Breaking News
light_mode
Trending Tags

Desak Kejelasan di Bank 9 Jambi, Ketua DPRD Kota KFA : Terima Atau Tolak Aset Senilai 13 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Desak Kejelasan di Bank 9 Jambi, Ketua DPRD Kota KFA : Terima Atau Tolak Aset Senilai 13 M

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Penyertaan modal dalam bentuk aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kepada Bank 9 Jambi senilai Rp13,1 miliar hingga kini masih belum menemui kejelasan.

Aset tersebut berupa gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1.815 meter persegi di kawasan Jambi Timur. Lahan tersebut sebelumnya sempat menjadi objek sengketa.

Namun, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 13/Eks/2010/PN Jbi tertanggal 6 November 2020, telah dilakukan eksekusi pengosongan pada November 2020, sehingga lahan resmi menjadi milik Pemkot Jambi.

Total nilai aset gedung tersebut mencapai Rp13,128 miliar, dengan rincian nilai tanah sebesar Rp2,586 miliar dan nilai bangunan sebesar Rp10,542 miliar.

Ironisnya, gedung yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan persetujuan terkait penyertaan modal tersebut tanpa kejelasan proses dan legalitasnya.

“Kami sudah menyurati BPKP, dan Pemkot juga sudah menyurati DPRD untuk meminta persetujuan. Namun kami tidak ingin serta-merta menyetujui. Kami mempertanyakan bagaimana legalitasnya dan seperti apa prosesnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan BPKP, disarankan agar dilakukan perhitungan ulang secara independen dengan melibatkan lembaga seperti KPKNL, mengingat adanya penyusutan nilai aset.

DPRD juga sebelumnya telah merekomendasikan kepada Bank 9 Jambi untuk segera memberikan kepastian, apakah menerima atau menolak penyertaan modal dalam bentuk aset tersebut.

“Kalau tidak menerima (menolak), sampaikan secara tertulis. Kalau menerima, silakan. Karena sebelum serah terima pun sudah terjadi aksi pencurian di gedung itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menyoroti lemahnya pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi Tahun 2024.

Gedung yang berlokasi di Jalan Raden Mattaher, di samping Gedung Putro Retno, itu dibangun pada tahun 2023 oleh Dinas PUPR Kota Jambi dengan nilai Rp10,128 miliar dan direncanakan untuk operasional Bank Jambi.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 406 Tahun 2024, aset tersebut telah dialihkan penggunaannya dari Dinas PUPR ke Sekretariat Daerah sejak 28 Juni 2024.

Namun, rencana penyerahan kepada Bank Jambi belum dapat direalisasikan karena harus melalui perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyertaan modal.

Di sisi lain, BPK juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencurian di gedung tersebut pada 3 Oktober 2024, dengan estimasi kerugian minimal mencapai Rp2,27 miliar.

Hasil survei lapangan BPK pada 24 Februari 2025 menunjukkan sejumlah peralatan, mesin, dan jaringan utilitas gedung telah hilang atau rusak. Kondisi bangunan pun tampak tidak terawat dan terkesan terbengkalai.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa gedung dibiarkan kosong sejak selesai dibangun karena masih menunggu proses perubahan perda. Pengamanan hanya dilakukan melalui patroli rutin Satpol PP, namun dinilai belum optimal karena terbatas di luar area pagar.

BPK menilai Sekretaris Daerah selaku pengelola dan pengguna barang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban dalam pemeliharaan dan pengamanan aset, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian daerah.

Akibat kondisi tersebut, aset berupa peralatan, mesin, dan jaringan yang hilang atau rusak senilai minimal Rp2,27 miliar telah direklasifikasi ke dalam akun Aset Lainnya – Aset Lain-Lain dalam laporan keuangan.

Sementara itu, pihak Bank Jambi menyatakan bahwa kebijakan terkait penyerahan gedung sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Jambi. Jika aset tersebut tetap diserahkan, pihak bank akan melakukan penilaian ulang terhadap kondisi gedung pasca pencurian.

BPK pun menegaskan bahwa sebelum proses penyerahan dilakukan, Pemkot Jambi harus menyelesaikan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 agar pengalihan aset memiliki dasar hukum yang sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pimpin Rilis Akhir Tahun, Kapolres Sarolangun Turut Sampaikan Kinerja Sepanjang Tahun 2023

    Pimpin Rilis Akhir Tahun, Kapolres Sarolangun Turut Sampaikan Kinerja Sepanjang Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Rilis Akhir Tahun, Kapolres Sarolangun Turut Sampaikan Kinerja Sepanjang Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman memimpin langsung press release akhir tahun Minggu (31/12/23) bertempat di Aula Rupattama Polres Sarolangun. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Imam Rachman menyampaikan beberapa capaian kinerja yang dilakukan Polres Sarolangun diantaranya adalah Jumlah Tindak […]

  • Gelar Sunat Massal di Kecamatan Geragai, PetroChina Dukung Implementasi Generasi Sehat dan Hebat

    Gelar Sunat Massal di Kecamatan Geragai, PetroChina Dukung Implementasi Generasi Sehat dan Hebat

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Sunat Massal di Kecamatan Geragai, PetroChina Dukung Implementasi Generasi Sehat dan Hebat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Setelah sehari sebelumnya menggelar sunat massal di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, PetroChina International Jabung Ltd., kembali menggelar sunat massal bertempat di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (5/3/2023). Sama seperti sebelumnya, sunat massal ini merupakan kegiatan […]

  • Semarak Ramadhan, Personil Kapal Polisi Anis Madu 3009 Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

    Semarak Ramadhan, Personil Kapal Polisi Anis Madu 3009 Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setiap bulan suci ramadhan banyak sekali dimanfaatkan masyarakat untuk saling berbagi kasih. Salah satunya berbagi makanan buka puasa atau takjil, seperti halnya yang dilakukan oleh Personil Kapal Polisi Anis Madu 3009 Ditpolair Korpolairud Mabes Polri, yang membagi bagikan takjil gratis kepada para ABK kapal motor angkutan barang dan masyarakat Kota Kuala […]

  • Polres Sarolangun Menangkap Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD

    Polres Sarolangun Menangkap Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Sarolangun Menangkap Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Samsu yang diduga membawa lari seorang perempuan dari warga Suku Anak Dalam (SAD) bernama Nyando. Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan kejadian bermula pada Jum’at 14 April 2023 lalu yang mana adanya laporan dari […]

  • Pembangunan GOR di Seberang Kota Jambi, Usulan Kemas Faried Disambut Positif Menpora

    Pembangunan GOR di Seberang Kota Jambi, Usulan Kemas Faried Disambut Positif Menpora

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembangunan GOR di Seberang Kota Jambi, Usulan Kemas Faried Disambut Positif Menpora SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Seakan tak mengenal lelah bekerja untuk kemajuan Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menemui Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau lebih dikenal Dito Ariotedjo, Rabu (22/1/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Menpora, Jakarta. Tampak hadir […]

  • Tanggap Darurat! Wabup Katamso Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Parit 4 Kampung Nelayan

    Tanggap Darurat! Wabup Katamso Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Parit 4 Kampung Nelayan

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tanggap Darurat! Wabup Katamso Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Parit 4 Kampung Nelayan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME dengan sigap mendatangi lokasi kebakaran yang melanda RT 06 Parit 4 Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Minggu (4/5/25). Kehadiran beliau merupakan wujud kepedulian dan respons cepat […]

expand_less