PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

0

PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. menggelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS), bertempat di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, pada Senin (13/5/2024).

Acara ini digelar secara hybrid, menghadirkan narasumber dari Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi.

Acara diawali dengan sambutan dari Panitia Pelaksana yakni Formality Supervisor PetroChina International Jabung Ltd. Fauzan Ibrahim. Dalam sambutannya disampaikan bahwa izin merupakan salah satu komponen terpenting untuk menyelenggarakan suatu kegiatan usaha di setiap daerah.

“Hal ini juga berkenaan dengan izin mengadakan usaha bagi badan hukum dan perorangan sebagai subjek hukum. Dalam Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah mencanangkan perizinan yang berbasis online,” ujarnya.

BACA JUGA :

“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang sistem perizinan online dan detail dalam menjalankannya dalam praktik di lapangan khususnya di lingkungan migas,” Fauzan Ibrahim melanjutkan.

Hadir dalam acara Field Manajer PetroChina International Jabung Ltd. Rudy Hermawan, Government and Relation Superintendent Lasno, Field Admin Superintendent Agung Bratanata, dan Comdev Supervisor PetroChina International Jabung Ltd. Yuda Ramdani.

Hadir pula Penatakelola Penanaman Modal Ahli Muda Badan Koordinasi Penanaman Modal Jakarta Rossi Abi Al Irsyad, S.S., M.Sc., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi Dr. Donny Iskandar, S.Sos., M.T., Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Tandry Adi Negara, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat M. Haviz, S.E., Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rina Mariana, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Field Manajer PetroChina International Jabung Ltd., Rudy Hermawan, menyampaikan bahwa dalam kegiatan operasional sehari-harinya, berbagai kegiatan, perlengkapan, dan peralatan yang diadakan oleh PetroChina memerlukan perizinan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Dan untuk hal tersebut, PetroChina memiliki komitmen untuk memenuhinya.

“Dengan melakukan kegiatan sosialisasi sistem OSS atau sistem perizinan terpadu, kita berharap dengan sistem OSS ini diharapkan lebih memudahkan terutama untuk mengurus perizinan. Karena dengan Online System ini kita lebih diuntungkan untuk hemat waktu, kelengkapan dokumen bisa disubmit via online dan sebagainya. Artinya kami sebagai investor sangat terbantu,” ujarnya.

Rudy Hermawan menuturkan, sebagai hasil dari reformasi birokrasi perizinan yang dilakukan oleh pemerintah, OSS diharap dapat memberikan kemudahan bagi dunia usaha dengan perizinan yang terintegrasi, mudah, dan ringkas.

“Harapannya adalah meminimalkan kendala seperti dari sisi operasional. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama karena kita punya komitmen dengan pemerintah untuk keberlajutan energy nasional, jadi pentingnya mendapatkan perizinan dalam waktu cepat itu adalah salah satu kunci keberhasilan kita dalam menjalankan usaha,” ungkapnya.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membuktikan komitmen kami sebagai perusahaan yang beroperasi di area Pemerintah Jambi untuk patuh pada perizinan yang ada. Jadi dengan adanya OSS kami betul-betul antusias mengetahui seberapa perannya menunjang jam operasi kami, itu secara umum,” Rudy Hermawan melanjutkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi, Dr. Donny Iskandar, pada kesempatan ini mengapresiasi acara yang telah diselenggarakan oleh PetroChina. Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberi penjelasan, pemahaman dan pemanfaatan OSS hingga efisiensi perizinan bisnis.

“Kegiatan ini dilakukan oleh PetroChina dalam rangka keinginan terbesar mereka untuk lepas dari berbagai permasalahan perizinan yang mereka temui saat ini. Saya sangat apresiasi sekali oleh apa yang dilakukan PetroChina. Karena ini sebenarnya adalah tugas kami, mudah-mudahan ke depan dapat terus berkolaborasi,”ungkapnya.

Berikutnya acara dilanjutkan dengan sesi Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan melalui Sistem OSS dengan narasumber pertama yakni Agus Rindra, S.IP. M.H., yang merupakan Kepala Bidang (KABID) Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal Provinsi Jambi dan dilanjutkan dengan penyampaian materi narasumber kedua yakni Rossi Abi Al Irsyad, S.S., M.Sc., yang merupakan Penatakelola Penanaman Modal Ahli Muda, Badan Koordinasi Penanaman Modal Jakarta.

Pada pemaparannya, Kepala Bidang (KABID) Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal Provinsi Jambi, Agus Rindra, menjelaskan tentang empat risiko OSS, serta perbedaan OSS 1.1 dan OSS (Risk-Based Approach) RBA.

“Perlu kita ketahui bahwa terdapat empat risiko, mulai dari risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tingi, dan risiko tinggi. Jadi dapat kita pahami, usaha saat ini dapat dilihat dari tingkat risiko, disesuaikan dengan RBA atau kode yang tertera,” paparnya.

“Adapun salah satu perbedaan OSS 1.1 yang sudah ada sejak tahun 2018 dengan OSS RBA yang lahirnya 2020 yakni, pada OSS 1.1 belum terdapat standar perizinan perusahaan di kementerian atau lembaga, sedangkan OSS RBA sudah terlihat norma perizinan berbasis risiko pada setiap sektor,” ujarnya.

Selanjutnya pemaparan kedua dari Penatakelola Penanaman Modal Ahli Muda, Rossi Abi Al Irsyad, dengan tema “Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS RBA”.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta bertanya tentang “Apabila seseorang memiliki tiga usaha dengan lokasi yang berbeda atau terpisah, bagaimana proses perizinannya?”.

Pada penjelasannya, Rossi menjawab bahwa perizinan diberikan, satu usaha itu diberikan satu perizinan, maka jika memiliki tiga usaha berarti harus memiliki tiga perizinan.

“Saya pikir ini adalah momen yang bagus untuk menyamakan persepsi dan memudahkan dalam proses perizinan, Karena memang harus diakui bahwa analisis atau pengetahuan antara teman-teman pelaku usaha dengan aparatur pemerintah itu kadang-kadang kurang sinkron. Jadi dengan adanya pertemuan ini, saya pberharap kebijakan perizinan melalui OSS semakin mudah diimplementasikan.” tutupnya.

Comments
Loading...