Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tanjab Barat, AKBP Agung: Tidak Ada Gigi Mundur untuk Pelaku Karhutla, Kita akan Tindak Tegas!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tanjab Barat, AKBP Agung: Tidak Ada Gigi Mundur untuk Pelaku Karhutla, Kita akan Tindak Tegas!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat menangkap satu orang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat pada hari Jumat 2 Agustus 2024.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat menggelar konferensi pers, Selasa (6/8/24) mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial BS (69) warga Desa Tlogosari Wetan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Penangkapan terduga pelaku ini berawal saat personil Polsek Merlung menemukan titik api (hotspot) di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh yang dikeluarkan stasiun BMKG pada Kamis 1 Agustus 2024.

Menemukan adanya titik api tersebut, kemudian personil Polsek Merlung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Merlung melakukan ground cek kebakaran lahan sesuai titik hotspot.

“Ketika tiba di lokasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang berinisial BS sedang berada di lahan yang terbakar tersebut. Dari tangan BS ini tim menemukan barang bukti satu buah korek api, jerigen berisikan minyak bensin, dua buah parang, dua buah kayu yang sudah terbakar dan empat bibit kelapa sawit yang diduga akan ditanam setelah pelaku membakar lahan tersebut,” ujar AKBP Agung

AKBP Agung menerangkan, adapun modus operandi terduga pelaku ini awalnya mencari pekerjaan karna ia saat ini hidup sebatang kara, lalu bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN, yang saat ini kita sedang cari keberadaannya.

Terduga pelaku ini awalnya bertemu dengan RN pada bulan 3 tahun 2023 di Sumatera Utara, kemudian RN menawarkan kepada terduga pelaku untuk bekerja di lahan milik RN seluas kurang lebih 4 Hektare yang berada di dalam Kawasan hutan Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat untuk ditanami sawit.

Dan nantinya jika sawit sudah menghasilkan atau berbuah maka 2 hektare lahan akan menjadi milik terduga pelaku.

“Diduga pelaku ini melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar terduga pelaku yang mana lahan tersebut nantinya akan ditanami bibit Kelapa Sawit oleh terduga pelaku,” terang AKBP Agung

Halaman Selanjutnya: Tidak Ada Gigi Mundur untuk Pelaku Karhutla, Kita akan Tindak Tegas!

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bandara Sultan Thaha Jambi Terapkan Pembatasan Jarak Antrian

    Bandara Sultan Thaha Jambi Terapkan Pembatasan Jarak Antrian

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bandara Sultan Thaha Jambi Terapkan Pembatasan Jarak Antrian SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mendukung program pencegahan penularan Virus Covid-19, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi terus menerus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi penularan virus khususnya di dalam area bandara. Selain penambahan prosedur pengecekan suhu pengguna jasa yang akan masuk ke […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Area PT REKI

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Area PT REKI

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Area PT REKI   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pembalakan liar atau ilegal logging di area konsesi PT. REKI (Reatorasi Ekosistem Kehutanan Indonesia), pada Selasa (27/7/2021) lalu. Adapun identitas dua pelaku tersebut yakni Bakri (41) dan […]

  • Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

    Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat. Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya […]

  • Bersama Masyarakat, Personil Polres Kerinci Gotong Royong Buat Bendungan

    Bersama Masyarakat, Personil Polres Kerinci Gotong Royong Buat Bendungan

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Masyarakat, Personil Polres Kerinci Gotong Royong Buat Bendungan SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Personil Sat Samapta Polres Kerinci bersama ratusan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh saling bergotong royong membuat bendungan untuk membendung aliran Sungai yang meluap, Minggu (14/1/24). Kapolres Kerinci AKBP M Mujib menyebutkan bahwa memang benar aliran sungai ada yang meluap karena tanggul jebol, sehingga […]

  • Danrem 042/Gapu, Resmi Tutup TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute

    Danrem 042/Gapu, Resmi Tutup TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu, Resmi Tutup TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO –  Resmi TMMD 112 Kodim 0416/Bungo Tebo ditutup oleh Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Kamis (14/10/2021). Selain Danrem 042/Gapu, hadir Bupati Tebo, H Sukandar, Dansatgas Letkol Inf Arianto Maskare Subagio serta unsur forkopimda kabupaten Tebo, tokoh adat, […]

  • Ahli Hukum Pers : Dewan Pers Tidak Bisa Keluarkan Peraturan Bersifat Mengikat

    Ahli Hukum Pers : Dewan Pers Tidak Bisa Keluarkan Peraturan Bersifat Mengikat

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers (DP) yang diajukan oleh Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PWRI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (PN Jakpus), Rabu, 21 November 2018. Dalam persidangan itu pihak penggugat yakni SPRI dan PWRI menghadirkan ahli Hukum di bidang […]

expand_less