Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ya Ampun! Buat Laporan Palsu, Seorang Pria di Kuala Tungkal Diamankan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jangan coba-coba memuat laporan palsu ke polisi. Bukan keuntungan yang diperoleh, malah bisa kena pidana, bahkan bukan tak mungkin masuk penjara.

Anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat, berhasil membongkar kasus laporan palsu dengan harapan klaim kehilangan atau uang ganti rugi dari perusahaaan leasing. Satu pelaku dibekuk. Dia adalah AL, warga Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH menyebutkan, kasus ini terjadi hari Sabtu kemarin (1/9/18). Dimana, saat itu pelaku datang melapor jika telah kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio CW warna merah.

“Pelaku mengaku kehilangan sepeda motornya pada hari Sabtu (1/9/18), sekira pukul 04.30 WIB didepan rumahnya, pada saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor Merk Yamaha Mio CW dan memarkirkannya didepan rumah, selanjutnya pelaku meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci Swicth kendaraan terpasang di lobang kontak Swicth kendaraan kemudian pelaku mengakui masuk kedalam rumah berniat untuk mengerjakan sholat subuh. Kata pelaku, pada saat itulah motornya hilang.

Setelah tim opsnal melakukan penyelidikan, ternyata pelaku membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH, Rabu (5/9/18)

Tipu muslihat itu kata Kasat Reskrim, terungkap saat tim opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Tim opsnal meminta pelaku untuk menunjukkan tempat melaksanakan sholat subuh, saat pelaku diminta menunjukkan arah kiblat dan dimana meletakkan sajadah, ternyata pelaku tidak memiliki sajadah serta terlihat bingung menunjukkan arah kiblat yang benar.

“Barang Bukti Yang Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat”

“Pelaku beralibi bahwa meminjam sajadah milik tetangganya, lalu anggota opsnal mewawancarai tetangganya, dari keterangan tetangganya bahwa pelaku tidak pernah meminjam sajadah, dan pada saat itu pelaku terlihat semakin kebingungan.

Kemudian, tim opsnal mewawancarai istri pelaku, istrinya mengatakan bahwa motor tersebut tidak hilang namun direntalkan oleh pelaku kepada temannya, setelah mendengar pengakuan dari istri pelaku tersebut, tim opsnal kemudian melakukan interogasi ulang kepada pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual kepada seseorang bernama US dengan harga Rp. 3.000.000 pada tanggal 26 Agustus 2018 dan motor tersebut sudah dibawa US ke Kecamatan Guntung Kabupaten INHIL.

Bukti yang menguatkan lagi, saat olah TKP dan saat pelaku diperiksa dari dalam kantong celana pelaku ditemukan satu lembar kertas berisi catatan Skenario Cerita kehilangan yang sudah di rencanakan oleh pelaku,” ungkap Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, laporan polisi yang dibuat pelaku rencananya akan diajukan ke pihak leasing supaya dirinya dapat melakukan klaim kehilangan dan mendapat uang ganti rugi. Intinya lagi pelaku ingin mengelak dari kewajibannya untuk membayar angsuran kendaraan tersebut kepada pihak leasing.

Akibat perbuatannya, pelaku AL kita kenakan Pasal 220 KUHPidana tentang memberi keterangan palsu. “Saat ini pelaku AL sudah kita amankan di Mapolres Tanjab Barat. Selain pelaku, US yang selaku pembeli kendaraan motor tersebut, juga turut diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sambung Kasat Reskrim, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat laporan palsu untuk mendapatkan klaim asuransi ataupun ganti rugi. Ya, jangan pernah coba-coba kelabuhi polisi karena hanya akan merugikan diri sendiri,” tandasnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Peringati Hari Juang TNI AD dan Peringatan HUT Ke 75 Kodam II/Swj, Kodim 0420/Sarko Gelar Syukuran

    Peringati Hari Juang TNI AD dan Peringatan HUT Ke 75 Kodam II/Swj, Kodim 0420/Sarko Gelar Syukuran

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Juang TNI AD dan Peringatan HUT Ke 75 Kodam II/Swj, Kodim 0420/Sarko Gelar Syukuran SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Dalam rangka peringatan hari Juang TNI AD dan HUT ke 75 Kodam II Sriwijaya, Kodim 0420/Sarko gelar syukuran di Aula Ahmad Yani, Selasa, (5/1/2021). Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya […]

  • Satu Truk Pengangkut BBM Ilegal Beserta Sopir dan Kernet Diamankan Polisi

    Satu Truk Pengangkut BBM Ilegal Beserta Sopir dan Kernet Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu Truk Pengangkut BBM Ilegal Beserta Sopir dan Kernet Diamankan Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus mekalui Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit mobil truk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Senin (7/11/2022) kemarin. Saat diwawancarai, Wadir Reskrimsus Polda Jambi, […]

  • Final Dramatis Bupati Cup 2025: Batang Asam Kunci Gelar Juara di Bawah Guyuran Hujan Deras

    Final Dramatis Bupati Cup 2025: Batang Asam Kunci Gelar Juara di Bawah Guyuran Hujan Deras

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Final Dramatis Bupati Cup 2025: Batang Asam Kunci Gelar Juara di Bawah Guyuran Hujan Deras SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Turnamen Bupati Cup Tahun 2025 resmi ditutup oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Stadion Bhakti Karya, Kota Kuala Tungkal, pada Selasa malam (12/8). Pertandingan final yang berlangsung dramatis di bawah guyuran […]

  • Tak Hanya Amankan Pelaku, Satresnarkoba Polresta Jambi Turut Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar

    Tak Hanya Amankan Pelaku, Satresnarkoba Polresta Jambi Turut Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Amankan Pelaku, Satresnarkoba Polresta Jambi Turut Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi terus melakukan pemberantasan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi. Kali ini Satu Pelaku turut diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi di Kosan Eko di Lorong Teladan, Rt 30, Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung, […]

  • Polda Jambi Terima Bantuan 18 Ton Liquid dari Sinarmas Untuk Masyarakat 

    Polda Jambi Terima Bantuan 18 Ton Liquid dari Sinarmas Untuk Masyarakat 

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Terima Bantuan 18 Ton Liquid dari Sinarmas Untuk Masyarakat   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Untuk penanganan pasien Covid 19 di provinsi Jambi, Polda Jambi mendapat bantuan 18 Ton Liquid dari Sinarmas, Senin (9/8/2021). Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan, di Lobby Mapolda Jambi. Waka Polda Jambi Brigjen Pol Yudawan mengatakan […]

  • PLN Kuala Tungkal Ajak Warga Waspadai Bahaya Sengatan Listrik Saat Bermain Layangan

    PLN Kuala Tungkal Ajak Warga Waspadai Bahaya Sengatan Listrik Saat Bermain Layangan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PLN Kuala Tungkal Ajak Warga Waspadai Bahaya Sengatan Listrik Saat Bermain Layangan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para penghobi layangan, untuk selalu waspada terhadap bahaya sengatan listrik yang dapat ditimbulkan saat bermain layangan di sekitar jaringan listrik. Imbauan ini disampaikan mengingat semakin […]

expand_less