Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sembunyikan 23 Paket Sabu di Meja, Pengedar di Tanjab Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pria berinisial EO (40) di kediamannya di Desa Lubuk Bernai, Jumat (6/2/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disimpan pelaku secara terang-terangan di dalam rumahnya.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H., telah melakukan pengintaian sejak Rabu, 21 Januari 2026. Hal ini menindaklanjuti keresahan warga Desa Lubuk Bernai terkait maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan pada pukul 17.00 WIB.

“Saat tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di RT 09 Desa Lubuk Bernai, petugas menemukan barang bukti di depan mata pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Agus

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi dari warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 23 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di tas kecil cokelat di atas meja, uang tunai senilai Rp2.100.000 (diduga hasil penjualan), satu set alat hisap sabu, satu unit ponsel merek Oppo dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Tersangka EO kini harus bersiap menghadapi masa depan di balik jeruji besi. Selain dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik juga menerapkan pasal dalam regulasi terbaru.

EO disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (1) a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pemasok utama di atas EO,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Penyelundupan Terbesar, Sebanyak 246.673 Ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Polisi

    Penyelundupan Terbesar, Sebanyak 246.673 Ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Polisi

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Penyelundupan baby lobster (BL) dalam jumlah banyak (terbesar, red) se Provinsi Jambi berhasil digagalkan oleh pihak Kepolisian. Kali ini penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal PAM Pemilu 2019, Polres Tanjab Timur. Penyelundupan BL itu berhasil digagalkan pada Kamis dini hari, 18 April 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Lambur […]

  • Polsek Pengabuan Gelar Aksi Kurve Serentak di Teluk Nilau

    Polsek Pengabuan Gelar Aksi Kurve Serentak di Teluk Nilau

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polsek Pengabuan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Di bawah komando Kapolsek IPTU Maulana Hasyim Aryo, S.Tr.K., jajaran kepolisian bersama instansi terkait dan masyarakat menggelar kegiatan Bhakti Kebersihan (Kurve) serentak di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini diinisiasi dalam rangka memperingati agenda Penanggulangan […]

  • Guna Kelancaran Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Mobilisasi Angkutan Batubara di Stop Sementara, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi

    Guna Kelancaran Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Mobilisasi Angkutan Batubara di Stop Sementara, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Guna Kelancaran Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Mobilisasi Angkutan Batubara di Stop Sementara, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi  SERAMBIJAMBI. ID, JAMBI – Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menghimbau seluruh pengusaha batubara di Provinsi Jambi untuk mematuhi keputusan Gubernur Jambi terkait penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat. Penghentian ini dilakukan dalam rangka […]

  • Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah yang Akan Mengikuti MTQ di Kabupaten Kerinci

    Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah yang Akan Mengikuti MTQ di Kabupaten Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah yang Akan Mengikuti MTQ di Kabupaten Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melepas kafilah MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan mengikuti MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci Tahun 2024. Sabtu (14/9). Acara pelepasan kafilah yang digelar di Rumah Dinas […]

  • 13 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 65 Ribu Jiwa

    13 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 65 Ribu Jiwa

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    13 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 65 Ribu Jiwa SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 12.941,689 gram, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram Selasa, (18/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang telah […]

  • Polres Tanjab Barat Kembali Terima Bantuan Beras dari Mabes Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    Polres Tanjab Barat Kembali Terima Bantuan Beras dari Mabes Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Kembali Terima Bantuan Beras dari Mabes Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat kembali terima bantuan (tahap kedua) anggaran kontinjensi Mabes Polri berupa beras sebanyak 10 ton. Yang mana bantuan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang belum sama sekali tersentuh jaringan pengamanan sosial (JPS). Hal itu […]

expand_less