Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sembunyikan 23 Paket Sabu di Meja, Pengedar di Tanjab Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pria berinisial EO (40) di kediamannya di Desa Lubuk Bernai, Jumat (6/2/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disimpan pelaku secara terang-terangan di dalam rumahnya.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H., telah melakukan pengintaian sejak Rabu, 21 Januari 2026. Hal ini menindaklanjuti keresahan warga Desa Lubuk Bernai terkait maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan pada pukul 17.00 WIB.

“Saat tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di RT 09 Desa Lubuk Bernai, petugas menemukan barang bukti di depan mata pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Agus

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi dari warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 23 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di tas kecil cokelat di atas meja, uang tunai senilai Rp2.100.000 (diduga hasil penjualan), satu set alat hisap sabu, satu unit ponsel merek Oppo dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Tersangka EO kini harus bersiap menghadapi masa depan di balik jeruji besi. Selain dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik juga menerapkan pasal dalam regulasi terbaru.

EO disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (1) a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pemasok utama di atas EO,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kunjungi Kemenkumham Jambi, Dirjen PP Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023

    Kunjungi Kemenkumham Jambi, Dirjen PP Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Kemenkumham Jambi, Dirjen PP Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Dirjen PP Kemenkumham RI), DR. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum, bersama Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Nuryanti Widyastuti dan Tim melakukan kunjungan kerja di […]

  • Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Pariwisata Merupakan Kewenangan Daerah

    Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Pariwisata Merupakan Kewenangan Daerah

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat, Faizal Riza tidak sepakat jika pengembangan pariwisata hutan mangrove dikaitkan dengan perda rencana zonasi wilayah. Bukan tanpa alasan, menurutnya Dewan dan Pemkab sudah punya rencana induk Pariwisata Kabupaten (Riparkab) di Dinas Pariwisata terkait objek-objek wisata dan rencana pengembangan pariwisata. Jika perda rencana […]

  • Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi

    Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (PT LPPPI) bersama Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi kembali bekerjasama untuk menggelar upacara pengibaran bendera sang saka merah putih untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-74 (17/8) […]

  • Kepala DLH Batanghari : Masyarakat Belum Sadar Tentang Bahaya Sampah Plastik

    Kepala DLH Batanghari : Masyarakat Belum Sadar Tentang Bahaya Sampah Plastik

    • calendar_month Jumat, 18 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Parlaungan, SP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari sangat menyayangkan tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah plastik. Dikatakannya bahwa kesadaran masyarakat Batanghari saat ini sangat rendah bahkan belum sadar akan bahaya sampah plastik. “Kesadaran masyarakat tentang bahaya plastik saat ini masih belum ada atau sangat rendah, padahal sampah plasti itu dapat […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pidato Pertama Bupati Anwar Sadat

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pidato Pertama Bupati Anwar Sadat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pidato Pertama Bupati Anwar Sadat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna istimewa pada hari Senin (3/3/25), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan Pidato Pertama […]

  • Sambut Hari Polwan ke 74, Ipda dr Sarah  Pimpin Penyerahan Bansos

    Sambut Hari Polwan ke 74, Ipda dr Sarah  Pimpin Penyerahan Bansos

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Hari Polwan ke 74, Ipda dr Sarah  Pimpin Penyerahan Bansos  SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP YUYAN Priatmaja SIK MH melalui kasi Humas AKP Amradi SE mengatakan Polwan polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-74 tahun 2022. Pada hari Jum’at (5/8/2022). Kegiatan bakti sosial Polwan Polres Muaro […]

expand_less