Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hingga saat ini tahapan masa Kampanye Pilkada Kabupaten Tanjab Barat sudah berjalan -+ 47 hari, tersisa -+ 13 hari lagi untuk para peserta baik Paslon maupun Tim Kampanye untuk terus menyampaikan Visi Misi nya kepada masyarakat.

Namun, jelang memasuki masa tenang, perlu diingatkan kembali sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 (1) pada kegiatan Kampanye dilarang :

a. mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik;

c. melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat;

d. menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik;

e. mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum;

f. mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;

g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;

h. menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah;

i. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;

j. melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau

k. melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Maka dari itu, seluruh pihak yang terlibat dalam perhelatan demokrasi daerah ini agar tetap selalu mematuhi ketentuan tersebut, dengan tetap mensosialisasikan nya kepada pendukung masing-masing,“ ujar Ketua DEMA IAI An-Nadwah M. Rafi, Minggu (10/11/24)

Untuk jadwal masa tenang Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Masa Tenang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu dari tanggal 24 hingga 26 November 2024. Selama periode ini, tidak ada kegiatan kampanye yang diperbolehkan.

M. Rafi juga mengingatkan kembali, selama masa Tenang tersebut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024 ini, agar mematuhi ketentuan aturan yang telah disampaikan penyelenggara sebelumnya. Diingatkan kembali kepada seluruh peserta baik Pasangan Calon, Partai Politik hingga Tim Pemenangan mau Simpatisan pendukung dilarang :

1. Tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apa pun saat masa tenang

2. Dilarang memberi janji atau uang kepada masyarakat

3. Memasang alat peraga kampanye

4. Menyebarkan konten kampanye di media sosial

5. Mengadakan pertemuan politik

6. Mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat

7. Menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan/kegiatan politik

8. Melibatkan ASN/TNI/Polri dalam kegiatan politik

9. Melakukan pawai atau arak-arakan

10. Mengintimidasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih paslon tertentu

11. Menyebarkan berita hoaks, konten SARA, dan lain-lain tentang pelaksanaan Pilkada

Karena jika hal-hal tersebut dilanggar, menurut UU Pemilu, ada sejumlah sanksi yang dapat dikenakan jika seseorang melanggar aturan masa tenang pilkada, antara lain :

1. Berkampanye di luar jadwal diberi sanksi berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta.

2. Mengumumkan hasil survei saat masa tenang diberi sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta

3. Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberi uang/materi kepada pemilih dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda hingga Rp 48 juta.

Maka dari itu, Ketua DEMA IAI An-Nadwah Kuala Tungkal M. Rafi menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat Pilkada 2024 ini, untuk menghormati ketentuan aturan yang ada, guna menjaga situasi politik tetap Aman dan Kondusif khususnya di Kabupaten Tanjab Barat. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wagub Sani Apresiasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Melayu Jambi

    Wagub Sani Apresiasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Melayu Jambi

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Sani Apresiasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Melayu Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengapresiasi adanya Aplikasi Al-Qur’an Terjemah dalam bahasa Melayu Jambi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Wagub pada acara Sosialiasi dan Launching Al-Qur’an Kemenag Terjemah Bahasa Melayu Jambi yang diselenggarakan di Gedung Astaka Arena […]

  • Antisipasi Virus Corona, Petugas Gabungan Periksa Satu Persatu Penumpang dari Batam

    Antisipasi Virus Corona, Petugas Gabungan Periksa Satu Persatu Penumpang dari Batam

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Antisipasi Virus Corona, Petugas Gabungan Periksa Satu Persatu Penumpang dari Batam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kesigapan petugas gabungan pencegahan Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tanjab Barat setiap harinya terus melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal dengan menggunakan alat Thermo Gun (alat pemeriksa suhu tubuh). Petugas gabungan yang terdiri jajaran Kepolisian […]

  • Kapolda Jambi Apresiasi Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan ke Aparat Kepolisian

    Kapolda Jambi Apresiasi Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan ke Aparat Kepolisian

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Apresiasi Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan ke Aparat Kepolisian SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengapresiasi masyarakat di Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Batanghari yang beberapa hari lalu secara sukarela dan dengan sadar menyerahkan senjata api Rakitan yang mereka miliki kepada aparat Kepolisian. Dikatakan Kapolda bahwa ini adalah langkah dalam […]

  • Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Kapolri : Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

    Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Kapolri : Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Kapolri : Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022. Menurutnya, insan media, terus hadir memberikan informasi meskipun di tengah Pandemi Covid-19. Di tengah situasi sulit Pandemi Covid-19, Sigit menyebut, Pers menjadi salah satu […]

  • Pemkab Batanghari Peringati HUT Damkar ke-100, HUT Satpol-PP ke-69, dan HUT Satlinmas ke-57 Tahun 2019

    Pemkab Batanghari Peringati HUT Damkar ke-100, HUT Satpol-PP ke-69, dan HUT Satlinmas ke-57 Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Bertempat di lapangan Garuda Kecamatan Muarabulian, Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batanghari, Verry Ardiansyah, S.Sos, M.Si menghadiri sekaligus menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Damkar ke-100, HUT Satpol-PP ke-69, dan HUT Satlinmas ke-57, Rabu (13/3/19) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan […]

  • Wakil Bupati Merangin Lakukan Study Tiru ke Kantor PD BPR Sleman

    Wakil Bupati Merangin Lakukan Study Tiru ke Kantor PD BPR Sleman

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, S.Pd, MM, melakukan Kunjungan Kerja Study Tiru ke Kantor PD BPR Sleman, Yogyakarta, Selasa, 29 januari 2019. Kedatangan Wakil Bupati Merangin dan Pihak terkait yang mendampingi disambut oleh Direktur Utama PD BPR Sleman Muhammad Sigit, SE ,M.Si. Pada kunjungan kerja Wakil Bupati ini, membahas mengenai dasar-dasar dalam proses […]

expand_less