Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kritik Pembangunan, Ketua Ormas: Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan UU

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti, Sudirman menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus tetap pedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Sudirman, Senin (9/2/26).

Selain itu, lanjut Sudirman, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PLN Resmikan Listrik Pedesaan di Kuala Betara, Bupati Tanjab Barat Minta Seberang Kota Juga Dialiri Listrik

    PLN Resmikan Listrik Pedesaan di Kuala Betara, Bupati Tanjab Barat Minta Seberang Kota Juga Dialiri Listrik

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PLN Resmikan Listrik Pedesaan di Kuala Betara, Bupati Tanjab Barat Minta Seberang Kota Juga Dialiri Listrik, GM PLN S2JB : Tahun 2020 Listrik di Seberang Kota Sudah Bisa Menyala SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) meresmikan listrik pedesaan di Desa Tanjung Pasir dan Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, […]

  • Dibesuk Wamen Ketenagakerjaan, Kondisi Irjen Pol Rusdi Hartono Semakin Membaik 

    Dibesuk Wamen Ketenagakerjaan, Kondisi Irjen Pol Rusdi Hartono Semakin Membaik 

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibesuk Wamen Ketenagakerjaan, Kondisi Irjen Pol Rusdi Hartono Semakin Membaik  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai mengalami insiden Helikopter mendarat Darurat yang ditumpangi Kapolda Jambi dan rombongan kondisi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Ajudan semakin membaik. Ini terlihat saat Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dibesuk oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor di ruang […]

  • Di Mako Yonif Raider 142 Ksatria Jaya, Pangdam II Sriwijaya Laksanakan Olahraga Bersama

    Di Mako Yonif Raider 142 Ksatria Jaya, Pangdam II Sriwijaya Laksanakan Olahraga Bersama

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Mako Yonif Raider 142 Ksatria Jaya, Pangdam II Sriwijaya Laksanakan Olahraga Bersama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika, melaksanakan olahraga bersama dengan segenap Prajurit dan PNS TNI jajaran Kodam II/Sriwijaya khususnya Wilayah KOREM 042/Gapu Jambi, bertempat di Lapangan Upacara Yonif142/Ksatria Jaya Kasang Jaya, Kota Jambi, Jum’at pagi (21/06/2024). Pada pukul 07.15 […]

  • Ditunjuk Jadi Kapolres Muaro Jambi, Ini Profil Singkat AKBP Muharman Arta

    Ditunjuk Jadi Kapolres Muaro Jambi, Ini Profil Singkat AKBP Muharman Arta

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ditunjuk Jadi Kapolres Muaro Jambi, Ini Profil Singkat AKBP Muharman Arta SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri. Untuk di lingkup Polda Jambi, ada Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi yang dirotasi, salah satunya yakni jabatan Kapolres Muaro Jambi. Keputusan rotasi jabatan tersebut […]

  • Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Tinjau RSUD Raden Mattaher 

    Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Tinjau RSUD Raden Mattaher 

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Tinjau RSUD Raden Mattaher    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo SIk bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos. MH serta Forkompimda Jambi meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Sabtu (10/7/21). Tampak hadir dalam peninjauan ini diantaranya, Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI […]

  • Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer

    Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Jambi menggelar turnamen mini soccer khusus wartawan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-86 LKBN ANTARA. Kepala LKBN ANTARA Biro Jambi, Dolly Rosana mengatakan, turnamen mini soccer digelar sebagai upaya memperat silaturahim antar insan pers […]

expand_less