Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sedang Bertamu di Rumah Warga, Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Jajaran kepolisian Sat Reskrim Polres Sarolangun dan unit Reskrim Polsek Sarolangun berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubbag Humas Iptu Ardiansyah dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku curanmor. Terduga pelaku curanmor itu berinisial ER (27) warga Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Terduga pelaku ini diringkus oleh unit opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun dan unit Reskrim Polsek Sarolangun pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019 sekira pukul 23.40 WIB.

ER ini diringkus berdasarkan laporan polisi dari korbannya. Kejadian itu berawal, pada saat itu korban pulang dari membeli nasi bungkus di pasar Sarolangun, kemudian korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Vixion di depan rumahnya.

“Setelah selesai makan, kemudian korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan didepan rumah sudah tidak ada lagi. Kemudian korban berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan. Dan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarolangun,” ujar Iptu Ardiansyah

Lanjut IPTU Ardiansyah mengatakan, berdasarkan laporan itu, kemudian tim yang terdiri dari unit opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun dan unit Reskrim Polsek Sarolangun melakukan penyelidikan terkait kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Dan, pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019, tim mendapatkan informasi bahwasanya terduga Pelaku sedang bertamu di salah satu rumah warga yang terletak di Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

“Mendapatkan informasi itu dan tidak mau buruannya kabur, kemudian tim melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku, dan pada saat penyergapan tim berhasil mengamankan seorang laki – laki atau terduga pelaku atas nama ER.

Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Sarolangun, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya (Ridho)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

    Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jurnalis, seniman, hingga mahasiswa silih berganti menandatangani petisi penolakan RUU Penyiaran. Aksi penolakan ini diadakan oleh Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Gedung DPRD Provinsi, Kota Jambi, Senin (27/5/2024). Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi Suwandi […]

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Serbuan Vaksin bersama Kodim 0419/Tanjab 

    SKK Migas – PetroChina Gelar Serbuan Vaksin bersama Kodim 0419/Tanjab 

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Gelar Serbuan Vaksin bersama Kodim 0419/Tanjab    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd., menggelar Serbuan Vaksin bersama Kodim 0419/Tanjab, bertempat di Kelurahan Pandan Jaya, Kantor Camat Geragai, pada Kamis (2/9/2021). Vaksinasi ini merupakan kegiatan kerja sama TNI dengan SKK Migas – PetroChina, untuk membantu mempercepat program vaksinasi […]

  • Sambut HUT ke 72 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Bungo Gelar Bansos Pembuatan Pompa Air Manual

    Sambut HUT ke 72 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Bungo Gelar Bansos Pembuatan Pompa Air Manual

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT ke 72 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Bungo Gelar Bansos Pembuatan Pompa Air Manual SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Menyambut HUT Ke-72 Humas Polri, Polda Jambi bersama Polres Bungo melaksanakan Bantuan Sosial (Bansos) Air Bersih di Desa Mbacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo, Rabu (4/10/2023). Bansos berupa pembuatan pompa air manual tanpa listrik ini merupakan […]

  • Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

    Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan SERAMBIJAMBI.BATANGHARI – Perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Batanghari menunjukkan dinamika hukum yang terus berjalan. Sebanyak 12 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut kini untuk sementara dikeluarkan dari rumah tahanan Polres Batanghari. Langkah itu dilakukan […]

  • Lagi, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan

    Lagi, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang membawa ribuan butir ekstasi, ribuan butir ekstasi tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombespol Eka Wahyudianta, SIK saat menggelarkonferensi pers terkait pengungkapan perkara Narkoba Jenis Ekstasi, Selasa (19/2/19) bertempat […]

  • Rokok Ilegal, Miras dan Sex Toys Senilai Rp.2,5 Miliyar Dimusnahkan

    Rokok Ilegal, Miras dan Sex Toys Senilai Rp.2,5 Miliyar Dimusnahkan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rokok Ilegal, Miras dan Sex Toys Senilai Rp.2,5 Miliyar Dimusnahkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Wabah Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tidak membuat Bea Cukai Jambi mengurangi kinerja penindakan barang ilegal yang sangat merugikan negara, Bea Cukai Jambi menyelamatkan Miliyaran kerugian oleh negara. Dalam siaran pers pada Kamis (25/6/20) di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea […]

expand_less