Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sembunyikan 23 Paket Sabu di Meja, Pengedar di Tanjab Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pria berinisial EO (40) di kediamannya di Desa Lubuk Bernai, Jumat (6/2/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disimpan pelaku secara terang-terangan di dalam rumahnya.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H., telah melakukan pengintaian sejak Rabu, 21 Januari 2026. Hal ini menindaklanjuti keresahan warga Desa Lubuk Bernai terkait maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan pada pukul 17.00 WIB.

“Saat tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di RT 09 Desa Lubuk Bernai, petugas menemukan barang bukti di depan mata pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Agus

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi dari warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 23 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di tas kecil cokelat di atas meja, uang tunai senilai Rp2.100.000 (diduga hasil penjualan), satu set alat hisap sabu, satu unit ponsel merek Oppo dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Tersangka EO kini harus bersiap menghadapi masa depan di balik jeruji besi. Selain dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik juga menerapkan pasal dalam regulasi terbaru.

EO disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (1) a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pemasok utama di atas EO,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bejat!, Bukannya Menjaga Anak Kandungnya, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anaknya Berulang Kali

    Bejat!, Bukannya Menjaga Anak Kandungnya, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anaknya Berulang Kali

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelakuan RMS (42) tidak patut untuk ditiru, bukannya menjaga anak kandungnnya, RMS malah melakukan pencabulan dan rudapaksa terhadap anak kandungnnya berinisial RLSP (18) hingga berulang kali selama dua tahun terakhir ini. RMS berhasil dibekuk pada selasa (5/2/19) lalu di kediamannya, saat dilakukan penangkapan tersangka pasrah dan di gelandang ke Polresta Jambi untuk […]

  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

    Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menggelar Silaturahmi bersama awak media serta Pimpinan organisasi Pers dan Pimpinan Redaksi bertempat di Lapas Kelas IIA Jambi, Kamis (23/11/23). Coffee morning bersama awak media ini turut dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili, […]

  • PGRI Cabang Muara Sabak Timur Gelar Konferensi Pengurus Periode 2019-2024

    PGRI Cabang Muara Sabak Timur Gelar Konferensi Pengurus Periode 2019-2024

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Kecamatan Muara Sabak Timur menggelar acara konferensi pengurus masa bakti 2019-2024 . Acara konferensi pemilihan pengurus baru dilaksanakan di SMPN 13 Tanjab Timur Desa Lambur II, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (28/2/19). Dalam pelaksanaan Konferensi PGRI tersebut dihadiri Camat Muara Sabak Timur, Pengawas, Kepala Desa […]

  • Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

    Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Relawan Rajawali Sakti di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat mendeklarasikan mendukung Ganjar Pranowo – Mahfud MD sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 – 2029. Deklarasi tersebut digelar di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo yang berada di Jalan Kapten […]

  • Handphone Pelaku Ada dengan Korban, Polisi Dalami Motif Pembunuhan di Wilayah PT STUD Desa Taman Raja

    Handphone Pelaku Ada dengan Korban, Polisi Dalami Motif Pembunuhan di Wilayah PT STUD Desa Taman Raja

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Handphone Pelaku Ada dengan Korban, Polisi Dalami Motif Pembunuhan di Wilayah PT STUD Desa Taman Raja SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Polres Tanjab Barat masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, dan akibat insiden tersebut satu orang atas nama ME meninggal dunia dan satu orang […]

  • Hingga Hari Kedua, Korban Tenggelam di WFC Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan Sementara

    Hingga Hari Kedua, Korban Tenggelam di WFC Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan Sementara

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hingga Hari Kedua, Korban Tenggelam di WFC Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan Sementara SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pencarian korban tenggelam atas nama Zulfan (16), yang tenggelam pada Selasa (14/1/20) kemarin di perairan sungai Pengabuan tepatnya di sekitar WFC Kuala Tungkal hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Danpos AL Kuala Tungkal, Lettu Laut (PM) Beni Asmono […]

expand_less