Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kritik Pembangunan, Ketua Ormas: Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan UU

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti, Sudirman menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus tetap pedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Sudirman, Senin (9/2/26).

Selain itu, lanjut Sudirman, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Asyik Nongkrong di Kafe, DPO Narkoba Polres Tanjab Barat Tak Berkutik Diciduk Polisi

    Asyik Nongkrong di Kafe, DPO Narkoba Polres Tanjab Barat Tak Berkutik Diciduk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pelarian panjang AN (31), buronan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, akhirnya kandas. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil meringkus tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak akhir tahun 2025 tersebut. Tersangka AN diciduk petugas saat berada di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Sungai […]

  • Semua Sasaran Program TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute Selesai

    Semua Sasaran Program TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute Selesai

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semua Sasaran Program TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute Selesai   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO –  Setelah sebulan dikerjakan, pembangunan jalan desa dari Desa Kunangan menuju Kelurahan Sungai Bengkal oleh program TMMD 112 akhirnya selesai. Bupati Tebo H Sukandar mengapresiasi kepada seluruh satgas yang telah tuntas mengerjakan semua sasaran fisik dan non fisik selama satu bulan ini. Dengan program […]

  • Caleg PBB Gagal Jadi CPNS, Ketua DPC PBB Tanjab Barat Angkat Bicara

    Caleg PBB Gagal Jadi CPNS, Ketua DPC PBB Tanjab Barat Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 18 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Tanjab Barat, H. Syaifuddin, SE angkat bicara terkait satu orang Calon Legislatif (Caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Tanjab Barat atas nama “Rahmayanti” dari Partai Bulan Bintang (PBB) Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjab Barat I dengan nomor urut 3 yang gagal […]

  • Buka Acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono

    Buka Acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin pembukaan acara Taklimat Awal Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II T.A 2023 pada Senin, (02/10/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai IV Mapolda Jambi tersebut, dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen […]

  • RSJD Provinsi Jambi Resmi Berganti Nama Jadi RSJD Kolonel H. M. Syukur, Gubernur Al Haris: Rumah Sakit Media Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    RSJD Provinsi Jambi Resmi Berganti Nama Jadi RSJD Kolonel H. M. Syukur, Gubernur Al Haris: Rumah Sakit Media Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RSJD Provinsi Jambi Resmi Berganti Nama Jadi RSJD Kolonel H. M. Syukur, Gubernur Al Haris: Rumah Sakit Media Pelayanan Kesehatan Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, RSJD Kolonel H. M. Syukur hadir ditengah masyarakat Provinsi Jambi, bukan hanya menangani masalah kejiwaan saja, namun RSJD Kolonel H.M. Syukur juga […]

  • Hadirkan Produk Baru, Semen Merah Putih Watershield Miliki Keunggulan Melindungi Bangunan

    Hadirkan Produk Baru, Semen Merah Putih Watershield Miliki Keunggulan Melindungi Bangunan

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadirkan Produk Baru, Semen Merah Putih Watershield Miliki Keunggulan Melindungi Bangunan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) menghadirkan produk terbarunya, yakni semen multiguna super premium dengan merek Semen Merah Putih Watershield. Produk inovatif ini memiliki keunggulan yang dapat melindungi bangunan dari segala cuaca terutama hujan. Adapun, kehadiran Semen Merah Putih Watershield ini […]

expand_less