Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motor Milik Lansia Raib, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Motor Milik Lansia Raib, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Jajaran Polsek Tebo Ulu bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) yang menyasar warga lanjut usia di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di rumah korban AMAJID K alias AMAJID Bin KADIR (alm), 84 tahun, seorang pensiunan yang tinggal di RT 006 Jalan Dusun Telago Mudo.

Korban baru mengetahui sepeda motor miliknya hilang saat bangun untuk melaksanakan salat Subuh. Korban mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka, dan ketika menuju ruang tamu, sepeda motor Honda Supra Fit yang sebelumnya disimpan di dalam rumah telah raib. Upaya pencarian di sekitar rumah tidak membuahkan hasil hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Ulu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Berdasarkan laporan masyarakat, pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, aparat kepolisian bergerak cepat.

Tim Sultan Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda P. Pakpahan berhasil mengamankan terduga pelaku SULAIMAN alias SULAI (34) di kediamannya yang beralamat di RT 003 Dusun Kembang Manis, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit dalam kondisi terurai (trondol), 1 lembar STNK, serta 1 buah BPKB kendaraan milik korban.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tebo Ulu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Nainggolan, SH, MH, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tegas,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang Perayaan Imlek 2021, Komunitas Cahaya Hati Berbagi Kasih

    Jelang Perayaan Imlek 2021, Komunitas Cahaya Hati Berbagi Kasih

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Perayaan Imlek 2021, Komunitas Cahaya Hati Berbagi Kasih SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komunitas Cahaya Hati melakukan bhakti sosial dalam rangka menyambut perayaan Imlek 2572/2021 dengan tema berbagi kasih kepada warga kurang mampu di Kota Jambi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komunitas Cahaya Hati Juliana saat diwawancarai media ini, Selasa (26/1). Juliana menyebutkan, kegiatan bhakti sosial […]

  • Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

    Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi gelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tanjabbar. Kegiatan yang diselenggarakan di Pola Utama tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar […]

  • Danrem 042/Gapu : Tetap Waspada Karhutla, Meski Posisi 2021 Masih Aman

    Danrem 042/Gapu : Tetap Waspada Karhutla, Meski Posisi 2021 Masih Aman

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu : Tetap Waspada Karhutla, Meski Posisi 2021 Masih Aman   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P, M.M menyampaikan bahwa pada 2019 lalu menjadi pengalaman buruk terkait Karhutla, walau posisi di tahun 2021 masih aman, namun kita perlu tetap waspada. Demikian disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran […]

  • Polres Tanjab Timur Kembali Gelar Vaksinasi Massal, Kapolres : 1.102 Orang Tervaksin

    Polres Tanjab Timur Kembali Gelar Vaksinasi Massal, Kapolres : 1.102 Orang Tervaksin

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Timur Kembali Gelar Vaksinasi Massal, Kapolres : 1.102 Orang Tervaksin    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Meski di hari libur, Kepolisian Resort Tanjab Timur kembali menggelar vaksinasi massal yang bertempat di Aula Polres Tanjab Timur, Sabtu (02/10/21). Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan menyebutkan bahwa kegiatan vaksinasi massal ini terus kita gelar sesuai arahan […]

  • Pasca Penyerangan SMB ke Distrik VIII, Kapolda dan Danrem Hingga Gubernur Tinjau Lokasi

    Pasca Penyerangan SMB ke Distrik VIII, Kapolda dan Danrem Hingga Gubernur Tinjau Lokasi

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasca Penyerangan SMB ke Distrik VIII, Kapolda dan Danrem Hingga Gubernur Tinjau Lokasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS.MH, Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy dan Gubernur Jambi Fachrori Umar ke lokasi penyerangan Serikat Mandiri Batanghari terhadap Tim Terpadu Karhutla, tepatnya di Distrik VIII PT. WKS. […]

  • Anggota DPRD Tanjab Barat Termuda Ini, Serap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihannya

    Anggota DPRD Tanjab Barat Termuda Ini, Serap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihannya

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tanjab Barat Termuda Ini, Serap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihannya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, Anggota DPRD Tanjab Barat termuda ini sukses menggelar kunjungan kerja dalam masa reses kedua tahun sidang 2019-2020 ke daerah pemilihannya di tiga Kecamatan, yakni Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang asam, Selasa (28/1/20) Satria […]

expand_less