DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

0

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT  – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (11/8). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan, dan pendapat akhir Bupati mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Turut hadir unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Dalam sambutan yang dibacakan, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja samanya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD,” jelas Wabup.

BACA JUGA :

Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting sesuai peraturan pemerintah dan Menteri Dalam Negeri untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD. Rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, yang menjadi landasan hukum untuk perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025. (SJ)

Comments
Loading...