Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus II DPRD Tanjab Timur Tolak Perubahan Status Enam Kelurahan Menjadi Desa

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pansus II DPRD Tanjab Timur Tolak Perubahan Status Enam Kelurahan Menjadi Desa

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sidang Paripurna Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Tanjab Timur terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan sejak tahun lalu yaitu tentang desa dan perubahan enam kelurahan menjadi desa.

Dalam sidang pada Jum’at (28/6/19) ahirnya panitia pansus II menentukan sikap setelah melalui proses panjang bersama eksekutif.

Alhasil yang diambil soal perubahan enam kelurahan menjadi desa ahirnya di tolak. Penolakan itu karena belum memenuhi persyaratan dalam pembentukan desa yang mengaju pada permendagri nomor 1 tahun 2017 yaitu tentang penataan Desa.

Alhasil yang disepakati dari lima ranperda yang diusulkan adalah tentang atas perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang desa pansus menyepakati perubahan judul BAB I diubah yang berbunyi BAB III penataan Desa.

Perubahan judul bagian kedua BAB III diubah yang berbunyi pembentukan Desa sesuai dengan ketentuan pasal 6 sebelumnya berbunyi penataan desa adat sesui pasal 4 ayat (1) hurup b menjadi penataan desa.

Sedangkan pasal 7 disepakati diubah dan ditambah satu ayat berbunyi pemerintah daerah memprakarsai pembentukan desa yang berdasarkanhasil evaluasi tingkat perjembangan pemerintah desa diwilayahnya.

Sementara pasal 63 dan 64 disepakati penyisipan dua pasal yaitu pasal 63 a dan pasal 63 b.

Demikian juga dengan pasal 65 ayat (2) diantara huruf (f) dan (g) ditambahkan (1) huruf (f1) yang berbunyi melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala desa melaporkan dan membuat rekomendasi kepada Bupati. Dan untuk pasal 81 ayat(2) huruf (f) dan (h) disepati dihapus.

Selanjut pasal 133 dan 134 pansus sepakat menyisipkan (2) pasal 133 (a dan b) dan penambahan kata pada ayat (1) pasal 133 (b)berbunyi BPD menyampaikan laporan calon kepala desa terpilih hasil musyawarah desa kepada bupati melalui camat.

Senada dengan pasal tersebut diatas pasal 175 ayat) 2) huruf (c) diubah calon kepada desa berpendidikan serendah serendanya SMA atau sederajat, dan dihuruf (d) 175 batas usia maksimal 20-42 tahun.

Dan bagi PNS yang terpilih menjadi perangkat desa yang bersangkutan dibebas tugaskan sementara dari jabatanya tanpa kehilangan haknya sebagai PNS. (jumi)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pastikan Aman dan Lancar Saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kerinci Pimpin Rakor Lintas Sektoral

    Pastikan Aman dan Lancar Saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kerinci Pimpin Rakor Lintas Sektoral

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Aman dan Lancar Saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kerinci Pimpin Rakor Lintas Sektoral SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAI PENUH – Kepolisian Resort Kerinci (Polres) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama unsur Ferkompimda dan Pemerintahan Kota dan Kabupaten dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rabu (18/12/24). Bertempat di Aula Tribrata Mapolres Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP […]

  • Hari Kedua Vaksinasi Massal, Polda Jambi Targetkan 600 Vaksin Untuk Civitas Akademika UIN STS 

    Hari Kedua Vaksinasi Massal, Polda Jambi Targetkan 600 Vaksin Untuk Civitas Akademika UIN STS 

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Kedua Vaksinasi Massal, Polda Jambi Targetkan 600 Vaksin Untuk Civitas Akademika UIN STS    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Antusiasme Civitas akademika dan masyarakat sekitar Kampus UIN STS, Medalo untuk menerima vaksin COVID-19 sangat tinggi. Dimana para penerima vaksin rela antri tahap demi tahap untuk menerima vaksin dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Ini terlihat dalam kegiatan […]

  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Launching Gerakan Indonesia Bersih

    Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Launching Gerakan Indonesia Bersih

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) “Launcing Gerakan Indonesia Bersih” Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Kamis (21/2/19) Rakornas ini membahas tentang program kegiatan untuk menciptakan lingkungan Indonesia bersih mulai dari kebersihan sungai, laut dan lingkungan terutama penggunaan plastik yang apabila […]

  • Penindakan Ilegal Drilling, Mining Hingga Narkotika Diapresiasi Komisi III DPR RI saat Kunker ke Polda Jambi 

    Penindakan Ilegal Drilling, Mining Hingga Narkotika Diapresiasi Komisi III DPR RI saat Kunker ke Polda Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penindakan Ilegal Drilling, Mining Hingga Narkotika Diapresiasi Komisi III DPR RI saat Kunker ke Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Tim Pangeran Khairul Saleh yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI melakukan reses ke Polda Jambi, 02 Maret 2024. Dalam kunjungan kerjanya melakukan reses ke Polda Jambi disambut langsung […]

  • Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali

    Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pada hari pertama perhelatan Pra Popnas Zona 1 di Jakarta yang di mulai hari ini unntuk cabang olahraga pencak silat dilaksanakan kualifikasi telah berlangsung di Ballrom Puri Agung, Grand Sahid Jaya, Jumat (25/11/22). Di Cabor ( cabang olah raga ) Pencak silat rampung […]

  • MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Resmi Ditutup Oleh Wagub Abdullah Sani

    MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Resmi Ditutup Oleh Wagub Abdullah Sani

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Resmi Ditutup Oleh Wagub Abdullah Sani SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-52 tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 secara resmi telah ditutup oleh Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I, Selasa (29/08/23) malam di arena utama MTQ, lapangan gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun. Kegiatan tersebut hadir Kakanwil […]

expand_less