Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sembunyikan 23 Paket Sabu di Meja, Pengedar di Tanjab Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pria berinisial EO (40) di kediamannya di Desa Lubuk Bernai, Jumat (6/2/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disimpan pelaku secara terang-terangan di dalam rumahnya.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H., telah melakukan pengintaian sejak Rabu, 21 Januari 2026. Hal ini menindaklanjuti keresahan warga Desa Lubuk Bernai terkait maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan pada pukul 17.00 WIB.

“Saat tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di RT 09 Desa Lubuk Bernai, petugas menemukan barang bukti di depan mata pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Agus

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi dari warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 23 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di tas kecil cokelat di atas meja, uang tunai senilai Rp2.100.000 (diduga hasil penjualan), satu set alat hisap sabu, satu unit ponsel merek Oppo dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Tersangka EO kini harus bersiap menghadapi masa depan di balik jeruji besi. Selain dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik juga menerapkan pasal dalam regulasi terbaru.

EO disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (1) a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pemasok utama di atas EO,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pelaku Penyedia Investasi Bodong SR Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi

    Pelaku Penyedia Investasi Bodong SR Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaku Penyedia Investasi Bodong SR Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Subdit II Penbankan dan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap penyedia buku tabungan investasi bodong Share Results, yang mana pelaku berinisial R ditangkap di kediamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hal ini disampaikan langsung Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes […]

  • Tanggap Darurat Banjir, Lapas Manado Lakukan Evakuasi Warga Binaan 

    Tanggap Darurat Banjir, Lapas Manado Lakukan Evakuasi Warga Binaan 

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggap Darurat Banjir, Lapas Manado Lakukan Evakuasi Warga Binaan    SERAMBIJAMBI.ID, MANADO – Guna melaksanakan arahan, penyelamatan, evakuasi dan tanggap darurat bencana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado lakukan upaya cepat atasi banjir yang melanda kawasan Lapas sejak dini hari pada, Jum’at (27/01). Intensitas hujan yang tinggi di Kota Manado sejak pukul 02.00 WITA menyebabkan […]

  • Kebun Contoh Organik Program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari” CSR PetroChina Dilirik Kelompok Wanita Tani 

    Kebun Contoh Organik Program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari” CSR PetroChina Dilirik Kelompok Wanita Tani 

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kebun Contoh Organik Program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari” CSR PetroChina Dilirik Kelompok Wanita Tani  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd. menggelar evaluasi, analisis, dan membuat kebun contoh organik untuk program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari”. Dalam pelatihan kali yang digelar di Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada […]

  • Buka Rakor Reformasi Birokrasi, Bupati Minta Kepala OPD Dukung Penuh Reformasi Birokrasi di Tanjab Barat

    Buka Rakor Reformasi Birokrasi, Bupati Minta Kepala OPD Dukung Penuh Reformasi Birokrasi di Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Demi mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat Menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2019-2021 di Aula Bappenda, Kamis (11/04/19). Kegiatan rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS. Hadir juga pada kesempatan tersebut Narasumber dari Provinsi Jambi, Para Asisten, […]

  • Simpan Sabu Setengah Kilogram, Pasangan Suami Istri di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

    Simpan Sabu Setengah Kilogram, Pasangan Suami Istri di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Simpan Sabu Setengah Kilogram, Pasangan Suami Istri di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita di Kuala tungkal, mereka ditangkap karena diduga menyimpan 0,529 kilogram (setengah kilo, red) narkotika jenis sabu siap edar. Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, […]

  • Bupati Merangin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Bawah Bangko

    Bupati Merangin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Bawah Bangko

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Merangin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Bawah Bangko SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Musibah kebakaran yang terjadi pada pada H 2 lebaran Idul Fitri, hingga mengakibat tiga rumah warga hangus terbakar, kejadian itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Merangin. Bupati Merangin, H. Al-Haris, Selasa (11/06/19) meninjau dan mengunjungi secara langsung lokasi kebakaran. Di saat […]

expand_less