Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Personel Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

“Adapun pelaku yang diamankan berinisial JG (32) warga Desa Baruai Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah parang, satu buah korek api, botol mineral yang berisikan BBM pertalite dan dua buah batang kayu bekas terbakar.

“Pelaku ini melakukan pembakaran lahan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan hutan produksi terbatas yang berada di wilayah Dusun Siri-Siri, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, Selasa (10/9/24) saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Polres Tanjab Barat.

Lebih lanjut AKP Frans mengungkapkan, adapun modus operandi yang dilakukan pelaku ini yakni membuka lahan dengan cara tebas tumbang.

Setelah melakukan tebas tumbang sisa tumpukan kayu dan ranting dikumpulkan dan kemudian dibakar oleh pelaku .

“Tujuan pelaku melakukan pembakaran lahan ini agar menghemat biaya yang nantinya lahan tersebut digunakan oleh pelaku untuk menanam Kelapa Sawit,” ungkap Kasat Reskrim

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ini terancam dikenakan Pasal 22 angka 24 Juncto Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup atau Pasal 187 KUHPidana.

“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3 Milyar dan paling banyak Rp10 Milyar,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Serahkan Hadiah Lomba Poster Digital kepada Para Pemenang

    Bupati Tanjab Barat Serahkan Hadiah Lomba Poster Digital kepada Para Pemenang

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Serahkan Hadiah Lomba Poster Digital kepada Para Pemenang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam suasana meriah malam resepsi kenegaraan yang digelar di halaman rumah dinas bupati, Sabtu (17/8/24). Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Ketua TP. PKK, Hj. Fadhilah Sadat dan Kabag Prokopim menyerahkan langsung hadiah kepada para pemenang Lomba […]

  • Polsek Pengabuan Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Karhutla

    Polsek Pengabuan Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Karhutla

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polsek Pengabuan Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat, Sektor Pengabuan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Pengabuan. “Dua orang diduga pelaku yang diamankan tersebut adalah AH (48) warga Kelurahan Senyerang dan SR (50) warga […]

  • Cek Lokasi Banjir, Kapolres Kerinci Turut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak    

    Cek Lokasi Banjir, Kapolres Kerinci Turut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak   

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Lokasi Banjir, Kapolres Kerinci Turut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak    SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengecek langsung banjir yang terjadi di Desa Lubuk Suli Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. Disampaikan Kapolres, bahwa banjir yang terjadi di Desa Lubuk Suli Kecamatan Depati Tujuh akibat hujan lebat yang […]

  • Danrem 042/Gapu Ikuti Rapim Kodam II Sriwijaya Tahun 2022

    Danrem 042/Gapu Ikuti Rapim Kodam II Sriwijaya Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Ikuti Rapim Kodam II Sriwijaya Tahun 2022   SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M mengikuti Rapim Kodam II/Swj yang dipimpin langsung oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang, Kamis (17/3/2022). Rapim Kodam II/Sriwijaya dilaksanakan sebagai […]

  • Siaga Covid-19, Kelurahan Sukasari Bersama TNI-Polri Berikan Imbauan kepada Masyarakat

    Siaga Covid-19, Kelurahan Sukasari Bersama TNI-Polri Berikan Imbauan kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Siaga Covid-19, Kelurahan Sukasari Bersama TNI-Polri Berikan Imbauan kepada Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah resmi mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor : 433.2 / 0260 / PEM / 2020, Tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada 23 Maret 2020. Bupati Cek Endra berharap instruksi terebut dapat disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat […]

  • Sempat Macet Parah Sepanjang 30 KM, Arus Lalin di Jalan Lintas Timur Sumatera Mulai Berangsur Normal

    Sempat Macet Parah Sepanjang 30 KM, Arus Lalin di Jalan Lintas Timur Sumatera Mulai Berangsur Normal

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sempat Macet Parah Sepanjang 30 KM, Arus Lalin di Jalan Lintas Timur Sumatera Mulai Berangsur Normal  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kemacetan parah sepanjang 30 KM yang terjadi di jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi – Riau yang disebabkan oleh banjir wilayah Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat mulai berangsur-angsur normal. Hal ini terlihat dari pantauan langsung Serambijambi.id […]

expand_less