Breaking News
light_mode
Trending Tags

PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu Agar Terhindar dari Sanksi Pemutusan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengimbau seluruh pelanggan pascabayar untuk menunaikan kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Langkah ini krusial guna menghindari sanksi pemutusan sementara hingga pembongkaran rampung alat pengukur dan pembatas (APP).

Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menyampaikan bahwa disiplin membayar tagihan listrik bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap kontrak langganan, melainkan juga demi kenyamanan aktivitas masyarakat sendiri.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan kesadaran dari seluruh pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 20. Ini penting agar kenyamanan menikmati aliran listrik di rumah atau tempat usaha tidak terganggu oleh sanksi keterlambatan,” ujar Yossa Perdana, Senin (15/6/2026).

Yossa menjelaskan secara rinci tahapan sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggan yang mengalami tunggakan pembayaran berdasarkan ketentuan resmi PLN:

Tunggakan 1 Bulan (Bulan H, Lewat Tanggal 20): Pelanggan akan dikenakan sanksi Pemutusan Sementara yang ditandai dengan penyegelan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter.

Tunggakan 2 Bulan (Bulan H+1, Meski Belum Lewat Tanggal 20): Sanksi meningkat menjadi Pemutusan Sementara Lebih Lanjut, di mana petugas akan membongkar Alat Pembatas (kWh meter + MCB) atau memutuskan jaringan dari migrasi ke meter pulsa (prabayar).

Tunggakan Lebih dari 2 Bulan (Lewat Tanggal 20): Masuk ke tahap sanksi terberat, yaitu Pembongkaran Rampung APP (kWh meter + MCB) beserta kabel instalasi. Akibatnya, status langganan dengan PLN akan dihentikan secara sepihak.

“Jika sudah sampai tahap pembongkaran rampung, pelanggan yang ingin menikmati listrik kembali harus mengajukan permohonan pasang baru dari awal. Tentu proses ini akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” tambah Yossa.

Guna menghindari kelalaian atau lupa membayar tagihan, PLN telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital yang sangat mudah diakses. Salah satu yang paling direkomendasikan adalah melalui aplikasi PLN Mobile.

Melalui PLN Mobile, pelanggan tidak hanya bisa mengecek jumlah tagihan setiap awal bulan, tetapi juga dapat langsung melakukan pembayaran melalui berbagai metode cashless, seperti transfer bank, dompet digital (e-wallet), hingga kartu kredit.

“Tagihan listrik sudah terbit setiap awal bulan. Jadi, tidak perlu menunggu tanggal 20. Begitu tagihan muncul, silakan langsung dibayar melalui aplikasi PLN Mobile atau kanal pembayaran resmi lainnya agar lebih tenang dan berkah,” pungkas Yossa.

Dengan membayar listrik tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan demi kehidupan yang lebih baik.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

    Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel pelaksanaan Operasi Patuh 2024 yang dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (15/7/24). Oprasi patuh digelar selama Dua Minggu yang dimulai 15 hingga 28 Juli 2024 […]

  • KPK Periksa 15 Saksi Apif Firmansyah, Salah Satunya Adalah Asiang    

    KPK Periksa 15 Saksi Apif Firmansyah, Salah Satunya Adalah Asiang   

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KPK Periksa 15 Saksi Apif Firmansyah, Salah Satunya Adalah Asiang    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (7/1/2022) memanggil 15 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).   Salah seorang saksi yang dipanggil adalah pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang. […]

  • Rapat Paripurna Kedua, Fraksi – Fraksi DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

    Rapat Paripurna Kedua, Fraksi – Fraksi DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna Kedua, Fraksi – Fraksi DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindaklanjuti atas penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018 Pemkab Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama, kini DPRD kembali gelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota Dewan dengan membawakan suara Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pelaksanaan […]

  • Rumah Kito Resort Hotel Jambi Launching Villa dengan Fasilitas Private Pool

    Rumah Kito Resort Hotel Jambi Launching Villa dengan Fasilitas Private Pool

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rumah Kito Resort Hotel Jambi Launching Villa dengan Fasilitas Private Pool   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Per November 2023 ini Rumah Kito Resort Hotel Jambi launching Villa Rumah Kito dengan fasiltas private pool. Selain harga yang affordable, tamu yang menginap akan menikmati berbagai macam fasilitas hotel dengan standard pelayanan terbaiknya. Terdapat 2 jenis Villa Rumah Kito, […]

  • Cuaca Ekstrim Berpotensi Badai, BMKG Provinsi Jambi Imbau Masyarakat Waspada

    Cuaca Ekstrim Berpotensi Badai, BMKG Provinsi Jambi Imbau Masyarakat Waspada

    • calendar_month Kamis, 15 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terkait saat ini cuaca dalam keadaan musim penghujan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Cuaca Ekstrim yang berpotensi akan terjadi. Hal tersebut dikatakan, Kurnai Ningsih, selaku Kasi data dan Informasi BMKG Provinsi Jambi, bahwa dalam 3 hari kedepan (14-16 November 2018), akan ada potensi badai […]

  • Momen Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Muara Sabak berikan Layanan Kunjungan Secara Virtual Gratis 

    Momen Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Muara Sabak berikan Layanan Kunjungan Secara Virtual Gratis 

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Momen Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Muara Sabak berikan Layanan Kunjungan Secara Virtual Gratis    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak lakukan layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang pada hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Selasa (02/5/22). Kalapas Kelas IIB […]

expand_less