Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hingga saat ini tahapan masa Kampanye Pilkada Kabupaten Tanjab Barat sudah berjalan -+ 47 hari, tersisa -+ 13 hari lagi untuk para peserta baik Paslon maupun Tim Kampanye untuk terus menyampaikan Visi Misi nya kepada masyarakat.

Namun, jelang memasuki masa tenang, perlu diingatkan kembali sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 (1) pada kegiatan Kampanye dilarang :

a. mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik;

c. melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat;

d. menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik;

e. mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum;

f. mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;

g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;

h. menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah;

i. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;

j. melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau

k. melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Maka dari itu, seluruh pihak yang terlibat dalam perhelatan demokrasi daerah ini agar tetap selalu mematuhi ketentuan tersebut, dengan tetap mensosialisasikan nya kepada pendukung masing-masing,“ ujar Ketua DEMA IAI An-Nadwah M. Rafi, Minggu (10/11/24)

Untuk jadwal masa tenang Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Masa Tenang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu dari tanggal 24 hingga 26 November 2024. Selama periode ini, tidak ada kegiatan kampanye yang diperbolehkan.

M. Rafi juga mengingatkan kembali, selama masa Tenang tersebut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024 ini, agar mematuhi ketentuan aturan yang telah disampaikan penyelenggara sebelumnya. Diingatkan kembali kepada seluruh peserta baik Pasangan Calon, Partai Politik hingga Tim Pemenangan mau Simpatisan pendukung dilarang :

1. Tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apa pun saat masa tenang

2. Dilarang memberi janji atau uang kepada masyarakat

3. Memasang alat peraga kampanye

4. Menyebarkan konten kampanye di media sosial

5. Mengadakan pertemuan politik

6. Mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat

7. Menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan/kegiatan politik

8. Melibatkan ASN/TNI/Polri dalam kegiatan politik

9. Melakukan pawai atau arak-arakan

10. Mengintimidasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih paslon tertentu

11. Menyebarkan berita hoaks, konten SARA, dan lain-lain tentang pelaksanaan Pilkada

Karena jika hal-hal tersebut dilanggar, menurut UU Pemilu, ada sejumlah sanksi yang dapat dikenakan jika seseorang melanggar aturan masa tenang pilkada, antara lain :

1. Berkampanye di luar jadwal diberi sanksi berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta.

2. Mengumumkan hasil survei saat masa tenang diberi sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta

3. Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberi uang/materi kepada pemilih dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda hingga Rp 48 juta.

Maka dari itu, Ketua DEMA IAI An-Nadwah Kuala Tungkal M. Rafi menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat Pilkada 2024 ini, untuk menghormati ketentuan aturan yang ada, guna menjaga situasi politik tetap Aman dan Kondusif khususnya di Kabupaten Tanjab Barat. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengadakan pelatihan Safety Riding (berkendara dengan aman) untuk para pengemudi kendaraan dinas di lingkungan Polda Jambi. Pelatihan Safety riding tersebut dilaksanakan di Honda Paal 8, Kota Jambi selama 2 hari. Dirlantas Polda Jambi Kombes […]

  • Polda Jambi Terima Bantuan Tiga unit Alat Cuci Tangan Portable

    Polda Jambi Terima Bantuan Tiga unit Alat Cuci Tangan Portable

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Terima Bantuan Tiga unit Alat Cuci Tangan Portable SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi siang ini menerima bantuan 3 unit alat cuci tangan portable, penyerahan bantuan ini diberikan oleh Youtuber Bob Bee Builder di halaman Mapolda Jambi, Selasa (19/5/20). Bantuan 3 unit Alat Cuci tangan portable ini di terima langsung oleh Kapolda Jambi Irjen […]

  • Sebabkan Kemacetan, Polda Jambi Surati Dirjen Kementerian ESDM RI Sarankan Penghentian Sementara Aktivitas Batubara 

    Sebabkan Kemacetan, Polda Jambi Surati Dirjen Kementerian ESDM RI Sarankan Penghentian Sementara Aktivitas Batubara 

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebabkan Kemacetan, Polda Jambi Surati Dirjen Kementerian ESDM RI Sarankan Penghentian Sementara Aktivitas Batubara  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kemacetan parah terjadi dalam beberapa hari ini akibat angkutan truk batu bara di provinsi Jambi. Salah satu penyebab kemacetan karena rusaknya jalan dan pengerjaan box culvert. Menyikapi hal tersebut, kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Polda […]

  • Datangi Kediaman Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Dirreskrimsus : Negara Hadir Berikan Perlindungan dan Pendampingan

    Datangi Kediaman Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Dirreskrimsus : Negara Hadir Berikan Perlindungan dan Pendampingan

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Datangi Kediaman Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Dirreskrimsus : Negara Hadir Berikan Perlindungan dan Pendampingan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Kepolisian Daerah Jambi terhadap masyarakat khususnya terkait adanya warga kelahiran Jambi yang saat ini tersandung Kasus di Malaysia. Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah mendatangi satu persatu pihak keluarga yang […]

  • Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Rektor IAIN Kerinci

    Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Rektor IAIN Kerinci

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Rektor IAIN Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Bertempat di Ruangan Rektor IAIN Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melaksanakan Silaturahmi bersama Rektor IAIN Kerinci Prof. Dr. H. Asa’ari, M.Ag, Selasa (16/1/24). Tampak hadir mendampingi Kapolres Kerinci Kasat Intelkam Polres Kerinci IPTU Fajar Nugraha, Kasi Propam Polres Kerinci […]

  • Polda Jambi Kembali Stop Operasional Angkutan Batu Bara, Ini Kata Dir Lantas

    Polda Jambi Kembali Stop Operasional Angkutan Batu Bara, Ini Kata Dir Lantas

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Kembali Stop Operasional Angkutan Batu Bara, Ini Kata Dir Lantas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, operasional angkutan batu bara akan kembali dihentikan untuk sementara waktu dikarenakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Diberitakan sebelumnya, pada […]

expand_less