SERAMBIJAMBI.COM, BETARA – Dalam rangka meningkatkan akses sanitasi layak dari sektor persampahan untuk masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar sosialisasi pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah, bertempat di Kantor Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kamis (22/3/18)
Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dalam sambutannya mengatakan, Pada tahun 2018 ini, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan bantuan dari dana APBN melalui DIPA satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman Provinsi Jambi berupa pembangunan infrastruktur persampahan yaitu TPA dengan sistem sanitary landfill yang rencananya akan dibangun di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara.
“Pembangunan ini sangat diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena seperti yang kita ketahui saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum memiliki TPA yang layak secara lingkungan dan memadai,”tutur Wabup.
Lanjut Wabup, sistem sanitry landfill merupakan sistem pemrosesan sampah, dimana sampah tersebut dibuang dan ditumpuk dilokasi yang cekung kemudian sampah tersebut dipadatkan dan ditutup kembali dengan tanah sehingga menghilangkan polusi udara.
“Se-provinsi Jambi hanya Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo yang memperoleh bantuan langsung dari Pemerintah Pusat dalam pembangunan TPA Sampah yang berstandar nasional. “Dimana perjanjian kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemkab Kabupaten telah ditandatangani pada bulan Februari 2018 lalu di Kota Padang.
Seperti diketahui, sistem sanitary landfill ini telah sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” tutur wabup
Turut hadir pada acara sosialisasi yakni, Kepala Satker pengembangan sistem penyehatan lingkungan dan permukiman kementrian PUPR wilayah Provinsi Jambi, Ketua Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala OPD Kabupaten Tanjab Barat, Camat Betara, Kades Lubuk Terentang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta masyarakat Kecamatan Betara. (Ty*)