Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyampaian Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Ketua PC PMII Tanjab Barat : Hak dan Kewajiban diatur UU 9 Tahun 1998 !!!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyampaian Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Ketua PC PMII Tanjab Barat : Hak dan Kewajiban diatur UU 9 Tahun 1998 !!!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung menimbulkan keresahan.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat M. Ridho menjelaskan hal itu dilindungi dan dijamin haknya sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tsb, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi Hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,“ ujar Ridho.

Selain itu, menurut Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 UU Nomor 9 Tahun 1998.

Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksi nya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. Maka dari itu Hak dan Kewajiban nya telah diatur dalam undang-undang ini, ujar Ketum PC PMII Tanjab Barat periode 2023 – 2024 ini. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang Ramadhan, Pemkab Sarolangun Sidak Pasar

    Jelang Ramadhan, Pemkab Sarolangun Sidak Pasar

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jelang Ramadhan, Pemkab Sarolangun Sidak Pasar SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengecek langsung harga kebutuhan pokok dipasaran jelang memasuki bulan suci ramadhan 1444H. Inspeksi mendadak yang dilakukan Pemkab dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dipimpin oleh Asisten l Setda Sarolangun Deshendri pada Jumat (17/3/23) pagi. “Pantauan harga itu normal, baik daging, beras, cabe merah […]

  • Kisruh Dualisme Unbari, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus Sesuai Hukum Berlaku 

    Kisruh Dualisme Unbari, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus Sesuai Hukum Berlaku 

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kisruh Dualisme Unbari, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus Sesuai Hukum Berlaku    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kisruh dualisme kepemimpinan Universitas Batanghari (Unbari) terus berlanjut. Kini, pihak Senat Unbari menanggapi kasus mereka yang dilaporkan oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) ke Polda Jambi. Ketua Tim Kuasa Hukum Unbari, Dr. Firman Wijaya mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi kasus […]

  • Transparan Dalam Transformasi Menuju Polri Presisi, Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke WA Yanduan Bid Propam Polri

    Transparan Dalam Transformasi Menuju Polri Presisi, Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke WA Yanduan Bid Propam Polri

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Transparan Dalam Transformasi Menuju Polri Presisi, Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke WA Yanduan Bid Propam Polri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bidang Propam Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jika ingin melaporkan pelanggaran terhadap anggota ataupun PNS Polri yang melakukan kesalahan dalam bertugas. Pengaduan tersebut guna mewujudkan Transformasi Menuju Polri yang Presisi di […]

  • Balai POM Jambi Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Satu Milyar Lebih

    Balai POM Jambi Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Satu Milyar Lebih

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ribuan item obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan, pangan dan bahan berbahaya hasil temuan Balai POM di Jambi tahun 2017 – 2018 dimusnahkan di halaman BPOM, Jambi, Kamis (7/2/2019). Pemusnahan sendiri disaksikan Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar dan tamu undangan lainnya. Secara simbolis sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Menurut Kepala […]

  • Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kerinci Gelar Pengobatan Gratis

    Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kerinci Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kerinci Gelar Pengobatan Gratis SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci menggelar kegiatan pengobatan gratis dalam rangka acara Jambore Kader PKK tingkat Kabupaten Kerinci tahun 2019, kegiatan tersebut digelar selama dua hari tanggal 20 – 21 Agustus 2019 bertempat di Desa Sungai Medang Kecamatan […]

  • Sediakan Masakan Siap Saji, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam

    Sediakan Masakan Siap Saji, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sediakan Masakan Siap Saji, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk kepedulian dan aksi kemanusiaan dari Kepolisian Daerah khususnya Satuan Brimob Polda Jambi mengirimkan Dua Unit Mobil Dapur Lapangan ke lokasi Bencana Alam yang terjadi di Desa gumarang Kecamatan Pelambayan Kabupaten Agam, Provinsi […]

expand_less