Polisi Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkotika Senilai 8 Milyar, Dua Pelaku Merupakan Warga Kuala Tungkal

0

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan dan menangkap empat orang terduga pelaku penyelundupan Narkotika. Dari empat orang yang diamankan, dua pelaku merupakan warga Kuala Tungkal dan salah satu pelaku lainnya merupakan PNS di Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS, MH saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/5/19) di Mapolda Jambi.

Lanjut Kapolda Jambi menyampaikan, adapun keempat pelaku yang diamankan tersebut berinisial AG warga Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, RAJ warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, RZ warga Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir dan ER warga Syarif Hidayatullah, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Keempat pelaku tersebut ditangkap dan  diamankan di daerah Perbatasan Jambi-Sumsel. Mereka ini merupakan jaringan Internasional. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan dan menyita narkotika sabu sebanyak 1,3 kg dan pil ekstasi sebanyak 12.511 butir, apabila dirupiahkan estimasi nilainya sekitar Rp. 8 Milyar Rupiah.

Narkotika sabu dan ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan internasional. Jaringan Internasional yang dibawa dari Kepulauan Riau menuju Palembang. Kemungkinan dari Malaysia masuk melalui Kepri,” terang Kapolda Jambi

BACA JUGA :

Sambung Kapolda Jambi mengatakan, narkotika sabu dan ekstasi ini dibawa oleh para pelaku menggunakan satu unit mobil Inova warna putih dengan dikawal oleh mobil Inova warna hitam, yang mana mereka saling beriringan, satu tugasnya mengawal dan satunya membawa narkotika itu.

“Dan, saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan tembakan terukur terhadap pelaku AG lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. “Kita lakukan tindakan tegas terukur dibagian paha kiri pelaku AG,” tutup Kapolda. (Syah)

Comments
Loading...