Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak bumi secara ilegal di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu malam (22/1/25) lalu.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan dan dinyatakan lengkap, penyidik subdit IV tipiter ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) untuk di lanjutkan proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan dipengadilan negeri batang hari untuk mendapatkan kepastian hukum terkait perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, Pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelimpahan para pelaku ini usai dilakukan pemeriksaan, pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dinyatakan lengkap sehingga kita lakukan pelimpahan.

Sebelumnya, pelaku ini ditangkap oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB, tim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi, sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Dadan Saputra yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan minyak tradisional ilegal tersebut.

Tidak lama setelahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Rio Admawan bin Mujito dan Ribudianto bin Kamad, yang juga terlibat dalam kegiatan serupa.

Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa peralatan penambangan ilegal dan minyak bumi yang berhasil ditemukan di lokasi, segera dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Para tersangka ini, disangkakan Pasal Yang “Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana” Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar RP. 60.000.000.000., (enam puluh miliar rupiah).

Ditreskrimsus Polda Jambi, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas penambangan minyak bumi ilegal yang dapat merugikan, merusak alam dan tentu merupakan perbuatan melawan hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

    Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77. Pelaksanaan kegiatan baksos ini serentak digelar di 34 Polda jajaran seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaksanaan kegiatan baksos ini adalah bagian dari […]

  • Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Lansia 

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Lansia 

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Lansia  SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Ardiyanto didampingi Sekda Muaro Jambi .IR.AZRIN.M.SI. pantau langsung Vaksinasi Lanzia serentak (8/6/21) bertempat di aula kantor Camat Jaluko. Vaksinor Covid-19 dilaksanakan dalam rangka percepatan vaksinasi terhadap Lansia (Lanjut Usia) di seluruh Kecamatan Sekabupaten Muaro Jambi. Saat dikonfirmasi, […]

  • Peringati Hardiknas, Wabup Robby Nahliansyah Sampaikan Pidato Mendikbud

    Peringati Hardiknas, Wabup Robby Nahliansyah Sampaikan Pidato Mendikbud

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dalam rangka memperingati lahirnya hari pendidikan nasional (Hardiknas) pemerintah Kabupaten Tanjab Timur menggelar upacara, Kamis, (02/5/19) dihalaman Kantor Bupati Merangin. Peringati Hardiknas kali ini bertemakan, “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Upacara yang berlangsung dilapangan Komplek Perkantoran Bukit Benderang ini, dipimpin langsung oleh Wabup Tanjabtim, H Robby Nahliansyah, diikuti unsur Forkopimda, perwakilan Pelajar, […]

  • Festival Pengabuan 2025 Ditutup Meriah, Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

    Festival Pengabuan 2025 Ditutup Meriah, Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Festival Pengabuan 2025 Ditutup Meriah, Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Festival Pengabuan Tahun 2025 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai puncaknya pada Sabtu malam (23/8). Acara penutupan yang berlangsung meriah di Alun-alun Kota Kuala Tungkal […]

  • Operasi Antik 2020, Polresta Jambi Amankan 24 Pria dan 5 Wanita

    Operasi Antik 2020, Polresta Jambi Amankan 24 Pria dan 5 Wanita

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Operasi Antik 2020, Polresta Jambi Amankan 24 Pria dan 5 Wanita SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Operasi Antik Siginjai 2020 yang dilaksanakan oleh Jajaran Polresta Jambi selama 20 hari yang dimulai sejak 25 Februari hingga 15 Maret 2020, sedikitnya berhasil meringkus 29 tersangka narkoba. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan dari 29 tersangka itu memiliki peran […]

  • Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur, tiga dari lima terduga pelaku berhasil diamankan pada Jum’at (20/1/23) kemarin. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial […]

expand_less