Tim Gabungan Gakkumdu Amankan Empat Orang Diduga Akan Lakukan Money Politik di Sungai Penuh
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan Satgas Gakkumdu dan Bawaslu Kota Sungai Penuh berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat orang, yang mana satu diantaranya merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu partai yang diduga akan melakukan “Money Politik” atau bagi-bagi uang jelang Pemilu 2019 di daerah tersebut.
“Tim gabungan Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci mengamankan empat orang yang diduga hendak melakukan “money poltik” atau aksi bagi-bagi uang jelang Pemilu Pada Selasa malam, 16 April 2019 sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, Rabu (17/4/19) di Jambi.
Tim gabungan yang sedang berpatroli di Kota tersebut mencurigai dan melakukan pemeriksaan di Hotel Arjuna, serta mendapati kamar hotel bernomor 202 mencurigakan, lalu tim melakukan pemeriksaan, dari kamar tersebut didapati tiga orang laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan Caleg dari Partai Gerindra.
“Pada saat diperiksa, didalam kamar tersebut ditemukan barang-barang berupa koper berisi uang sekitar Rp. 90 juta terdiri atas pecahan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu dan Rp5.000, kemudian dokumen Pileg, kartu nama caleg, amplop dan kaos berlogo partai.
Selanjutnya, keempat orang yang diduga hendak melakukan money politik dan barang temuan tersebut, dibawa dan diamankan di kantor Bawaslu guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Gakkumdu.
Keempat orang yang diamankan itu berinisial YMS (42) yang merupakan salah satu Caleg DPR RI dari partai Gerindra, kemudian ZA (44), ES (32) dan ID (41),” bebernya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Paul, juga membenarkan adanya penangkapan empat orang yang diduga akan melakukan money politik atau bagi-bagi uang jelang Pemilu, pada Selasa malam, (16/4/19) dan kasusnya kini masih ditangani oleh tim Gakkumdu.
“Kini keempat orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Gakkumdu disana,” kata Paul singkat. (Syh)