Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyampaian Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Ketua PC PMII Tanjab Barat : Hak dan Kewajiban diatur UU 9 Tahun 1998 !!!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyampaian Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Ketua PC PMII Tanjab Barat : Hak dan Kewajiban diatur UU 9 Tahun 1998 !!!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung menimbulkan keresahan.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat M. Ridho menjelaskan hal itu dilindungi dan dijamin haknya sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tsb, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi Hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,“ ujar Ridho.

Selain itu, menurut Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 UU Nomor 9 Tahun 1998.

Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksi nya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. Maka dari itu Hak dan Kewajiban nya telah diatur dalam undang-undang ini, ujar Ketum PC PMII Tanjab Barat periode 2023 – 2024 ini. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Persatuan Istri Karyawan PLN Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    Persatuan Istri Karyawan PLN Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Persatuan Istri Karyawan PLN Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) PLN Kuala Tungkal kembali menyerahkan bantuan berupa bingkisan dan paket Sembako ke Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah Kuala Tungkal, Sabtu (01/03/25). Acara ini berlangsung dengan lancar dan aman. Kegiatan ini, dpimpin langsung oleh Ketua […]

  • Ribuan Ikan Mati, Pertamina Bantah Dampak Pengeboran

    Ribuan Ikan Mati, Pertamina Bantah Dampak Pengeboran

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ribuan Ikan Mati, Pertamina Bantah Dampak Pengeboran SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Matinya ribuan ekor ikan kolam yang berada di Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro jambi karena dampak pengeboran minyak, dibantah langsung oleh pihak Pertamina EP Asset 1 Jambi Field (PEP Jambi). Seperti yang diutarakan oleh Legal and Relation Assistant Manager Jambi Field, Ari […]

  • Korem 042 Gapu Gelar Serbuan Vaksinasi Massal Untuk Pelajar di Balai Prajurit

    Korem 042 Gapu Gelar Serbuan Vaksinasi Massal Untuk Pelajar di Balai Prajurit

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042 Gapu Gelar Serbuan Vaksinasi Massal Untuk Pelajar di Balai Prajurit   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Korem 042/Gapu kembali menggelar Serbuan Vaksinasi Massal di Balai Prajurit Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Para warga pun dapat datang langsung ke lokasi dengan membawa fotocopy KTP, sedangkan untuk anak – anak […]

  • Beredar Kabar Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap, Polisi: Itu Hoax

    Beredar Kabar Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap, Polisi: Itu Hoax

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Beredar Kabar Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap, Polisi: Itu Hoax SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beredar kabar di media sosial Facebook bahwa pelaku pembuang bayi perempuan di tempat pembuangan sampah di Jalan Bangkinang, Kuala Tungkal telah diamankan Polisi. Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat pun memastikan bahwa kabar itu hoax. “Hoax itu mas,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP […]

  • Turnamen Futsal Vaganza SMSI Tanjab Barat Resmi Dimulai

    Turnamen Futsal Vaganza SMSI Tanjab Barat Resmi Dimulai

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Turnamen Futsal Vaganza SMSI Tanjab Barat Resmi Dimulai SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembukaan Turnamen Piala Ketua Karang Taruna Tanjung Jabung Barat dibuka secara langsung oleh Ketua Karang Taruna Tanjung Jabung Barat M Adib Mubarak, S. Pd dengan tendangan bola pertama di Lapangan Happy Futsal Kuala Tungkal, Jum’at Malam (2/2/24). Hadir dalam kegiatan Ketua Karang Taruna […]

  • Kepala BIN Daerah Jambi Lakukan Monitoring TPS di Lapas Kelas IIA Jambi 

    Kepala BIN Daerah Jambi Lakukan Monitoring TPS di Lapas Kelas IIA Jambi 

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala BIN Daerah Jambi Lakukan Monitoring TPS di Lapas Kelas IIA Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi turut menggelar pemungutan suara bagi warga binaan dalam menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara. Dalam proses pemungutan suara di Lapas Jambi, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Jambi Brigjen Pol Drs Irawan David Syah […]

expand_less