Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ya Ampun! Buat Laporan Palsu, Seorang Pria di Kuala Tungkal Diamankan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jangan coba-coba memuat laporan palsu ke polisi. Bukan keuntungan yang diperoleh, malah bisa kena pidana, bahkan bukan tak mungkin masuk penjara.

Anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat, berhasil membongkar kasus laporan palsu dengan harapan klaim kehilangan atau uang ganti rugi dari perusahaaan leasing. Satu pelaku dibekuk. Dia adalah AL, warga Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH menyebutkan, kasus ini terjadi hari Sabtu kemarin (1/9/18). Dimana, saat itu pelaku datang melapor jika telah kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio CW warna merah.

“Pelaku mengaku kehilangan sepeda motornya pada hari Sabtu (1/9/18), sekira pukul 04.30 WIB didepan rumahnya, pada saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor Merk Yamaha Mio CW dan memarkirkannya didepan rumah, selanjutnya pelaku meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci Swicth kendaraan terpasang di lobang kontak Swicth kendaraan kemudian pelaku mengakui masuk kedalam rumah berniat untuk mengerjakan sholat subuh. Kata pelaku, pada saat itulah motornya hilang.

Setelah tim opsnal melakukan penyelidikan, ternyata pelaku membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH, Rabu (5/9/18)

Tipu muslihat itu kata Kasat Reskrim, terungkap saat tim opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Tim opsnal meminta pelaku untuk menunjukkan tempat melaksanakan sholat subuh, saat pelaku diminta menunjukkan arah kiblat dan dimana meletakkan sajadah, ternyata pelaku tidak memiliki sajadah serta terlihat bingung menunjukkan arah kiblat yang benar.

“Barang Bukti Yang Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat”

“Pelaku beralibi bahwa meminjam sajadah milik tetangganya, lalu anggota opsnal mewawancarai tetangganya, dari keterangan tetangganya bahwa pelaku tidak pernah meminjam sajadah, dan pada saat itu pelaku terlihat semakin kebingungan.

Kemudian, tim opsnal mewawancarai istri pelaku, istrinya mengatakan bahwa motor tersebut tidak hilang namun direntalkan oleh pelaku kepada temannya, setelah mendengar pengakuan dari istri pelaku tersebut, tim opsnal kemudian melakukan interogasi ulang kepada pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual kepada seseorang bernama US dengan harga Rp. 3.000.000 pada tanggal 26 Agustus 2018 dan motor tersebut sudah dibawa US ke Kecamatan Guntung Kabupaten INHIL.

Bukti yang menguatkan lagi, saat olah TKP dan saat pelaku diperiksa dari dalam kantong celana pelaku ditemukan satu lembar kertas berisi catatan Skenario Cerita kehilangan yang sudah di rencanakan oleh pelaku,” ungkap Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, laporan polisi yang dibuat pelaku rencananya akan diajukan ke pihak leasing supaya dirinya dapat melakukan klaim kehilangan dan mendapat uang ganti rugi. Intinya lagi pelaku ingin mengelak dari kewajibannya untuk membayar angsuran kendaraan tersebut kepada pihak leasing.

Akibat perbuatannya, pelaku AL kita kenakan Pasal 220 KUHPidana tentang memberi keterangan palsu. “Saat ini pelaku AL sudah kita amankan di Mapolres Tanjab Barat. Selain pelaku, US yang selaku pembeli kendaraan motor tersebut, juga turut diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sambung Kasat Reskrim, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat laporan palsu untuk mendapatkan klaim asuransi ataupun ganti rugi. Ya, jangan pernah coba-coba kelabuhi polisi karena hanya akan merugikan diri sendiri,” tandasnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

    Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota DPRD Muaro Jambi, Edison kembali terpilih sebagai Ketua BK (Badan Kehormatan) di DPRD Muaro Jambi, Sementara Ketua komisi II diduduki oleh M.Rido SE. Tak hanya itu saja bahkan anggota DPRD dari fraksi Golkar lainnya juga menduduki jabatan dikomisi hingga di Bapemperda yakni […]

  • Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

    Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI — Bank sampah semakin dilirik sebagai salah satu solusi efektif dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Muaro Jambi, terutama di wilayah-wilayah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sumber daya. Dengan konsep sederhana namun berdampak besar, bank sampah […]

  • Komisi I DPRD Jambi Desak Penguatan Perpustakaan Hingga Pelosok Desa

    Komisi I DPRD Jambi Desak Penguatan Perpustakaan Hingga Pelosok Desa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Komisi I DPRD Jambi Desak Penguatan Perpustakaan Hingga Pelosok Desa SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan konsultasi ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia guna membahas upaya penguatan pengelolaan perpustakaan di daerah, terutama untuk memperluas akses literasi hingga ke tingkat desa. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, […]

  • Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Tujuan Singapura Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Tujuan Singapura Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Tujuan Singapura Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan penyelundupan benih lobster tujuan Singapura. Tujuh orang pelaku berhasil ditangkap. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 05.30 WIB, Kamis (7/4) di Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan […]

  • Bupati Safrial : Fun Bike Merupakan Upaya Pemkab Tanjab Barat Memasyarakatkan Olahraga

    Bupati Safrial : Fun Bike Merupakan Upaya Pemkab Tanjab Barat Memasyarakatkan Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Safrial : Fun Bike Merupakan upaya Pemkab Tanjab Barat Memasyarakatkan Olahraga SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ribuan peserta mengikuti funbike dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 54 Dan HUT RI ke 74, Sabtu (3/8/2019) di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Funbike yang dilepas langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. […]

  • Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Tanggal 11 Desember 2022. Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko mengatakan penangkapan kepada ketiga pelaku dilakukan ditiga tempat berbeda. Lokasi pertama di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan, Lingkar Selatan Kecamatan Paal […]

expand_less