Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Muaro Jambi Laksanakan Entry Meeting dengan BPK RI, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Muaro Jambi Laksanakan Entry Meeting dengan BPK RI, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, secara Daring Zoom Meeting, bertempat di Gedung Pertemuan BPKAD Muaro Kambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.SI., Ak., CA., CSFA, CFRA, GRCA, GRCP. dan dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekda Muaro Jambi, Budi Hartono, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan transparansi ruang-ruang serta memperkuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan-undangan,” ujar Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan interim atas LKPD tahun 2025 pada 12 entitas se-Provinsi Jambi, dengan tujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern/SPI, dan menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.

Pemkab Muaro Jambi sendiri telah menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 4 tahun berturut-turut, yaitu dari tahun 2021 hingga 2024.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

    Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melepas keberangkatan 50 Atlet Cabang olahraga Dayung Provinsi Jambi yang akan mengikuti Babak Kualifikasi (BK) PON XXI di Situ Cipule Karawang Provinsi Jawa Barat. Pelepasan atlet ini berlangsung di Sekretariat […]

  • Angkutan Batu Bara di Stop, Ini Tanggapan Warga Tempino Terdampak Kemacetan

    Angkutan Batu Bara di Stop, Ini Tanggapan Warga Tempino Terdampak Kemacetan

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Angkutan Batu Bara di Stop, Ini Tanggapan Warga Tempino Terdampak Kemacetan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam satu pekan terakhir angkutan truk batu bara di stop aktivitasnya oleh Polda Jambi, terkait hal tersebut mendapat respon dari salah satu warga Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Hal itu disampaikan Paramon saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa terkait […]

  • Program Polisi Melangun, Kapolres Merangin Dorong Lahan Bekas Tambang Jadi Sawah

    Program Polisi Melangun, Kapolres Merangin Dorong Lahan Bekas Tambang Jadi Sawah

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Program Polisi Melangun, Kapolres Merangin Dorong Lahan Bekas Tambang Jadi Sawah SERAMBIJAMBI.ID, Merangin – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mendorong masyarakat yang masih tergantung dengan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk bercocok tanam. Seperti salah satunya, menanam padi di lokasi bekas Tambang Emas Tanpa izin di desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten […]

  • Terima Gratifikasi dan Memberi Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

    Terima Gratifikasi dan Memberi Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa KPK menuntut Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap. “Jaksa KPK menuntut supaya majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Zumi Zola Zulkifli berupa pidana penjara selama 8 tahun penjara dan denda […]

  • Penyuluhan Bidkum Jajaran Polda Jambi Dibuka Langsung Wakapolda

    Penyuluhan Bidkum Jajaran Polda Jambi Dibuka Langsung Wakapolda

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyuluhan Bidkum Jajaran Polda Jambi Dibuka Langsung Wakapolda   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso membuka secara resmi Penyuluhan Hukum oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi di Hotel Shang Ratu, Kamis (23/12). Pembukaan dihadiri Kabid Hukum Polda Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Para Wadir, Para Kasat Reskrim dan Narkoba Jajaran serta Personel […]

  • Mendapat Upah 6 Juta, Oknum Sipir Ini Menjadi Jaringan Pemasok Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi

    Mendapat Upah 6 Juta, Oknum Sipir Ini Menjadi Jaringan Pemasok Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di lingkungan Lapas Kelas II A Jambi. Ketiga pelaku tersebut ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda. Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni, inisial RA (27) warga RT 19 Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro […]

expand_less