Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sembunyikan 23 Paket Sabu di Meja, Pengedar di Tanjab Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pria berinisial EO (40) di kediamannya di Desa Lubuk Bernai, Jumat (6/2/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disimpan pelaku secara terang-terangan di dalam rumahnya.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H., telah melakukan pengintaian sejak Rabu, 21 Januari 2026. Hal ini menindaklanjuti keresahan warga Desa Lubuk Bernai terkait maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan pada pukul 17.00 WIB.

“Saat tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di RT 09 Desa Lubuk Bernai, petugas menemukan barang bukti di depan mata pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Agus

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi dari warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 23 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di tas kecil cokelat di atas meja, uang tunai senilai Rp2.100.000 (diduga hasil penjualan), satu set alat hisap sabu, satu unit ponsel merek Oppo dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Tersangka EO kini harus bersiap menghadapi masa depan di balik jeruji besi. Selain dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik juga menerapkan pasal dalam regulasi terbaru.

EO disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (1) a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pemasok utama di atas EO,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Eratkan Sinergitas, Korem 042/Gapu dan Polda Jambi Gelar Apel Bersama

    Eratkan Sinergitas, Korem 042/Gapu dan Polda Jambi Gelar Apel Bersama

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komando Resort Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan apel bersama, Senin (4/2/19) bertempat di halaman Mapolda Jambi. Apel bersama ini dilakukan sebagai bentuk sinergisitas menjelang Pemilihan Umum (pemilu) 17 April 2019 mendatang. Apel dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, didampingi Danrem 042/ Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy serta […]

  • Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap di Sumsel

    Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap di Sumsel

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap di Sumsel SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Misteri pembunuhan sadis yang menewaskan seorang wanita di Talang Bakung, Kota Jambi, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polresta Jambi dan Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap pelaku utama yang sekaligus merampas mobil korban. Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Lorong Kesayangan, […]

  • Polres Tanjab Barat Bersama Disperindag Cek Peredaran Minyakkita di Kuala Tungkal

    Polres Tanjab Barat Bersama Disperindag Cek Peredaran Minyakkita di Kuala Tungkal

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Bersama Disperindag Cek Peredaran Minyakkita di Kuala Tungkal  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat bersama Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tanjab Barat menggelar operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di beberapa swalayan di Kota Kuala Tungkal, Selasa (11/3)25). Operasi ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA […]

  • Jangan Dibuang! Warga Tanjab Barat Kini Bisa Tukar Minyak Jelantah Jadi Cuan, Begini Caranya

    Jangan Dibuang! Warga Tanjab Barat Kini Bisa Tukar Minyak Jelantah Jadi Cuan, Begini Caranya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabar gembira bagi ibu rumah tangga dan pelaku UMKM di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Limbah dapur yang biasanya dibuang dan mencemari lingkungan, kini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan. Minyak goreng bekas atau minyak jelantah kini memiliki nilai ekonomis dan dapat ditukarkan dengan uang tunai hingga berbagai hadiah menarik. Langkah ini diinisiasi […]

  • Diduga Terjadi Pemalakan Sopir Proyek Akatara oleh Sejumlah Pemuda, Polisi: Itu Tidak Benar

    Diduga Terjadi Pemalakan Sopir Proyek Akatara oleh Sejumlah Pemuda, Polisi: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Terjadi Pemalakan Sopir Proyek Akatara oleh Sejumlah Pemuda, Polisi: Itu Tidak Benar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindaklanjuti laporan masuk via online (Pesan WhatsApp Bantuan Polisi Polres Tanjab Barat) terkait kasus dugaan pemalakan atau pungutan liar terhadap sopir proyek Akatara oleh sejumlah pemuda. Dikabarkan kasus dugaan pemalakan itu terjadi di jalan parit lapis, Desa Mekar […]

  • Ratusan Anak Ikuti Vaksinasi Yang Digelar Polsek Kota Baru 

    Ratusan Anak Ikuti Vaksinasi Yang Digelar Polsek Kota Baru 

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Anak Ikuti Vaksinasi Yang Digelar Polsek Kota Baru  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka penanggulangan Covid-19,Kepolisian Resort Kota melalui Polsek Kota Baru menggelar Vaksinasi Anak Merdeka untuk usia 6 – 11 tahun di SDN 64 Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi. Senin (10/1/2022). Vaksinasi Covid-19 massal tersebut, tampak ramai anak – anak mengantre menunggu giliran […]

expand_less