Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Nelayan, Pelaku Sempat Melawan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial YO (42) diringkus polisi di kediamannya yang berlokasi di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Sabtu (31/01/26) petang.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut.

Penyelidikan bermula pada Sabtu (24/01/2026) setelah Tim Opsnal menerima informasi mengenai maraknya transaksi narkotika di Kelurahan Kampung Nelayan.

Selama sepekan penuh, tim yang dipimpin oleh IPDA Anggun Pribadi, S.H. melakukan observasi dan pemetaan secara mendalam.

Tepat pada Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena tersangka sempat mencoba melawan petugas.

“Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha membuang barang bukti berupa kantong kain warna hijau yang berisi kristal bening diduga sabu,” jelas AKP Agus A. Purba.

Berkat kesigapan petugas di lapangan, upaya penghilangan barang bukti tersebut berhasil digagalkan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 8 paket plastik klip berisi kristal bening (diduga sabu) dengan berat bruto 1,67 gram, 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex yang ditemukan di dalam lemari kamar dan uang senilai Rp1.514.000, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan serta Dua unit ponsel (Infinix dan Vivo) serta satu helai celana jeans milik pelaku.

Saat ini, tersangka YO telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidikan juga merujuk pada UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kunjungi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, PWI Kota Jambi Pererat Sinergi dan Silaturahmi

    Kunjungi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, PWI Kota Jambi Pererat Sinergi dan Silaturahmi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, PWI Kota Jambi Pererat Sinergi dan Silaturahmi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Semangat membangun sinergi antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui kunjungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jambi. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi strategis antara […]

  • Malam Minggu, Ratusan Pengendara di Jambi Ditilang Polisi

    Malam Minggu, Ratusan Pengendara di Jambi Ditilang Polisi

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Malam Minggu, Ratusan Pengendara di Jambi Ditilang Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki hari ke 12 Operasi Zebra Siginjai Tahun 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menilang ratusan pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Operasi yang digelar dikawasan Simpang Tiga Taman Rimba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas […]

  • Informasi PLN ULP Kuala Tungkal: Ada Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

    Informasi PLN ULP Kuala Tungkal: Ada Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Informasi PLN ULP Kuala Tungkal: Ada Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabar Gembira PLN kembali memberikan DISKON tambah daya 50% berlaku untuk konsumen semua golongan tarif cuma di Aplikasi PLN Mobile, promo ini berlaku khusus di bulan Mei 2025. Muhammad Iqbal Zafaron selaku Team Leader Pelayanan dan Administrasi […]

  • Mendapat Upah 6 Juta, Oknum Sipir Ini Menjadi Jaringan Pemasok Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi

    Mendapat Upah 6 Juta, Oknum Sipir Ini Menjadi Jaringan Pemasok Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di lingkungan Lapas Kelas II A Jambi. Ketiga pelaku tersebut ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda. Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni, inisial RA (27) warga RT 19 Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro […]

  • Polda Jambi Targetkan Vaksinasi Tahap Dua Tercapai

    Polda Jambi Targetkan Vaksinasi Tahap Dua Tercapai

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Targetkan Vaksinasi Tahap Dua Tercapai SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi optimis terkait target capaian Vaksinasi covid 19 tercapai, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan bahwa hari ini rencana 1300 sampai 1400. ” saya mendapatkan laporan pukul 11.00 wib, Kabidokkes melapirkan ke saya sudah sampai 800 an, dan menjadi dah mudahan terpenuhi […]

  • Wagub Sani Lepas Kontingen Provinsi Jambi Untuk Ikuti Porwil XI Sumatera di Provinsi Riau

    Wagub Sani Lepas Kontingen Provinsi Jambi Untuk Ikuti Porwil XI Sumatera di Provinsi Riau

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Sani Lepas Kontingen Provinsi Jambi Untuk Ikuti Porwil XI Sumatera di Provinsi Riau SERAMBIJAMBI.ID,  JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I melepas secara resmi keberangkatan Kontingen Provinsi Jambi untuk mengikuti Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Ke-XI Sumatera Tahun 2023 yang diselenggarakan di Provinsi Riau, bertempat di Hotel Abadi Jambi, Kamis (02/11/2023) malam. […]

expand_less