Breaking News
light_mode
Trending Tags

HMI Tanjab Barat: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang, Tapi Tetap Harus Patuhi Aturan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HMI Tanjab Barat: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang, Tapi Tetap Harus Patuhi Aturan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam era demokrasi dan digital, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan kian penting. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah melalui kritik dan penyampaian pendapat. Namun, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Barat, M. Rafi, mengingatkan bahwa hak tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, tetapi harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Rafi, Selasa (20/5/25).

Menurut Rafi, Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran secara lisan, tulisan, dan sebagainya, secara bebas dan bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 dan 2 dalam UU tersebut yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab berdemokrasi.

Lebih lanjut, Rafi menjelaskan bahwa UU tersebut tidak hanya melindungi hak, tetapi juga mengatur kewajiban masyarakat.

“Selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta berupaya agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib,” tambahnya.

Rafi juga mengingatkan bahwa ada sanksi yang diatur dalam Pasal 15 hingga 18 bagi masyarakat yang tidak menaati amanat UU tersebut saat menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat selalu bertindak sesuai koridor hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kasus Covid-19 di PetroChina, Hasil Contact Tracking: 60 Orang Warga Pematang Lumut Akan Dirapid Test dan Uji Swab

    Kasus Covid-19 di PetroChina, Hasil Contact Tracking: 60 Orang Warga Pematang Lumut Akan Dirapid Test dan Uji Swab

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kasus Covid-19 di PetroChina, Hasil Contact Tracking: 60 Orang Warga Pematang Lumut Akan Dirapid Test dan Uji Swab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pasca adanya belasan karyawan PT PetroChina Internasional Jabung Ltd yang terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat Barat akan melakukan Rapid Test dan Uji Swab terhadap 60 orang […]

  • Rumah Warga di Betara Terbakar, PetroChina Sigap Bantu Padamkan Api

    Rumah Warga di Betara Terbakar, PetroChina Sigap Bantu Padamkan Api

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rumah Warga di Betara Terbakar, PetroChina Sigap Bantu Padamkan Api SERAMBIJAMBI.ID, BETARA – Kebakaran kembali terjadi di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung barat, tepatnya di salah satu rumah warga di RT. 15, yakni di seberang jalan SMP Desa Pematang Lumut, pada Kamis (9/2/2023) sore. Mengetahui peristiwa tersebut, melalui laporan dari warga dan personel HSE BGP, PetroChina […]

  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi menetapkan AA Pimpinan Pondok Pesantren Mafatikhul Huda sebagai tersangka kasus pencabulan beberapa waktu lalu.   Kejadian pencabulan tersebut terjadi di pondok Pesantren Mafatikhul Huda yang berada di RT 16 desa sumber agung kecamatan sungai […]

  • Demi Penuhi Gaya Hidup Glamor, Seorang Wanita Cantik ‘SPG’ Nekat Curi Baju di JPM Trona

    Demi Penuhi Gaya Hidup Glamor, Seorang Wanita Cantik ‘SPG’ Nekat Curi Baju di JPM Trona

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Demi Penuhi Gaya Hidup Glamor, Seorang Wanita Cantik ‘SPG’ Nekat Curi Baju di JPM Trona SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang wanita cantik berinisial AF (22) warga Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, yang kesehariannya bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di Jambi Prima Mall (JPM) Trona, terpaksa harus diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta Jambi. Pasalnya, ia dilaporkan oleh […]

  • Mulai Besok Siaran TV Analog Dihentikan

    Mulai Besok Siaran TV Analog Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Mulai Besok Siaran TV Analog Dihentikan SERAMBIJAMBI.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat untuk segera memasang perangkat set top box menjelang penghentian siaran televisi terestrial analog di sejumlah wilayah di Indonesia mulai Rabu (2/11/22). “Kami imbau masyarakat yang mampu segera mendapatkan set top box yang tersertifikasi Kominfo,” kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, […]

  • Ditlantas Polda Jambi Tindak Pelanggaran Penggunaan Plat Putih Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan 

    Ditlantas Polda Jambi Tindak Pelanggaran Penggunaan Plat Putih Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan 

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Tindak Pelanggaran Penggunaan Plat Putih Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menindak para pengguna kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan di seputaran Kota Jambi, Senin malam (9/5/22). Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan […]

expand_less