Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak bumi secara ilegal di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu malam (22/1/25) lalu.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan dan dinyatakan lengkap, penyidik subdit IV tipiter ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) untuk di lanjutkan proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan dipengadilan negeri batang hari untuk mendapatkan kepastian hukum terkait perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, Pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelimpahan para pelaku ini usai dilakukan pemeriksaan, pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dinyatakan lengkap sehingga kita lakukan pelimpahan.

Sebelumnya, pelaku ini ditangkap oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB, tim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi, sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Dadan Saputra yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan minyak tradisional ilegal tersebut.

Tidak lama setelahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Rio Admawan bin Mujito dan Ribudianto bin Kamad, yang juga terlibat dalam kegiatan serupa.

Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa peralatan penambangan ilegal dan minyak bumi yang berhasil ditemukan di lokasi, segera dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Para tersangka ini, disangkakan Pasal Yang “Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana” Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar RP. 60.000.000.000., (enam puluh miliar rupiah).

Ditreskrimsus Polda Jambi, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas penambangan minyak bumi ilegal yang dapat merugikan, merusak alam dan tentu merupakan perbuatan melawan hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lapak Judi Tembak Ikan di Tanjab Barat Digulung Polisi

    Lapak Judi Tembak Ikan di Tanjab Barat Digulung Polisi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lapak Judi Tembak Ikan di Tanjab Barat Digulung Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap lokasi yang dijadikan tempat untuk aktivitas judi tembak ikan yang berada di wilayah Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (16/3/24) dinihari. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM […]

  • Sepanjang Tahun 2018, Pemkab Batanghari Telah Membedah 502 Rumah.

    Sepanjang Tahun 2018, Pemkab Batanghari Telah Membedah 502 Rumah.

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal masyarakat umum sebagai program bedah rumah merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan keswadayaan masyarakat berpenghasilan rendah untuk menyediakan tempat tinggal yang layak huni. Melalui program bedah rumah, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui dinas sosial Batanghari sepanjang tahun 2018 ini telah membedah 502 rumah […]

  • Safari Ramadhan di Nipah Panjang, Gubernur Al Haris Disambut Hangat Masyarakat 

    Safari Ramadhan di Nipah Panjang, Gubernur Al Haris Disambut Hangat Masyarakat 

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan di Nipah Panjang, Gubernur Al Haris Disambut Hangat Masyarakat  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR  – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., Disambut hangat oleh masyarakat pada saat giat Safari Ramadhan di Masjid Besar Al Hidayah kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum’at (14/04/2023). Pada Safari Ramadhan ini, Gubernur Al Haris didampingi ketua BAZNAS […]

  • H. Mashuri Bangga, Merangin FC Tumbangkan Tim Tanjabtim 5-0

    H. Mashuri Bangga, Merangin FC Tumbangkan Tim Tanjabtim 5-0

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    H. Mashuri Bangga, Merangin FC Tumbangkan Tim Tanjabtim 5-0 SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Tim kebanggaan masyarakat Bumi Tali Undang Tambang Teliti “Merangin FC”, kembali menunjukan kekuatan dan ketangguhannya sebagai tim yang pernah menjuarai turnamen Gubernur Cup. Pertandingan antara Merangin FC VS Tim Tanjab Tim dalam turnamen Gubernur Cup 2023, pada Kamis (12/01/2023), membuat geger penonton bahkan […]

  • Melalui Transportasi Ojol, Kapolda Jambi: Pengemudi Bisa Jadi Contoh Untuk Tertib Berlalu Lintas 

    Melalui Transportasi Ojol, Kapolda Jambi: Pengemudi Bisa Jadi Contoh Untuk Tertib Berlalu Lintas 

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Melalui Transportasi Ojol, Kapolda Jambi: Pengemudi Bisa Jadi Contoh Untuk Tertib Berlalu Lintas    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto dan Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi bersilaturahmi bersama para pengemudi transportasi Ojek Online (Ojol), Jum’at (27/1/23). Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol […]

  • Patroli Hunting, Operasi Pekat Polda Jambi Sisir Titik Rawan Tekan Angka Kriminalitas 

    Patroli Hunting, Operasi Pekat Polda Jambi Sisir Titik Rawan Tekan Angka Kriminalitas 

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Patroli Hunting, Operasi Pekat Polda Jambi Sisir Titik Rawan Tekan Angka Kriminalitas  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan melakukan razia di tempat-tempat penginapan seperti kos-kosan, Hotel dan titik-titik yang rawan terjadinya tindak kriminal yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat pada malam hari serta membuat situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tidak kondusif. […]

expand_less