Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sedang Makan Bubur Ayam, DPO Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 15 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil meringkus satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG SINAGA, S. IK melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhidtira S. IK saat dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan perihal penangkapan DPO tersebut.

“DPO tersebut berinisial SN warga jalan Mayang Pinang Rt. 16/00 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. SN ditangkap pada Senin 14 Januari 2019 sekira pukul 16.00 WIB.

SN ditangkap saat sedang makan bubur ayam di salah satu warung di Jalan Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

“SN ditangkap oleh tim opsnal Sat Resnarkoba yang pada saat itu sedang melakukan penyamaran di lokasi penangkapan,” ujar Iptu David, Selasa (15/01/19) siang.

Lebih lanjut Iptu David mengatakan, SN diamankan berdasarkan pengembangan dari tersangka kasus narkoba yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu pada Rabu, 12 Desember 2018 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA : Sedang Asik Nyabu, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus Polisi

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SN ini mengakui perbuatannya dan hasil test urine tersangka SN ini positif (+) mengandung Amphetamine (AMP) serta dari tangan tersangka SN ini juga berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Hp merk Nokia warna biru, satu unit Hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold dilapisi Garskin warna biru loreng.

“Saat ini tersangka SN dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SN ini akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu David

Sambung, Iptu David menambahkan, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat tidak akan membiarkan tersangka yang berstatus DPO bebas berkeliaran. Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat akan terus memburu hingga tuntas, contohnya DPO pengembangan kasus penyelundupan narkotika sabu 7 Kg atas nama Saipul alias Cokro yang berhasil ditangkap di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Untuk itu, kami mohon kerjasamanya dari masyarakat apabila ada yang mengetahui kegiatan atau transaksi barang haram Narkoba ataupun melihat pelaku yang kita cari, harap segera melaporkan kepada kita atau pihak kepolisian terdekat,” tutupnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lantik 6 Penjabat Kades, Ini Pesan Camat Bram Itam

    Lantik 6 Penjabat Kades, Ini Pesan Camat Bram Itam

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kecamatan Bram Itam menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan 6 Penjabat Kepala Desa, Rabu (6/3/19) bertempat di aula gedung Kantor Camat Bram Itam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bram Itam Hendry Fonda, S.STP., M.H., dengan didampingi Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Sumarno Berutu, SH serta Danramil Tungkal Ilir yang diwakili […]

  • Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dihentikan Hingga Jalan Selesai Diperbaiki 

    Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dihentikan Hingga Jalan Selesai Diperbaiki 

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dihentikan Hingga Jalan Selesai Diperbaiki    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dengan tegas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menghentikan mobilisasi angkutan batubara mulai hari ini, Minggu 23 Maret 2023 sampai waktu yang belum ditentukan. Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian sementara mobilisasi angkutan batubara ini dikarenakan jalan nasional […]

  • Dihadiri PJ Bupati, Musrenbang di Kecamatan Pelalawan Tampung Ratusan Usulan

    Dihadiri PJ Bupati, Musrenbang di Kecamatan Pelalawan Tampung Ratusan Usulan

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dihadiri PJ Bupati, Musrenbang di Kecamatan Pelalawan Tampung Ratusan Usulan SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pelawan, pada Selasa (23 /01/24) pagi, di ruang aula kantor camat Pelawan. Tampak hadir Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan beserta anggota, Asisten I Arief Ampera, Plt Kepala Bappeda […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truck Bermuatan Kayu Log

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truck Bermuatan Kayu Log

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truck Bermuatan Kayu Log SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 truck bermuatan kayu bulat (log) yang diduga merupakan hasil ilegal loging, (18/05/20) Pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yg mengangkut kayu log dari kabupaten batanghari yang akan di bawa menuju Prov. Sumatra Utara. Atas […]

  • Sepanjang Tahun 2021, Pasar Modal Indonesia Toreh Sejumlah Pencapaian Positif

    Sepanjang Tahun 2021, Pasar Modal Indonesia Toreh Sejumlah Pencapaian Positif

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sepanjang Tahun 2021, Pasar Modal Indonesia Toreh Sejumlah Pencapaian Positif   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Menyongsong perkembangan pasar modal Indonesia yang lebih baik ke depannya, Perdagangan Saham tahun 2021 rencananya akan ditutup Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto, serta disaksikan oleh seluruh pelaku pasar secara virtual pada Kamis (30/12).   Sepanjang tahun 2021, […]

  • ARSAWAKOI Siap Dukung Rehabilitasi Pecandu dan Korban Narkoba

    ARSAWAKOI Siap Dukung Rehabilitasi Pecandu dan Korban Narkoba

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    ARSAWAKOI Siap Dukung Rehabilitasi Pecandu dan Korban Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Masalah narkoba perlu mendapat atensi dari seluruh pihak. Dalam konteks rehabilitasi, Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI) siap mendukung BNN dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Demikian disampaikan Ketua ARSAWAKOI, Bambang Eko Sunaryanto saat memberikan sambutan […]

expand_less