Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Resnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua Pemuda yang diduga membawa Narkoba jenis sabu, Kamis (12/1/23).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah RA (35) warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi dan Alan (26) warga Kabupaten Tebo.

“Terduga Pelaku kita amankan di jalan Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru,” ujar Kasat Narkoba, Jum’at (13/1/23).

Dari tangan kedua pelaku ini kita berhasil mengamankan, 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar plastik klip ukuran sedang, sepeda motor yang digunakan serta handphone.

Untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa Tim dari Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Kenali Asam kerap terjadi transaksi narkotika.

“Berbekal informasi tersebut, kira lakukan penyelidikan, dan pada pukul 16.00 WIB kita melakukan penangkapan, namun saat akan di tangkap, pelaku panik dan kabur serta membuang barang bukti sehingga terjatuh dari motornya,” lanjutnya.

Saat pelaku membuang barang bukti tersebut, dan kita minta pelaku untuk mengambilnya serta membuka isi dari asoy yang dibuang, dan ternyata isinya adalah satu paket sedang Narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam plastik merek kacang kulit garuda warna merah.

“Saat kita lakukan introgasi, RA mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapat dari LN yang saat ini sedang kita lakukan penyelidikan, ” sambungnya.

Selanjutnya, kita lakukan pengembangan bahwa barang tersebut akan diberikan kepada Alan, dan kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Akan di Kelurahan Beliung Kota Jambi.

“Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku kita sangkakan pasal 114 UU dan pasal 112 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas 6 tahun. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Setelah 24 Jam, Akhirnya Korban Tenggelam “Andi Ilham Saputra” Ditemukan dengan Kondisi Tidak Bernyawa

    Setelah 24 Jam, Akhirnya Korban Tenggelam “Andi Ilham Saputra” Ditemukan dengan Kondisi Tidak Bernyawa

    • calendar_month Selasa, 18 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Setelah 24 jam melakukan pencarian, akhirnya petugas gabungan berhasil menemukan jasad remaja “Andi Ilham Saputra” korban hanyut tenggelam di anak sungai atau drainase Paal V Kotabaru, Kota Jambi. Korban ditemukan dibawah jembatan Sungai Damai, tepatnya didekat karaoke Celebrity, Selasa 18 Desember 2018 pagi. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, Damkar dan warga langsung […]

  • Audiensi ke BPH Migas, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    Audiensi ke BPH Migas, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Audiensi ke BPH Migas, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi, Rabu (24/7). Pertemuan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan menyinkronkan usulan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan […]

  • Pelaku Pencurian HP Dibekuk Polisi, Begini Modus Operandinya

    Pelaku Pencurian HP Dibekuk Polisi, Begini Modus Operandinya

    • calendar_month Minggu, 12 Agt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – RD alias Omping (34) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, karena kedapatan mencuri 2 unit HP Andriod. Warga Dusun Pidade, RT 04, Kel. Tungkal IV Desa, Kec. Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat ini diamankan pada Jumat (10/08/18) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat […]

  • Wujudkan SDM Yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Polda Jambi Terima Kunjungan Puslitbang Polri

    Wujudkan SDM Yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Polda Jambi Terima Kunjungan Puslitbang Polri

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan SDM Yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Polda Jambi Terima Kunjungan Puslitbang Polri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan dari Puslitbang Polri yang mana kegiatan tersebut terbagi menjadi 2 kegiatan yaitu supervisi dan penelitian, dimana kegiatan supervisi akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 2  Agustus 2023 […]

  • Kebun Contoh Organik Program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari” CSR PetroChina Dilirik Kelompok Wanita Tani 

    Kebun Contoh Organik Program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari” CSR PetroChina Dilirik Kelompok Wanita Tani 

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kebun Contoh Organik Program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari” CSR PetroChina Dilirik Kelompok Wanita Tani  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd. menggelar evaluasi, analisis, dan membuat kebun contoh organik untuk program Pengembangan Taman Ekologi “Gerbang Lestari”. Dalam pelatihan kali yang digelar di Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada […]

  • BNNP Jambi Amankan 1 Kilo Sabu dan 3 Orang Diduga Pelaku di Lorong Kelapa Gading Kota Jambi

    BNNP Jambi Amankan 1 Kilo Sabu dan 3 Orang Diduga Pelaku di Lorong Kelapa Gading Kota Jambi

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap tiga orang pelaku diduga bandar dan pengedar narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, di Lorong Kelapa Gading, RT. 36, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (4/4/19). Adapun ketiga diduga pelaku tersebut berinisial AL warga Kecamatan Alam Barajo diduga selaku bandar, FF warga Kecamatan Jambi Selatan dan […]

expand_less