4 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Jajaran Kepolisian Polres Merangin berhasil meringkus dan mengamankan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Merangin.
Penangkapan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin dan Unit Reskrim Polsek Pamenang, pada bulan Maret 2019.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, SIK dalam jumpa pers, Senin (08/4/19) menyampaikan bahwa, keempat pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan ini berasal dari daerah yang berbeda di Merangin.
“Untuk Pelaku berinisial NV dan rekannya HD berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pamenang pada Minggu, tanggal 10 maret 2019 di Dusun Keramat, Rt 14/07 Kelurahan Pamenang kecamatan Pamenang. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket narkoba Sabu dan pirek kaca yang disimpan oleh pelaku didalam kotak rokok.
Sementara, pelaku berinisial DD diamankan pada Selasa 19 Maret 2019 oleh tim Opsal Sat Resnarkoba Merangin di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu paket kecil narkoba sabu yang disimpan didalam dompet pelaku.
Dan, untuk pelaku berinisial HY diamankan pada Minggu 31 Maret 2018 oleh tim Opsnal Resnarkoba Polres Merangin di Desa Langling. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu paket narkoba sabu, barang bukti iti ditemukan didalam tas ransel milik Pelaku,” terang Kapolres Merangin
Lanjut Kapolres mengatakan, keempat pelaku yang diamankan terkait narkoba tersebut merupakan kaki tangan dari pemasok narkoba yang datang dari Kabupaten tetangga.
“Ke empat pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota kita ini merupakan kaki tangan dari pemasok, dari tangan mereka ini kita amankan barang bukti dengan jumlah
sebanyak dua stengah gram narkoba jenis sabu,” tutur Kapolres Merangin (Bas.R)