Pemkab Batanghari Peringati HUT Damkar ke-100, HUT Satpol-PP ke-69, dan HUT Satlinmas ke-57 Tahun 2019
SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Bertempat di lapangan Garuda Kecamatan Muarabulian, Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batanghari, Verry Ardiansyah, S.Sos, M.Si menghadiri sekaligus menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Damkar ke-100, HUT Satpol-PP ke-69, dan HUT Satlinmas ke-57, Rabu (13/3/19) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batanghari membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri pada Upacara Peringatan HUT Damkar ke-100, HUT Satpol-PP ke-69, dan HUT Satlinmas ke-57.
“Peringatan Hari Ulang Tahun sebagaimana yang kita lakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, harapnya.
Dalam Upacara Peringatan HUT ini Mentri Dalam Negeri mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi pancasila dan menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara serta kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Peran penting Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Sat Linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian dan penyelamatan serta penanganan bahan berbahaya beracun yang bisa mengakibatkan kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat secara khusus.
Sementara Sat Linmas dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan, ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu serta membantu upaya pertahanan Negara.
“Sebagaimana diketahui bersama, Negara Indonesia akan memasuki agenda nasional yang sangat penting, menjadi puncak indikator dan kualitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia, yaitu pemilihan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif secara serentak” lanjutnya.
Seluruh aparatur pemerintahan dan komponen bangsa lainnya mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Mentri Dalam Negeri juga mengajak bersama sama jaga kualitas penyelenggaraan pemilu ini agar berjalan sesuai dengan kaidah kaidah demokrasi, luber dan jurdil serta bermartabat. (Ardy)