Pastikan Tak Ada Praktik Perdagangan Rugikan Masyarakat, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Tim Gabungan Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor

0

Pastikan Tak Ada Praktik Perdagangan Rugikan Masyarakat, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Tim Gabungan Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan distributor beras premium di Kota Jambi.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian berat beras dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat, sekaligus mencegah praktik kecurangan timbang yang dapat merugikan konsumen.

Sidak berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025 mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, UPTD Metrologi Kota Jambi, serta Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Adapun lokasi pengecekan meliputi Toko Ayu dan Toko Sihombing yang berada di kawasan Pasar Angso Duo, serta gudang distributor besar PT. Sumber Alison Makmur di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur.

BACA JUGA :

Di Toko Ayu, tim melakukan penimbangan ulang terhadap beberapa merek beras premium yang beredar di pasaran, seperti BOLA NAGA (5 kg) berat aktual 5,01 kg, TOPI KOKI (10 kg) berat aktual 10,00 kg, BELIDA (20 kg) berat aktual 20,00 kg, TIGA KARTU (10 kg) berat aktual 10,01 kg, SPHP (5 kg) berat aktual 5,01 kg.

Di Toko Sihombing, hasil penimbangan terhadap merek-merek lain seperti NARUTO BIRU (10 kg) berat aktual 10,08 kg, TOPI KOKI (10 kg) berat aktual 10,01 kg, RAJA PLATINUM (10 kg) berat aktual 10,05 kg, BOLA NAGA (5 kg) berat aktual 5,01 kg, TIGA KARTU (20 kg) berat aktual 19,99 kg.

Sementara itu, pengecekan terakhir di gudang PT. Sumber Alison Makmur memperlihatkan bahwa sebagian besar beras dalam kemasan besar justru melebihi berat tercetak. Di antaranya HJ (20 kg) berat aktual20,07 kg, SELINCAH (20 kg) berat aktual 20,03 kg, DUA LELE (10 kg) berat aktual 10,01 kg, OKE! (20 kg) berat aktual 19,99 kg, NARUTO BIRU (10 kg) berat aktual 10,05 kg, RAJA PLATINUM (10 kg) berat aktual 10,04 kg, TOPI KOKI (10 kg) → berat aktual: 10,01 kg.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk nyata perlindungan konsumen sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Kegiatan pengecekan dan penimbangan ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kebenaran informasi label berat pada kemasan beras yang dijual ke masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, sebagian besar produk masih sesuai dengan takaran yang tertera dan berada dalam batas toleransi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada praktik curang dalam distribusi bahan pokok, khususnya beras premium,” jelas AKBP Hernawan saat imintai keterangan via wa.

Dia juga menambahkan bahwa Ditreskrimsus akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap distributor serta pedagang bahan pokok, agar konsumen tidak menjadi korban dari potensi penipuan atau penyimpangan berat timbangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di tengah fluktuasi harga pangan dan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari-hari besar.

Pihak UPTD Metrologi Kota Jambi juga memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan dalam sidak telah terstandar dan dikalibrasi, sehingga hasil penimbangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapatkan dukungan penuh dari pihak pedagang dan distributor. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum edukatif bagi pelaku usaha agar tetap menjaga integritas dan transparansi dalam perdagangan. (Syah)

Comments
Loading...