Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akhmad Junaidi S.H., M.H., memberikan apresiasi untuk kinerja dari penegak hukum Jambi. Yang mana pengadilan berhasil membuktikan, untuk terpidana Affandi Soesilo (Ko Apex), telah melakukan pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan.

Dilansir dari darah juang.online, semua di sampaikan oleh Akhmad Junaidi S.H., M.H., selaku Penasehat Hukum Direktur PT. sinar Bintang Samudra (SBS) H. Nanang Rahman. Saat jumpa pers bersama awak media di Exselso Caffe A. Yani KM. 4,5 Banjarmasin, Rabu 04/12/2024.

“Saya selaku Penasehat Hukum dari Direktur PT. SBS mengapresiasi si kinerja dari penegak hukum di Jambi, yang belum lama ini berhasil membuktikan Ko Apex telah melakukan Pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan,”jelasnya.

Selain itu, Akhmad Junaidi juga menjelaskan, Kekasih dari Artis Dinar Candy ini, resmi di jatuhi hukuman selama 5,6 tahun penjara.

“Pengakuan ini dilakukan sebagai bantahan untuk suara minor di media sosial yang terlibat mengurus kasus ini, dan ini bukti tidak ada orang yang kebal hukum,”imbuhnya.

Selanjutnya, Advokat Senior Banua ini menceritakan awal kejadian, yang mana beberapa waktu lalu pengusaha Banua di tipu oleh pengusaha asal Jambi, sehingga menderita kerugian sebesar Rp.31 Milyar rupiah.

“Kerjasama dengan Ko Apex dengan Perjanjian secara lisan 70-30 persen, dengan jumlah tongkang 10 buah, yang akan di operasikan di Jambi, tapi terlapor Tidak ada niatan baik untuk memenuhi janjinya,”imbuhnya.

Tidak hanya itu, kapal itu sudah diketahui keberadaan nya namun dari putusan pengadilan hanya kurang lebih 6 tongkang yg dikembalikan. Melalui putusan pengadilan dan lain, ada yang sudah dijual ke pihak lain dan ada juga yg sudah dipotong.

Untuk perkara ini, Koh Apex di kenakan pasal 263 dan 374 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 Dengan dugaan pidana penggelapan. (*).

Sumber darah juang.online

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari ke 3 Idul Fitri, Pengunjung Taman Rimba Kebun Binatang Jambi Over Kapasitas 

    Hari ke 3 Idul Fitri, Pengunjung Taman Rimba Kebun Binatang Jambi Over Kapasitas 

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari ke 3 Idul Fitri, Pengunjung Taman Rimba Kebun Binatang Jambi Over Kapasitas    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki hari ketiga Idul Fitri, Kawasan wisata kebun binatang Taman Rimba Jambi ramai dipadadati para pengunjung dari berbagai daerah. Dari pantauan di lokasi wisata Taman Rimba Jambi, begitu padat dan sudah tidak ada lagi penjualan tiket masuk untuk […]

  • Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

    Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tipiter Polresta Jambi membuka pengaduan bagi korban penipuan investasi bodong Share Result (SR). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres SH SIK saat diwawancarai, Rabu (17/2/21). Untuk saat ini […]

  • Resmi Jabat Dandim 0419 Tanjab, Ini Program Letkol Inf Erwan Susanto

    Resmi Jabat Dandim 0419 Tanjab, Ini Program Letkol Inf Erwan Susanto

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Resmi Jabat Dandim 0419 Tanjab, Ini Program Letkol Inf Erwan Susanto SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komando Distrik Militer (Kodim) 0419/Tanjab menggelar tradisi penerimaan Komandan Kodim (Dandim) yang baru Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.P, yang menggantikan Letkol Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol, M.Han bertempat di halaman Makodim 0419 Tanjab, Sabtu (25/1/20) sore. Tradisi itu juga […]

  • Buka Rakorda, Bupati Safrial : Peran Satpol PP dan Satlinmas Sangat Dibutuhkan

    Buka Rakorda, Bupati Safrial : Peran Satpol PP dan Satlinmas Sangat Dibutuhkan

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menjelang pelaksanaan pemilu, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Satpol PP Tanjab Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Tanjab Barat tahun 2019, Senin (25/3/19) bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat. Kegiatan Rakorda ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, dan […]

  • Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Ledakan Granat “Sisa Perang” Tahun 1918

    Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Ledakan Granat “Sisa Perang” Tahun 1918

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Ledakan Granat “Sisa Perang” Tahun 1918 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi berhasil mengevakuasi granat berkarat yang ditemukan di gudang barang bekas berlokasi di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi pada hari Senin 07 November 2022 kemarin. Usai dievakuasi, granat tersebut dimusnahkan dengan cara disposal (diledakan) oleh Tim […]

  • Warga Keluhkan Pungutan di Jembatan Darurat Kuala Dasal, Ketua DPRD Tanjab Barat Janji Panggil Dinas Terkait dan Rekanan

    Warga Keluhkan Pungutan di Jembatan Darurat Kuala Dasal, Ketua DPRD Tanjab Barat Janji Panggil Dinas Terkait dan Rekanan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Warga Keluhkan Pungutan di Jembatan Darurat Kuala Dasal, Ketua DPRD Tanjab Barat Janji Panggil Dinas Terkait dan Rekanan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pasca rubuhnya jembatan utama atau box culvert di jalan lintas antara Desa Kuala Dasal menuju Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu akibat banjir dan erosi beberapa bulan lalu, warga kini harus menggunakan jembatan […]

expand_less