil membongkar kasus laporan palsu dengan harapan klaim kehilangan atau uang ganti rugi dari perusahaaan leasing. Satu pelaku dibekuk. Dia adalah AL, warga Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH menyebutkan, kasus ini terjadi hari Sabtu kemarin (1/9/18). Dimana, saat itu pelaku datang melapor jika telah kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio CW warna merah.

“Pelaku mengaku kehilangan sepeda motornya pada hari Sabtu (1/9/18), sekira pukul 04.30 WIB didepan rumahnya, pada saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor Merk Yamaha Mio CW dan memarkirkannya didepan rumah, selanjutnya pelaku meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci Swicth kendaraan terpasang di lobang kontak Swicth kendaraan kemudian pelaku mengakui masuk kedalam rumah berniat untuk mengerjakan sholat subuh. Kata pelaku, pada saat itulah motornya hilang.

Setelah tim opsnal melakukan penyelidikan, ternyata pelaku membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH, Rabu (5/9/18)

Tipu muslihat itu kata Kasat Reskrim, terungkap saat tim opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Tim opsnal meminta pelaku untuk menunjukkan tempat melaksanakan sholat subuh, saat pelaku diminta menunjukkan arah kiblat dan dimana meletakkan sajadah, ternyata pelaku tidak memiliki sajadah serta terlihat bingung menunjukkan arah kiblat yang benar.

“Barang Bukti Yang Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat”

“Pelaku beralibi bahwa meminjam sajadah milik tetangganya, lalu anggota opsnal mewawancarai tetangganya, dari keterangan tetangganya bahwa pelaku tidak pernah meminjam sajadah, dan pada saat itu pelaku terlihat semakin kebingungan.

Kemudian, tim opsnal mewawancarai istri pelaku, istrinya mengatakan bahwa motor tersebut tidak hilang namun direntalkan oleh pelaku kepada temannya, setelah mendengar pengakuan dari istri pelaku tersebut, tim opsnal kemudian melakukan interogasi ulang kepada pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual kepada seseorang bernama US dengan harga Rp. 3.000.000 pada tanggal 26 Agustus 2018 dan motor tersebut sudah dibawa US ke Kecamatan Guntung Kabupaten INHIL.

Bukti yang menguatkan lagi, saat olah TKP dan saat pelaku diperiksa dari dalam kantong celana pelaku ditemukan satu lembar kertas berisi catatan Skenario Cerita kehilangan yang sudah di rencanakan oleh pelaku,” ungkap Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, laporan polisi yang dibuat pelaku rencananya akan diajukan ke pihak leasing supaya dirinya dapat melakukan klaim kehilangan dan mendapat uang ganti rugi. Intinya lagi pelaku ingin mengelak dari kewajibannya untuk membayar angsuran kendaraan tersebut kepada pihak leasing.

Akibat perbuatannya, pelaku AL kita kenakan Pasal 220 KUHPidana tentang memberi keterangan palsu. “Saat ini pelaku AL sudah kita amankan di Mapolres Tanjab Barat. Selain pelaku, US yang selaku pembeli kendaraan motor tersebut, juga turut diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sambung Kasat Reskrim, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat laporan palsu untuk mendapatkan klaim asuransi ataupun ganti rugi. Ya, jangan pernah coba-coba kelabuhi polisi karena hanya akan merugikan diri sendiri,” tandasnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Mahasiswa Diminta Aktif Mencegah Radikalisme di Kampus

    Mahasiswa Diminta Aktif Mencegah Radikalisme di Kampus

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Mahasiswa Diminta Aktif Mencegah Radikalisme di Kampus SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kasubdit 5 Ditintelkam Polda Jambi AKBP Nugroho Siswoko meminta mahasiswa untuk aktif dalam mencegah Radikalisme khususnya di Kampus. “Bagaimanapun, mahasiswa merupakan salah satu generasi muda penerus bangsa. Mahasiswa harus bisa membantu dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme yang bisa saja menyebar di kampus,” kata Kasubdit V […]

  • Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab 1 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek Jajaran

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab 1 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek Jajaran

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab 1 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek Jajaran SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) 1 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek Jajaran di lingkungan Polres Tanjab Barat. Sertijab tersebut berlangsung di lapangan hijau Mapolres Tanjab Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab […]

  • Kurang dari 30 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penembakan di Perkebunan PT PAM

    Kurang dari 30 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penembakan di Perkebunan PT PAM

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kurang dari 30 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penembakan di Perkebunan PT PAM SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun gerak cepat dalam mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada Kamis, (26/7/23) di wilayah Perkebunan PT PAM Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Ini terbukti, kurang dari waktu 30 jam Polres Sarolangun berhasil mengamankan pelaku penembakan yang menewaskan korban […]

  • Pemkab Tanjab Barat Fokus Kembangkan Wisata Hutan Mangrove

    Pemkab Tanjab Barat Fokus Kembangkan Wisata Hutan Mangrove

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat sangat fokus dan serius untuk meningkatkan sektor pariwisata dari sumber daya alam yang dimiliki, salah satunya wisata hutan mangrove. Tahun 2019 ini Pemkab Tanjab Barat, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat bersama instansi terkait telah merencanakan pengembangan wisata hutan mangrove dengan total anggaran yang cukup […]

  • Viral Pesan Berantai Aksi Teror Geng Motor Acungkan Senjata Tajam di Jambi, Ini Kata Polisi

    Viral Pesan Berantai Aksi Teror Geng Motor Acungkan Senjata Tajam di Jambi, Ini Kata Polisi

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Viral Pesan Berantai Aksi Teror Geng Motor Acungkan Senjata Tajam di Jambi, Ini Kata Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Malam tadi, Senin (3/10/21), masyarakat Jambi dibuat heboh serta ketakutan dengan adanya pesan berantai maupun video yang beredar di medsos terkait kelompok geng motor yang melakukan aksi teror dengan mengacungkan senjata tajam di wilayah Jambi. Kapolresta Jambi, […]

  • Pimpin Rapat Terkait Kongres Pemilihan Ketum PWI Pusat, Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Provinsi Jambi

    Pimpin Rapat Terkait Kongres Pemilihan Ketum PWI Pusat, Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Rapat Terkait Kongres Pemilihan Ketum PWI Pusat, Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang Kongres pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, yang akan digelar di Kota Bandung pada bulan September 2023 mendatang. PWI Provinsi Jambi menggelar rapat dengan pengurus di Kantor PWI Jambi, jalan Jakarta Ujung Kota Baru Jambi, Senin(03/07/2023). Beberapa […]

expand_less