Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasca Penangkapan Ratusan Dus Miras Ilegal, Dir Polairud Polda Jambi Langsung Kunjungi Kapal Anis Madu

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 1 Des 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pasca penangkapan sebanyak kurang lebih 300 dus minuman keras ilegal di wilayah Perairan Tanjab Barat – Provinsi Jambi yang dilakukan oleh Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri).

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji beserta rombongan langsung kunjungi Kapal Patroli Anis Madu 3009 yang bersandar di pelabuhan marina Kuala Tungkal. Kunjungan beliau tersebut untuk melihat dan meninjau secara langsung hasil penangkapan dan sekaligus untuk menjemput barang bukti ratusan dus miras Ilegal tersebut.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji didampingi Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media mengatakan, penangkapan miras ilegal tersebut dilakukan pada Jum’at (30/11/18) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. tim Polairud Mabes Polri berhasil mengamankan dan menangkap satu unit Speed Boat berwarna abu abu tanpa nama dengam lima mesin (masing masing mesin 200 PK, red).

“Kapal Anis Madu 3009 ini Lingkup patrolinya meliputi wilayah Riau dan Jambi. Untuk kronologis penangkapan, pada saat itu tim patroli sedang menyisir atau melakukan patroli dan pada saat mendekati Pulau Kijang, tim menemukan Speed Boat yang mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pengejaran sampai ke wilayah perairan Tanjab Barat, Jambi. Karena mereka tidak mau berhenti, tim memberikan tembakan peringatan dan tembakan terukur yang mengenai satu mesin sebelah kanan dan saat terkena mesin inilah yang membuat mereka berhenti, karena pas diposisi bagian bahan bakar (bensin, red) kalau mereka paksa meledak semuanya.

Setelah diperiksa ternyata, speed boat berwarna abu abu tanpa nama dengan lima mesin tersebut membawa sekitar 300 Dus minuman keras berbagai merek (sekitar kurang lebih 3.000 botol) dan bila dihitung rupiah ditaksir kurang lebih sekitar Rp. 1,2 Milyar,” ” ungkap Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji kepada awak media, Jum’at (30/11/18) sore di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

Lebih lanjut, Kombes Pol Fauzi menerangkan, untuk kesalahannya mereka berlayar tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB), maka dari itu kita akan kenakan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dan karena mereka juga membawa lebih dari 3.000 botol minuman keras, maka kita juga akan kenakan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Selain mengamankan speed boat dan kurang lebih 300 dus (lebih 3.000 botol, red) minuman keras ilegal, tim Polair Mabes Polri juga mengamankan 7 orang (1 Kapten dan 6 orang ABK, red).

Berdasarkan informasi dari ABK, ribuan botol miras Ilegal tersebut milik saudara Willy dari Batam dan akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.

Untuk tindak lanjutnya, barang bukti ribuan botol minuman keras dan 7 orang pelaku tersebut akan kita bawa ke Jambi, karena Locus Delicti nya berada di perairan Jambi.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan Komandan Kapal Anis Madu 3009, jadi akan ditangani lebih lanjut oleh Dit Polair Polda Jambi.

BACA JUGA : BREAKING NEWS – Polairud Mabes Polri Amankan Ratusan Dus Minuman Keras Ilegal

BACA JUGA : Penyelundupan Miras Ilegal Senilai 1,2 Milyar, Berhasil Digagalkan Polairud Mabes Polri

Sedangkan, untuk speed boat berwarna abu abu tanpa nama tersebut sementara diamankan dan disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal disamping Kapal Anis Madu 3009 Polair Mabes Polri,” terang Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji. (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sedang Belajar, Seorang Siswi SMK di Tanjab Barat Ditikam Pamannya Sendiri

    Sedang Belajar, Seorang Siswi SMK di Tanjab Barat Ditikam Pamannya Sendiri

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sedang Belajar, Seorang Siswi SMK di Tanjab Barat Ditikam Pamannya Sendiri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Nasib tragis dialami oleh AR, siswi salah satu SMK di Kabupaten Tanjab Barat, dirinya terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RS KH Daud Arif Kuala Tungkal pasca ditikam oleh AS (41) yang tak lain merupakan pamannya sendiri pada Senin (28/9/20) […]

  • Kebakaran di Panglima Ujung, Lima Rumah Rusak dan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Panglima Ujung, Lima Rumah Rusak dan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kebakaran di Panglima Ujung, Lima Rumah Rusak dan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Musibah kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Panglima Ujung, RT 03, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir pada Selasa sore (26/8/25), sekitar pukul 17.20 WIB. Peristiwa ini menyebabkan lima unit rumah warga mengalami kerusakan, dengan dua di […]

  • Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

    Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi izin stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Acara berlangsung di Ruang […]

  • DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Polemik Masyarakat dan PT NGK

    DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Polemik Masyarakat dan PT NGK

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Polemik Masyarakat dan PT NGK SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) polemik Masyarakat dan PT. NGK, terkait dugaan penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh PT. NGK, yang berlokasi di kawasan Cluster Emerald, belakang perumahan CitraLand NGK, RT 10 Kelurahan […]

  • Rayakan Malam Tahun Baru, Rumah Kito by WH Suguhkan “Havana Tropical”

    Rayakan Malam Tahun Baru, Rumah Kito by WH Suguhkan “Havana Tropical”

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rayakan Malam Tahun Baru, Rumah Kito by WH Suguhkan “Havana Tropical” SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memeriahkan malam pergantian tahun, Rumah Kito by WH memberikan penawaran khusus untuk tamu yang menginap dan tamu lainnya yang ingin menghabiskan pergantian malam tahun baru bersama keluarga, kolega, mitra, sahabat serta kerabat sambil menikmati Gala Dinner & rangkaian acara kemeriahan Malam […]

  • Diduga Nikah Siri dengan Istri Orang, Oknum Kades Didemo Warganya Sendiri

    Diduga Nikah Siri dengan Istri Orang, Oknum Kades Didemo Warganya Sendiri

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Nikah Siri dengan Istri Orang, Oknum Kades Didemo Warganya Sendiri SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Merangin didemo oleh warga Desanya sendiri, karena menurut warga, sang Kades telah melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang Kepala Desa. Aksi protes yang dilakukan oleh warga Desa tersebut lantaran terkait adanya isu yang […]

expand_less