Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak bumi secara ilegal di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu malam (22/1/25) lalu.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan dan dinyatakan lengkap, penyidik subdit IV tipiter ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) untuk di lanjutkan proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan dipengadilan negeri batang hari untuk mendapatkan kepastian hukum terkait perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, Pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelimpahan para pelaku ini usai dilakukan pemeriksaan, pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dinyatakan lengkap sehingga kita lakukan pelimpahan.

Sebelumnya, pelaku ini ditangkap oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB, tim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi, sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Dadan Saputra yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan minyak tradisional ilegal tersebut.

Tidak lama setelahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Rio Admawan bin Mujito dan Ribudianto bin Kamad, yang juga terlibat dalam kegiatan serupa.

Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa peralatan penambangan ilegal dan minyak bumi yang berhasil ditemukan di lokasi, segera dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Para tersangka ini, disangkakan Pasal Yang “Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana” Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar RP. 60.000.000.000., (enam puluh miliar rupiah).

Ditreskrimsus Polda Jambi, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas penambangan minyak bumi ilegal yang dapat merugikan, merusak alam dan tentu merupakan perbuatan melawan hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan apel Gelar Pasukan Gabungan Pengamanan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin pada Selasa, (14/06) di Ex. Arena MTQ, Talang Bakung, Jambi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. […]

  • Ombudsman Jambi Terima 255 Aduan Masyarakat Sepanjang Tahun 2021

    Ombudsman Jambi Terima 255 Aduan Masyarakat Sepanjang Tahun 2021

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ombudsman Jambi Terima 255 Aduan Masyarakat Sepanjang Tahun 2021   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sepanjang tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi mencatat telah menerima 255 aduan masyarakat. Dimana yang teregistrasi menjadi Laporan Masyarakat sebanyak 87 ditambah 1 limpahan dari Ombudsman RI, Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 22 , Laporan Inisiatif sebanyak 1. Aduan lainnya berupa […]

  • Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana

    Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kelurahan Sukasari berdayakan masyarakat melalui Pelatihan Keluarga Berencana. Kegiatan ini digelar di Balai Kelurahan Sukasari pada Rabu (24/07/19). Dengan narasumber Meyvi Dwi Putri S.Km dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Camat Sarolangun Huzairin S.Pdi,. Turut hadir dalam kegiatan […]

  • Hilang di Perairan Kuala Kerang, Seorang Nelayan Warga Kuala Tungkal Ditemukan Meninggal Dunia

    Hilang di Perairan Kuala Kerang, Seorang Nelayan Warga Kuala Tungkal Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hilang di Perairan Kuala Kerang, Seorang Nelayan Warga Kuala Tungkal Ditemukan Meninggal Dunia SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang nelayan bernama Yusek (30) yang merupakan Warga Parit V Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat ditemukan meninggal dunia di wilayah Perairan Kuala Kerang, Kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at(1/1/21) sekitar pukul 11.20 WIB. Korban ini sebelumnya diduga hilang dan tenggelam […]

  • Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

    Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA– Gubernur Jambi sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris, menghadiri Sarasehan Kebangsaan bertajuk “Perubahan Geopolitik Dunia Dalam Peluang Menuju Indonesia Raya”, yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, MPR RI, Selasa (20/5). Acara ini mengusung tema besar: “Memperkokoh […]

  • Sempat Buron, Pemilik Baby Lobster Ilegal Ditangkap Polda Jambi

    Sempat Buron, Pemilik Baby Lobster Ilegal Ditangkap Polda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sempat Buron, Pemilik Baby Lobster Ilegal Ditangkap Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID JAMBI – Sempat buron tim gabungan satgas benur Polda Jambi beberapa bulan terakhir, akhirnya pemilik Baby Lobster ilegal akhirnya ditangkap Polda Jambi, yakni Amir Hamzah alias Boy, yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/2/2021) pukul 22.00 WIB. Tidak hanya itu, seorang […]

expand_less